Rumah Petani di Indramayu Ludes Terbakar Diduga Akibat Sisa Bara Tungku, Kerugian Capai Rp30 Juta

klikduakali.id – Sebuah rumah milik seorang petani bernama Sartiman (70) di Desa Sambimaya, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, dilanda kebakaran pada Selasa (23/6/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi beberapa saat sebelum azan magrib berkumandang dan mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bangunan rumah beserta sejumlah barang berharga milik korban.
Berdasarkan hasil asesmen lapangan, kebakaran diduga dipicu oleh sisa bara api dari tungku kayu bakar yang sebelumnya digunakan untuk memasak nasi. Bara api yang belum padam sepenuhnya diduga kembali menyala dan memicu kobaran api yang dengan cepat merambat ke berbagai bagian rumah.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu, Jajat Wibisono, menjelaskan bahwa sumber api diduga berasal dari area dapur rumah korban.
“Dalam kejadian ini, api diduga berasal dari sisa bara di tungku yang baru digunakan untuk memasak nasi belum padam sepenuhnya,” kata Jajat Wibisono dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh para tetangga korban yang melihat munculnya kobaran api dari dalam rumah. Warga kemudian segera menghubungi petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu. Sebelum petugas tiba di lokasi, masyarakat sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman menggunakan peralatan seadanya agar api tidak semakin meluas.
Setibanya di lokasi, petugas pemadam kebakaran langsung berjibaku memadamkan api yang telah melalap hampir seluruh bagian rumah. Sejumlah perabotan rumah tangga, perlengkapan tidur, serta alat-alat pertanian milik korban turut hangus terbakar.
“Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kebakaran ini, tetapi beberapa bagian rumah mengalami kerusakan cukup serius akibat dilalap api,” ujar Jajat Wibisono.
Selain merusak bangunan rumah, kebakaran juga menghanguskan sekitar 40 kilogram gabah kering, tangki penyemprot tanaman padi, konstruksi atap, jendela, serta berbagai peralatan rumah tangga lainnya. Berdasarkan pendataan sementara, total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 juta.
Besarnya kerugian tersebut disebabkan oleh banyaknya barang yang tidak dapat diselamatkan, mulai dari kasur, lemari, kursi, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya yang ludes terbakar.
Menyikapi kejadian ini, petugas mengimbau masyarakat, khususnya yang masih menggunakan tungku kayu bakar untuk aktivitas memasak, agar lebih berhati-hati dan memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan dapur.
“Kami juga mengingatkan masyarakat Indramayu yang masih menggunakan tungku kayu bakar untuk memastikan api benar-benar padam, dan disiram air setelah memasak demi mengantisipasi kejadian serupa,” kata Jajat Wibisono.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran rumah tangga. Langkah sederhana seperti memeriksa kembali tungku atau sumber api setelah digunakan dapat membantu mencegah terjadinya kebakaran yang berpotensi menimbulkan kerugian besar. (Redaksi : klikduakali – SA)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Tiga Pemain Persib Bandung yang Berpotensi Merepotkan The Cong-Viettel di ACL Two
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persib Bandung bersiap menghadapi tantangan dari wakil Vietnam, The Cong-Viettel FC, dalam lanjutan Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026), menjadi kesempatan bagi Maung Bandung untuk melanjutkan tren positif di kompetisi Asia. Persib memiliki modal berharga setelah berhasil mengalahkan […]
Polemik Musprov PMI Jabar Memanas, Jusuf Kalla Bekukan Pengurus dan Perintahkan Musprov Ulang
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Konflik internal Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat semakin memanas setelah Pengurus Pusat (PP) PMI mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan periode 2021–2026. Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PP PMI, M. Jusuf Kalla, pada 24 Oktober 2026 itu sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan ulang Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat. Pembekuan tersebut […]
Harry Kane Menangi Ballon d’Or 2026, Torehkan Sejarah Baru Sepak Bola Inggris
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Harry Kane resmi meraih Ballon d’Or 2026 setelah menjalani musim gemilang bersama Bayern Munchen dan Timnas Inggris. Penghargaan tersebut menjadi pencapaian bersejarah bagi sepak bola Inggris karena Kane menjadi pemain Inggris pertama sejak Michael Owen pada 2001 yang memenangkan trofi individu paling prestisius di dunia sepak bola. Penghargaan itu diumumkan dalam seremoni Ballon […]
Manchester United Tunda Pemecatan Michael Carrick, Laga Kontra Chelsea Jadi Ujian Penting
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Masa depan Michael Carrick sebagai pelatih Manchester United masih menjadi sorotan setelah klub melewati dua hari penuh ketidakpastian. Meski posisinya sempat dikabarkan terancam, manajemen Setan Merah akhirnya memutuskan untuk mempertahankannya, setidaknya untuk sementara waktu. Situasi tersebut memanas setelah Manchester United menelan kekalahan dari Bournemouth di Old Trafford pada Minggu, 25 Oktober 2026. Hasil […]
Dua Event Lari di Subang Siap Digelar Oktober-November 2026, Ada Dahana Run hingga Trail Race
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Penggemar olahraga lari masih memiliki kesempatan mengikuti sejumlah ajang di Kabupaten Subang menjelang akhir 2026. Dua agenda yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober dan November mendatang adalah Dahana Run 2026 dan Sari Ater Trail Race 2026. Kedua kegiatan tersebut menawarkan karakter perlombaan yang berbeda. Dahana Run menggabungkan olahraga dengan atraksi budaya lokal di kawasan […]
Polresta Denpasar Bongkar Penyalahgunaan 795 Liter Pertalite, Empat Orang Jadi Tersangka
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Polresta Denpasar mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga melibatkan oknum operator SPBU di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Denpasar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial AS, IN, AN, dan PS serta menyita 795 liter Pertalite yang disimpan dalam puluhan jeriken. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wayan Winaya, menjelaskan bahwa keempat […]
Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]
Pasar Ciroyom Direvitalisasi, Ditargetkan Rampung 2 Tahun
- Kamis, 1 Oktober 2026
Klikduakali.id – Perumda Pasar Juara Kota Bandung terus menjalankan revitalisasi Pasar Ciroyom. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan keandalan bangunan serta menjamin keselamatan dan kenyamanan aktivitas pedagang dan masyarakat. Menurut Direktur Utama Perumda Pasar Juara Kota Bandung Pradana Aditya Wicaksana, revitalisasi Pasar Ciroyom dilakukan berdasarkan hasil uji kelayakan kondisi bangunan yang telah dilakukan sebelumnya. Hasil uji […]

×
×


Saat ini belum ada komentar