Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi di Subang

Klikduakali.id – Jajaran Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Aksi tersebut terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di gerai ATM BCA Alfamart Andalas, Jalan Jenderal Suprapto, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.
Wakapolres Subang Kompol Fajri Anbiyaa mengungkapkan, korban Astri Djuwita Sari bersama saudaranya, Eti, awalnya hendak melakukan setor tunai di mesin ATM. Saat kartu dimasukkan, kartu tersebut justru tersangkut sehingga tidak dapat digunakan.
“Dalam kondisi tersebut, seorang pelaku kemudian datang dan berpura-pura menawarkan bantuan. Tanpa disadari korban, pelaku menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang telah disiapkan sebelumnya,” ujar Kompol Fajri Anbiyaa dalam konferensi pers di Mapolres Subang, Kamis (1/10/2026).
Di saat bersamaan, lanjut Fajri, pelaku lainnya mengawasi korban ketika memasukkan nomor PIN. Setelah berhasil mendapatkan kartu ATM beserta nomor PIN korban, para pelaku meninggalkan lokasi. Kartu tersebut kemudian digunakan untuk melakukan transaksi dan mentransfer sejumlah uang milik korban ke rekening yang dikuasai pelaku.
Menyadari dirinya menjadi korban kejahatan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Subang. Fajri mengatakan, polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Tim gabungan Unit Jatanras dan Resmob Polres Subang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku.
Hasilnya, tiga tersangka berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Cirebon pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tim gabungan yang dipimpin IPDA Yahya Nudin berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang pelaku dalam keadaan aman dan kondusif,” terangnya.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial AS (35), NS (27), dan NN (33). Sementara seorang pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Fajri menjelaskan, keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya. Tersangka AS dan NS bertugas mengamati korban ketika memasukkan PIN ATM sekaligus memantau situasi di sekitar lokasi.
“Sementara NN berperan sebagai joki atau pengemudi kendaraan yang digunakan para pelaku,” jelasnya.
Adapun R yang masih diburu polisi diduga berperan sebagai pelaku utama yang memasang tusuk gigi pada mesin ATM hingga menyebabkan kartu korban tersangkut. R juga diduga bertugas menukar kartu ATM korban dengan kartu lain yang telah dipersiapkan.
Dari pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pak tusuk gigi, 10 kartu ATM dari berbagai bank, satu buah gunting, serta dua buah gergaji besi.
Barang bukti tusuk gigi menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi dalam mengungkap modus yang digunakan komplotan tersebut untuk menjebak korban di mesin ATM. Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
“Pasal tersebut mengatur mengenai pencurian yang dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.
(Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Data Haji Dibersihkan, Pemerintah Klaim Antrean Faktual Turun Jadi 14 Tahun
- Rabu, 30 September 2026
Klikduakali.id – Masa tunggu pendaftaran haji di Indonesia disebut turun dari sebelumnya hingga 49 tahun menjadi rata-rata sekitar 14 tahun. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyatakan penurunan itu berdasarkan perhitungan masa tunggu faktual. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut kebijakan tersebut tidak terlepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah kini menyiapkan formula […]
Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Masuk Babak Baru, PT Subang Sejahtera Harap Dongkrak Ekonomi Daerah
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki babak baru setelah PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (12/10/2026). Proyek pusat perdagangan tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Kabupaten Subang. Direktur PT Subang Sejahtera, Ahmad […]
Manchester United Tunda Pemecatan Michael Carrick, Laga Kontra Chelsea Jadi Ujian Penting
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Masa depan Michael Carrick sebagai pelatih Manchester United masih menjadi sorotan setelah klub melewati dua hari penuh ketidakpastian. Meski posisinya sempat dikabarkan terancam, manajemen Setan Merah akhirnya memutuskan untuk mempertahankannya, setidaknya untuk sementara waktu. Situasi tersebut memanas setelah Manchester United menelan kekalahan dari Bournemouth di Old Trafford pada Minggu, 25 Oktober 2026. Hasil […]
Stok Pupuk Subsidi di Subang Capai 5.933 Ton, Pupuk Kujang Pastikan Kesiapan Musim Tanam
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Subang menjelang musim tanam Oktober–Maret (Okmar). Hingga 15 Oktober 2026, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang tercatat mencapai 5.933,3 ton, terdiri atas 3.284,2 ton pupuk urea dan 2.649,1 ton pupuk NPK. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempersiapkan lahan dan memulai […]
Tiga Pemain Persib Bandung yang Berpotensi Merepotkan The Cong-Viettel di ACL Two
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persib Bandung bersiap menghadapi tantangan dari wakil Vietnam, The Cong-Viettel FC, dalam lanjutan Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026), menjadi kesempatan bagi Maung Bandung untuk melanjutkan tren positif di kompetisi Asia. Persib memiliki modal berharga setelah berhasil mengalahkan […]
Sumedang Torehkan Skor Tertinggi dalam Indeks Pelayanan Publik 2025
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Kabupaten Sumedang mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan data Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025, Sumedang memperoleh skor 4,72, menjadi nilai tertinggi di antara sejumlah kabupaten yang tercantum dalam pemetaan tersebut. Data yang dipublikasikan Jabarstats dengan sumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu menunjukkan posisi Sumedang berada di atas […]
Perpisahan Sekda Subang, Bupati Tegaskan Pentingnya Mengorkestrasi Kebijakan
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Acara perpisahan Sekretaris Daerah dan Ketua DWP Kabupaten Subang berlangsung di Aula Pemda Subang, Kamis (1/10/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi. H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., turut menyampaikan pesan dan kesan dalam acara perpisahan tersebut. Selama 40 tahun mengabdi sebagai ASN di Kabupaten Subang, ia mengaku menghadapi […]
Kemenag Pantau Pelaksanaan TKA di MAN 1 Subang, Evaluasi Mutu Pembelajaran Jadi Fokus
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat bersama Kemenag Kabupaten Subang melakukan monitoring pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di MAN 1 Subang, Selasa (27/10/2026). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ujian berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah. Monitoring dipimpin Kabid Pendidikan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Samsul Puad, […]

×
×


Saat ini belum ada komentar