Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

Klikduakali.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian serius.
Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Hingga kini, tercatat empat anak yang diduga menjadi korban.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menahan tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut terungkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan perbuatan yang dilakukan pria yang mengajar mengaji di sebuah musala.
Menurut Kapolres Majalengka AKBP M. Aldy Sulaiman, tersangka diduga menyalahgunakan aktivitas mengajar gerakan ibadah sebagai kesempatan untuk melakukan kekerasan seksual terhadap anak-anak.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata korban tidak hanya satu. Sementara ini, kami mendapatkan sudah ada empat korban anak di bawah umur,” ujar Aldy saat konferensi pers, Kamis (15/10/2026).
Kapolres menjelaskan, dugaan kekerasan seksual itu terjadi di musala tempat tersangka mengajar mengaji di wilayah Kecamatan Sukahaji. Tersangka diduga memanfaatkan kegiatan pembelajaran gerakan ibadah untuk menyentuh bagian tubuh sensitif anak yang menjadi korban.
Polisi masih mendalami keterangan tersangka dan para korban untuk mengungkap kasus tersebut secara menyeluruh. Berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan tindak pidana itu telah berlangsung sejak 2022.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 4 ayat (2) juncto Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pasal yang disangkakan tersebut memuat ancaman pidana penjara hingga 12 tahun.
Selain dijerat dengan ketentuan UU TPKS, tersangka juga disangkakan Pasal 415 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait dugaan perbuatan cabul. Pasal tersebut mengatur ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Aldy mengatakan, polisi tidak hanya memproses tersangka, tetapi juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Pendampingan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka dan pelibatan ahli psikologi selama pemeriksaan.
Melalui pendampingan tersebut, polisi berupaya memperhatikan kondisi psikologis anak sekaligus memastikan hak dan kepentingan korban tetap menjadi prioritas selama proses pemeriksaan.
Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap fakta secara menyeluruh. Sementara itu, identitas anak-anak yang diduga menjadi korban dirahasiakan guna menjaga privasi serta melindungi mereka dari dampak lanjutan perkara. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Bupati Subang Kejar Perbaikan 2.100 Ruang Kelas Rusak hingga 2029
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menargetkan perbaikan 2.100 ruang kelas rusak di Kabupaten Subang rampung hingga akhir masa jabatannya. Perbaikan dilakukan secara bertahap setiap tahun untuk meningkatkan pemerataan infrastruktur pendidikan. Reynaldy menyampaikan target tersebut saat meninjau rehabilitasi dua ruang kelas SDN Binakarya di Desa Wanajaya, Kecamatan Tambakdahan, Jumat (9/10/2026). Peninjauan itu […]
As-Syifa Al-Khoeriyyah Fasilitasi Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Subang
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah berkolaborasi dengan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Subang dalam menyelenggarakan Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Aula Mubarok, Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan dakwah nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, dengan partisipasi peserta dari 38 provinsi di Indonesia. Keterlibatan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah […]
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas Karhutla Gunung Ciremai
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan konsumsi bagi petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan bagi personel yang berjibaku melakukan pemadaman dan mitigasi kebakaran di lapangan. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, di […]
Beasiswa Peradaban As-Syifa Dorong 27 Penerima Beasiswa Tumbuh Menjadi Generasi Berdaya dan Menginspirasi
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Beasiswa Peradaban As-Syifa terus berupaya memperluas dampak pendidikan melalui pembinaan generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, jiwa kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi dan Pengukuhan Penerima Beasiswa Tahun 2026 yang berlangsung pada 24–25 Oktober 2026 di SMAIT ‘Alamy, Subang, dengan diikuti 27 […]
Data Haji Dibersihkan, Pemerintah Klaim Antrean Faktual Turun Jadi 14 Tahun
- Rabu, 30 September 2026
Klikduakali.id – Masa tunggu pendaftaran haji di Indonesia disebut turun dari sebelumnya hingga 49 tahun menjadi rata-rata sekitar 14 tahun. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan penurunan itu berdasarkan perhitungan masa tunggu faktual. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kebijakan tersebut tidak terlepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini menyiapkan formula […]
DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menurut Lalu, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, kemampuan akademik siswa, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran. “Pada […]
KDM Hentikan Sementara Pusat Data AI di Kawasan Jatiluhur Tunggu Dokumen AMDAL dan PBG
- Kamis, 1 Oktober 2026
klikduakali.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penyebabnya, BDX Data Centers sebagai pihak yang membangun proyek tersebut belum mengantongi analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Dikatakan Dedi, proyek pembangunan pusat data AI jangan dulu dimulai sebelum ada dokumen AMDAL […]
Kecelakaan di Puncak! Bus Elf Terjun ke Sungai akibat Rem Blong, Sopir Tewas
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Simpang Bendungan, Jalan Gadog-Ciawi arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026). Peristiwa ini menambah perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan di jalur tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan bus mikro Isuzu Elf yang diduga mengalami gangguan rem saat melintas di jalur tersebut. Kendaraan itu kemudian terjun ke sungai dan menyebabkan […]

×
×


Saat ini belum ada komentar