BGN Keluarkan Edaran Baru, MBG Tidak Beroperasi Saat Libur Sekolah

Klikduakali.id – Sebagai upaya menyesuaikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026. Aturan tersebut mengatur operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama periode hari libur pada Tahun Anggaran 2026.
Dalam edaran terbarunya, BGN mengatur penyesuaian operasional bagi seluruh SPPG selama periode hari libur. Kebijakan tersebut mencakup masa libur sekolah, hari besar keagamaan, hari libur nasional, libur khusus daerah, serta akhir pekan.
BGN menjelaskan bahwa kebijakan ini disusun untuk meningkatkan efektivitas operasional SPPG selama masa libur. Aturan tersebut juga diharapkan dapat menciptakan sistem distribusi MBG yang lebih seragam, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih efisien.
BGN menyatakan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dihentikan sementara selama masa libur yang telah ditetapkan. Penghentian layanan berlaku untuk seluruh kelompok penerima manfaat, termasuk siswa dan penerima manfaat non-peserta didik.
Meski aktivitas pelayanan dihentikan sementara, pengawasan terhadap fasilitas SPPG tetap berjalan. Untuk itu, petugas keamanan dijadwalkan bertugas secara bergantian selama 24 jam guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama periode libur.
Dalam edaran tersebut, BGN menegaskan bahwa insentif fasilitas SPPG tidak akan dibayarkan selama masa libur. Seluruh sarana dan prasarana SPPG juga tidak boleh digunakan untuk kepentingan apa pun. Jika terjadi pelanggaran, pengelola dapat dikenakan sanksi administratif hingga penghentian operasional.

Meski layanan MBG dihentikan sementara selama periode libur, BGN memastikan sejumlah kebutuhan operasional dasar SPPG tetap dapat dipenuhi.
Pembayaran biaya listrik, air, internet, dan insentif petugas keamanan diperbolehkan melalui mekanisme at cost yang bersumber dari dana operasional yang telah dialokasikan.
BGN menegaskan bahwa Kepala SPPG, Pengawas Gizi, dan Pengawas Keuangan tetap harus menjalankan fungsi pengawasan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh fasilitas SPPG tetap terjaga dan siap digunakan kembali setelah masa libur berakhir.
Untuk periode libur yang berlangsung lebih dari tiga hari, BGN mewajibkan Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, serta relawan untuk masuk kerja sehari sebelum operasional kembali dimulai. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh aspek operasional telah siap berjalan normal kembali.
Insentif bagi relawan dalam kegiatan persiapan tersebut juga diberikan melalui skema biaya operasional at cost.
Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2026 tersebut berlaku untuk seluruh jajaran Badan Gizi Nasional (BGN), KPPG, dan SPPG di seluruh Indonesia. Ketentuan ini juga mencakup yayasan serta mitra yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan agar seluruh pihak terkait menjalankan kebijakan tersebut dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap aturan ini dapat memperkuat tata kelola program agar berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel.
“Dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tegas Nanik dalam surat edaran tersebut.
(Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi di Subang
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Jajaran Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi tersebut terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di gerai ATM BCA […]
Manchester United Tunda Pemecatan Michael Carrick, Laga Kontra Chelsea Jadi Ujian Penting
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Masa depan Michael Carrick sebagai pelatih Manchester United masih menjadi sorotan setelah klub melewati dua hari penuh ketidakpastian. Meski posisinya sempat dikabarkan terancam, manajemen Setan Merah akhirnya memutuskan untuk mempertahankannya, setidaknya untuk sementara waktu. Situasi tersebut memanas setelah Manchester United menelan kekalahan dari Bournemouth di Old Trafford pada Minggu, 25 Oktober 2026. Hasil […]
BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Bantu Padamkan Karhutla Gunung Ciremai
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan potensi hujan guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) dengan menggunakan pesawat khusus yang diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka. Operasi yang bekerja sama dengan Alkonost Aviasi Indonesia […]
Bupati Subang Genjot Ekonomi Kreatif Lewat SubangFest, Perputaran UMKM Tembus Rp350 Juta
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mendorong ekonomi kreatif menjadi identitas baru Kabupaten Subang. Salah satu upayanya dilakukan melalui penyelenggaraan SubangFest setiap bulan yang menggabungkan pertunjukan seni, promosi budaya, pariwisata, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Gagasan tersebut disampaikan Reynaldy saat menjadi narasumber dalam Indonesia Creative Connect 2026 bertajuk Leaders […]
Indonesia Kirim 103 Atlet ke Asian Para Games 2026, Bidik Posisi 10 Besar
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Indonesia mengirimkan 103 atlet dari 12 cabang olahraga untuk berlaga di Asian Para Games 2026 di Aichi-Nagoya, Jepang, pada 18–24 Oktober 2026. Kontingen Merah Putih menargetkan posisi 10 besar dengan perolehan tujuh medali emas, delapan perak, dan 17 perunggu. Kesiapan kontingen ditandai dengan acara pengukuhan dan pelepasan atlet di Balai Kota Solo, Senin […]
128 Pemanah Siap Berlaga di Latgab PERPANI Subang Akhir Pekan Ini
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sebanyak 128 peserta siap ambil bagian dalam Latihan Gabungan (Latgab) Panahan PERPANI Kabupaten Subang yang akan digelar pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi para pemanah untuk mengasah kemampuan sekaligus membidik prestasi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan berbagai klub dan ekstrakurikuler panahan di Kabupaten Subang, termasuk pemanah dari Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka […]
DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menurut Lalu, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, kemampuan akademik siswa, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran. “Pada […]
Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]

×
×


Saat ini belum ada komentar