Tidak Ingin Wariskan Masalah, Pansus DPRD Perketat Syarat Calon Kades

klikduakali — Upaya pembenahan tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Subang kini memasuki fase yang lebih tegas. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Subang mendorong revisi aturan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Desa sebagai bagian dari reformasi sistem pengawasan dan akuntabilitas di tingkat desa.
Melalui pembaruan regulasi ini, fokus tidak hanya pada seleksi calon kepala desa, tetapi juga pada perbaikan sistem secara menyeluruh. Salah satu poin krusial adalah kewajiban bagi calon petahana untuk menuntaskan seluruh temuan hasil audit sebelum kembali mencalonkan diri.
Ketua Pansus, Bangbang Irmayana, menilai aturan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat fondasi pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab.
“Kita masukkan pasal itu karena pertimbangannya luar biasa. Ini adalah upaya preventif agar calon petahana tidak meninggalkan ‘PR’ hasil pengawasan yang nantinya bisa membebani kepemimpinan selanjutnya,” tegasnya.
Kewajiban memperoleh surat keterangan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atau Inspektorat Daerah menjadi instrumen penting dalam memastikan bahwa setiap kandidat benar-benar bebas dari persoalan administrasi dan potensi kerugian negara.
Lebih jauh, kebijakan ini juga mencerminkan pergeseran pendekatan—dari sekadar penindakan kasus menjadi pencegahan sejak tahap awal. Dengan memperketat syarat pencalonan, DPRD Subang berupaya menutup celah penyalahgunaan kewenangan yang kerap terjadi di tingkat desa.
Fenomena meningkatnya kasus hukum yang melibatkan kepala desa menjadi latar belakang kuat lahirnya kebijakan ini. Pansus menilai bahwa lemahnya pengelolaan administrasi dan keuangan desa dapat berdampak panjang, bahkan membebani pemerintahan berikutnya.
“Banyak calon yang nakal. Jika mereka kalah dalam pemilihan namun menyisakan kerugian negara, beban tersebut justru harus ditanggung oleh orang lain atau desa itu sendiri,” tambah Bangbang.
Selain syarat khusus bagi petahana, Raperda ini juga tetap mempertahankan sejumlah persyaratan umum bagi calon kepala desa, mulai dari aspek ideologi, pendidikan, usia, hingga rekam jejak hukum dan kesehatan.
Dengan pendekatan ini, DPRD Subang tidak hanya ingin memastikan lahirnya pemimpin desa yang sah secara administratif, tetapi juga memiliki integritas dan tanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan publik.
Jika disahkan, aturan ini diharapkan menjadi model penguatan tata kelola desa yang lebih bersih dan profesional, sekaligus menekan potensi korupsi dari hulu—sejak proses pencalonan kepala desa. (Redaksi : klikduakali-IN)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Polemik Musprov PMI Jabar Memanas, Jusuf Kalla Bekukan Pengurus dan Perintahkan Musprov Ulang
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Konflik internal Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat semakin memanas setelah Pengurus Pusat (PP) PMI mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan periode 2021–2026. Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PP PMI, M. Jusuf Kalla, pada 24 Oktober 2026 itu sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan ulang Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat. Pembekuan tersebut […]
Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Skema perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat perlu diimbangi kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pengobatan tanpa terkendala biaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membuka akses […]
Polres Subang Sita 111 Botol Miras di Ciater dalam Operasi Antik Lodaya 2026
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Subang mengamankan 111 botol minuman keras (miras) dari dua lokasi di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026). Penindakan ini dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kasatnarkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya […]
Hujan Gol di SUGBK, Indonesia Tekuk Bangladesh 9-2 dan Melaju ke Final
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga penuh gol kontra Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (1/10/2026). Skuad Garuda menutup pertandingan dengan kemenangan 9-2. Indonesia sudah tampil dominan sejak babak pertama dan menutup 45 menit awal dengan keunggulan 6-1. Mitchell Baker menjadi salah satu […]
Prakiraan Cuaca 26 Oktober 2026, Jawa Barat dan Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin (26/10/2026). Meski musim kemarau masih mendominasi sebagian besar wilayah, potensi cuaca ekstrem tetap perlu diantisipasi. Dalam prakiraan cuacanya, BMKG menyebut Jawa Barat dan Jawa Tengah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas lebat […]
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas Karhutla Gunung Ciremai
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan konsumsi bagi petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan bagi personel yang berjibaku melakukan pemadaman dan mitigasi kebakaran di lapangan. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, di […]
Erling Haaland Jadi Bintang Kemenangan Manchester City atas Liverpool, Raih Man of the Match
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Erling Haaland tampil sebagai salah satu pemain kunci dalam kemenangan Manchester City atas Liverpool pada pekan keenam Premier League 2026/2027. Penyerang asal Norwegia tersebut dinobatkan sebagai Man of the Match setelah membantu The Citizens meraih kemenangan meyakinkan di Stadion Anfield, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Manchester City sukses membungkam tuan rumah dengan skor 3-0. […]
Tak Hanya Bertugas di Bidang Pertahanan, Yon TP 338/Talaga Manggung Punya Peran Lain
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Yon TP 338/Talaga Manggung di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mengemban tugas lebih luas dari sekadar menjaga pertahanan negara. Satuan TNI AD ini turut berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, layanan kesehatan, dan program ketahanan pangan. Mayor Infanteri Mario Herdiana Belo, Komandan Yon TP 338/Talaga Manggung, mengatakan batalyon tersebut dibentuk untuk mendukung pemerataan Sistem […]

×
×


Saat ini belum ada komentar