Masa Pendampingan Berakhir, 711 Satwa Bandung Zoo Siap Dipindahkan

Masa Pendampingan Berakhir, 711 Satwa Bandung Zoo Siap Dipindahkan

Klikduakali.id – Masa pendampingan pemerintah terhadap Kebun Binatang Bandung resmi berakhir pada Senin (5/5/2026). Seiring berakhirnya periode tersebut, ratusan satwa di dalamnya kini bersiap dipindahkan secara bertahap ke berbagai lembaga konservasi guna menjamin keselamatan dan kesejahteraan mereka.

Langkah ini diambil setelah berakhirnya Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktorat Jenderal KSDAE dengan Pemerintah Kota Bandung yang berlangsung selama tiga bulan sejak 5 Februari 2026. Selama masa pendampingan, pemerintah telah memenuhi kebutuhan dasar satwa, mulai dari pakan, obat-obatan, hingga perawatan khusus bagi anak satwa.

Namun, berakhirnya MoU tersebut justru membuka fase krusial, di tengah belum jelasnya pengelolaan baru akibat sengketa hukum yang masih berlangsung. Untuk mengantisipasi potensi ketelantaran, Balai Besar KSDA Jawa Barat menyiapkan langkah darurat berupa translokasi satwa.

Sebanyak 711 satwa direncanakan akan dipindahkan secara bertahap ke berbagai lembaga konservasi dan pusat rehabilitasi. Prioritas utama diberikan kepada satwa dilindungi serta spesies endemik.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Jawa Barat, Andri Hansen Siregar, menegaskan bahwa langkah tersebut semata-mata untuk menyelamatkan satwa dari risiko yang mungkin timbul.

“Langkah pertama, kami akan menyelamatkan satwa dilindungi ke lembaga konservasi khusus dan lembaga konservasi umum terdekat yang memiliki kompetensi dalam penanganan satwa secara lebih spesifik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses translokasi tidak hanya memindahkan satwa, tetapi juga memastikan aspek kesehatan, perawatan, dan kesejahteraan tetap terjaga. Direktorat Jenderal KSDAE, lanjutnya, telah melakukan inventarisasi lembaga konservasi yang dinilai layak menjadi tujuan relokasi, mulai dari pusat penyelamatan primata, mamalia besar, hingga karnivora.

Menurut Hansen, seluruh lembaga yang dipilih telah melalui proses penilaian dan verifikasi, serta memiliki standar pengelolaan yang baik. Proses translokasi juga telah mendapatkan persetujuan pimpinan dan kini tinggal menunggu arahan teknis pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga :  Geser Tradisi Pesta Mewah, Encep Sugiana Tekankan Esensi Pernikahan

Selain itu, BBKSDA Jawa Barat juga menyoroti keberadaan sejumlah satwa titipan dari lembaga konservasi lain yang masa kerja samanya telah berakhir sejak 2024. Satwa-satwa tersebut direncanakan untuk segera dikembalikan ke lembaga asalnya.

Pemerintah berharap langkah translokasi ini dapat menjadi solusi sementara untuk menjamin keselamatan satwa, sembari menunggu kejelasan pengelolaan baru Bandung Zoo ke depan. (Redaksi : klikduakali-AZ)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eleven − 11 =