klikduakali.id — Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna, mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) di tengah penerapan kebijakan Work From Home (WFH).
Ia menilai, praktik manipulasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dari pelat merah menjadi pelat hitam menjadi indikasi lemahnya integritas dalam pengelolaan aset negara. Fenomena tersebut disebut mulai terlihat sejak kebijakan WFH setiap hari Jumat diberlakukan pada 1 April 2026.
“WFH seharusnya mampu menekan mobilitas dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Namun, jika dimanfaatkan untuk penggunaan kendaraan dinas secara pribadi, maka tujuan kebijakan tersebut tidak tercapai,” ujar Ateng Sutisna, Jumat (10/04/2026).
Ateng menjelaskan, kebijakan WFH merupakan bagian dari upaya efisiensi nasional yang berpotensi menghemat fiskal hingga Rp6,2 triliun serta menekan konsumsi BBM. Meski demikian, potensi tersebut dinilai terancam oleh penyalahgunaan fasilitas negara.
Ia juga menyoroti adanya pola penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, terutama saat akhir pekan panjang, dengan cara menyamarkan identitas kendaraan agar tidak terdeteksi.
Selain itu, Ateng mengingatkan potensi penyalahgunaan regulasi terkait pelat nomor khusus atau rahasia yang seharusnya digunakan untuk kepentingan tertentu seperti keamanan dan intelijen.
Pemerintah, kata dia, telah memiliki dasar hukum untuk menindak pelanggaran tersebut, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Undang-Undang Lalu Lintas.
Ateng mendorong penguatan pengawasan melalui digitalisasi manajemen aset negara, seperti penerapan sistem pelacakan kendaraan berbasis GPS yang terintegrasi dengan pusat data nasional.
Ia menegaskan, efektivitas kebijakan WFH bergantung pada integritas aparatur dan sistem pengawasan yang kuat agar tidak menimbulkan kebocoran baru. (Redaksi : klikduakali-AZ)




