Beranda » Berita » Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden Prabowo

Mensesneg Tegaskan Pemeriksaan Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden Prabowo

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klikduakali.id – Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemeriksaan hukum terhadap mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tidak memerlukan persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, seluruh proses penegakan hukum harus diserahkan kepada mekanisme yang berlaku dan dijalankan secara profesional.

Saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (20/7/2026), Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Febrie Adriansyah. Hotman sebelumnya mempertanyakan langkah hukum terhadap kliennya yang dinilai dilakukan tanpa berkoordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya, itu kan kita kembalikan ke proses hukum ya. Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Prasetyo.

Dalam keterangannya, Prasetyo menegaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah tidak memerlukan izin Presiden. Ia menyebut mekanisme penegakan hukum telah diatur secara jelas sehingga tidak bergantung pada persetujuan kepala negara.

“Saya rasa kembali kepada mekanismenya, ya. Saya rasa enggak ada juga hanya pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” katanya.

Di sisi lain, Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi dan Media Hasan Nasbi menyatakan pemerintah menjamin proses penegakan hukum berlangsung secara profesional dan transparan. Ia menegaskan komitmen tersebut menjadi bagian dari prinsip pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Insyaallah di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penegakan hukum ini akan prudent, akan clear dan terang benderang,” kata Hasan Nasbi.

Pernyataan Hasan disampaikan saat publik tengah menyoroti perkembangan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Ia memastikan pemerintah tidak akan mengendurkan komitmen dalam memberantas praktik korupsi melalui penegakan hukum yang profesional.

Menurut Hasan Nasbi, seluruh proses hukum akan dijalankan secara cermat dan sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus maupun perbedaan penanganan terhadap pihak tertentu dalam proses penegakan hukum.

“Jadi, insyaallah teman-teman tidak usah khawatir soal itu,” ujarnya.

Hotman Paris Pertanyakan Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tanpa Izin Presiden

Kuasa hukum Febrie Adriansyah, Hotman Paris, sebelumnya menilai kliennya memiliki posisi penting karena disebut sebagai sosok yang dibanggakan Presiden Prabowo. Ia pun menyoroti langkah Kortastipidkor Polri yang memproses perkara tersebut tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala negara.

Baca Juga :  Dramatis! Mariano Peralta Cetak Gol Menit Akhir, Persib Bandung Bungkam Manila Digger

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari penetapannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU pada 11 Juli 2026. Selanjutnya, Kortastipidkor Polri menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada Kejaksaan Agung.

Menurut Hotman Paris, sebelum terseret perkara hukum, Febrie Adriansyah pernah menduduki posisi Jampidsus dan dipercaya sebagai Ketua Pelaksana Satgas PKH. Ia menyebut Febrie berkontribusi dalam langkah pemerintah mengupayakan pengembalian kerugian negara hingga Rp430 triliun.

“Bayangin orang yang kebanggaannya Presiden, tiba-tiba dikriminalisasi bahkan tanpa pamit sama Presiden. Karena waktu saya di Singapura saya bikin akun bahwa enggak mungkin Presiden enggak tahu, ternyata enggak,” tutur Hotman.

Penetapan tersangka terhadap Febrie Adriansyah dilakukan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait PT ASABRI. Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris, kemudian menyoroti langkah tersebut karena dinilai dilakukan tanpa adanya izin dari Presiden Prabowo.

“Kalau Anda punya nyali bertanya, tanya kepada Kapolri, ‘hey kenapa enggak tanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan itu terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo’, tanya. Saya baru tahu tidak ada izin,” kata Hotman.

(Redaksi : klikduakali-TH)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

12 + seven =

Rekomendasi Untuk Anda

Prakiraan Cuaca 26 Oktober 2026, Jawa Barat dan Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat

Prakiraan Cuaca 26 Oktober 2026, Jawa Barat dan Jawa Tengah Berpotensi Diguyur Hujan Sangat Lebat

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai potensi hujan lebat hingga sangat lebat di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin (26/10/2026). Meski musim kemarau masih mendominasi sebagian besar wilayah, potensi cuaca ekstrem tetap perlu diantisipasi. Dalam prakiraan cuacanya, BMKG menyebut Jawa Barat dan Jawa Tengah berpotensi mengalami hujan dengan intensitas lebat […]

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]

BGN Pastikan Anak Panti Asuhan Tetap Mendapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah

BGN Pastikan Anak Panti Asuhan Tetap Mendapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Kepala BGN Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Mereka tetap memperoleh makanan bergizi melalui sekolah tempat menempuh pendidikan, dengan pelaksanaan yang mengacu pada mekanisme dan ketentuan program. “Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya, maka kami mohon dukungan selalu dari masyarakat,” […]

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]

Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya, Dua Orang Masih Hilang

Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya, Dua Orang Masih Hilang

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Lima wisatawan terseret ombak di Pantai Cibuaya pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.52 WIB. Tiga orang berhasil diselamatkan, sedangkan dua lainnya masih hilang hingga Minggu (11/10/2026) dan dalam pencarian tim SAR gabungan. Peristiwa bermula saat para korban beraktivitas di pesisir pantai. Dua saksi mata, Dastan (16) dan Satria Narendra Wiguna (16), mengatakan ombak […]

BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor

BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Perjuangan Ibu Tarsemi, warga Kampung Cimahi, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dalam menjalani pengobatan tumor mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Tarsemi pada Kamis (1/10/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan dukungan untuk membantu […]

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Generasi muda dituntut tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, saat membuka Jambore Pemuda Subang 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini […]

Perpisahan Sekda Subang, Bupati Tegaskan Pentingnya Mengorkestrasi Kebijakan

Perpisahan Sekda Subang, Bupati Tegaskan Pentingnya Mengorkestrasi Kebijakan

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Acara perpisahan Sekretaris Daerah dan Ketua DWP Kabupaten Subang berlangsung di Aula Pemda Subang, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan pesan dan kesan dalam acara perpisahan tersebut. Selama 40 tahun mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Subang, ia mengaku menghadapi […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×