Beranda » Berita » Janjian Tawuran via Medsos di Purwakarta Berujung Pembacokan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Janjian Tawuran via Medsos di Purwakarta Berujung Pembacokan, Dua Pelaku Diamankan Polisi

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id – Aksi tawuran antar pelajar yang janjian melalui media sosial kembali memakan korban. Peristiwa ini terjadi di kawasan Perhutani Sukamaju, Kampung Cigangsa, Desa Campakasari, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pada Rabu (15/4/2026). Kasus tersebut kini telah diungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Purwakarta.

Dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/4/2026), Wakapolres Purwakarta Kompol Sosialisman, Muhammad Natsir, memaparkan bahwa insiden tersebut melibatkan kelompok pelajar dari berbagai sekolah yang tergabung dalam komunitas media sosial. Korban dalam peristiwa ini adalah seorang anak berhadapan dengan hukum (ABH) berinisial RL (15). Ia mengalami luka serius akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuh.

“Korban merupakan siswa MTs di Purwakarta dan tercatat sebagai warga Kampung Coblong, Desa Palinggihan, Kecamatan Plered,” kata Sosialisman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (20/4/2026).

Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan dua tersangka. Keduanya juga merupakan bagian dari kelompok pelajar yang terlibat dalam tawuran tersebut.

“Adapun tersangka, juga ABH berinisial NF (15) yang merupakan siswa SMK dan tercatat sebagai warga Kampung Pangukupan, Kelurahan Munjuljaya, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.” sambungnya.

Selain NF, polisi juga mengamankan satu tersangka lainnya yang telah berusia dewasa.
“Seorang tersangka lainnya atas nama ANS (18), siswa SMK yang tercatat sebagai warga Kampung Karangsari, Desa Citalang, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa aksi kekerasan ini bukan terjadi secara spontan. Tawuran sudah direncanakan sebelumnya melalui interaksi di media sosial antara dua kelompok.

Ia pun menjelaskan modus operandi aksi kekerasan tersebut diawali dengan kesepakatan antara dua komunitas atau tawuran janjian via Medsos dulu untuk saling bertemu dan melakukan tawuran.

Kelompok yang terlibat merupakan gabungan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMP, MTs hingga SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta.

Baca Juga :  VinFast Mulai Rakit Motor Listrik di Subang, Perkuat Industri Kendaraan Listrik Indonesia

Motivasi di balik aksi tersebut pun cukup memprihatinkan. Selain untuk menunjukkan eksistensi dalam kelompok, aksi tersebut juga dimanfaatkan sebagai konten media sosial.

“Motif melakukan tawuran sebagai pembuktian jati diri dan mendapat pengakuan di dalam kelompok atau komunitasnya, serta untuk dijadikan konten di akun sosial medianya. Pasalnya, mereka merekam setiap aksi tawuran yang dilakukan,” ucapnya.

Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua kelompok saling berinteraksi melalui akun media sosial yang berisi dokumentasi aksi tawuran sebelumnya.

” Untuk kronologinya, baik kedua pelaku maupun korban sama-sama memiliki komunitas sosial media. Di mana, isi konten dari sosmed tersebut berisi tentang video tawuran yang sudah dilaksanakan oleh komunitasnya masing-masing,” kata Sosialisman.

Pada hari kejadian sekitar pukul 16.00 WIB, kelompok korban mencari lawan tawuran melalui Instagram. Tantangan tersebut kemudian direspons oleh kelompok pelaku, hingga disepakati waktu dan lokasi pertemuan.

Sekitar pukul 21.00 WIB, kelompok pelaku yang berjumlah delapan orang tiba lebih dulu di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, kelompok korban dengan jumlah yang sama menyusul ke tempat tersebut.

Bentrok pun tak terhindarkan. Kedua kelompok menggunakan senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit dalam aksi tersebut. Akibatnya, salah satu anggota mengalami luka serius.

Sejurus kemudian, tawuran janjian via Medsos dulu akhirnya terjadi, di mana, masing-masing komunitas menggunakan senjata tajam jenis parang, samurai, dan celurit. Hingga salah seorang anggota mengalami luka dan tawuran pun berhenti.

Setelah korban terjatuh, kedua kelompok langsung membubarkan diri. Korban kemudian segera dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis.

Ketika ada korban jatuh, kedua komunitas berhenti dan membubarkan diri. Selanjutnya, korban luka segera dilarikan RS Rama Hadi Purwakarta untuk dilakukan pertolongan.

Baca Juga :  KDM Permudah Pajak Kendaraan: Tanpa KTP Pemilik Pertama

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Kedua pelaku pembacokan disangkakan Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 UU No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan dan paling lama lima tahun penjara,” ujarnya.

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam aksi tersebut, di antaranya senjata tajam berbagai jenis serta kendaraan yang digunakan para pelaku.
Kasus ini kembali menjadi pengingat serius akan bahaya penggunaan media sosial yang tidak terkendali, khususnya di kalangan remaja, yang dapat berujung pada tindak kriminal dan membahayakan nyawa. (Redaksi : klikduakali – SA)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

15 − fourteen =

Rekomendasi Untuk Anda

128 Pemanah Siap Berlaga di Latgab PERPANI Subang Akhir Pekan Ini

128 Pemanah Siap Berlaga di Latgab PERPANI Subang Akhir Pekan Ini

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Sebanyak 128 peserta siap ambil bagian dalam Latihan Gabungan (Latgab) Panahan PERPANI Kabupaten Subang yang akan digelar pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi para pemanah untuk mengasah kemampuan sekaligus membidik prestasi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan berbagai klub dan ekstrakurikuler panahan di Kabupaten Subang, termasuk pemanah dari Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka […]

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Encep Sugiana Sampaikan Nilai Pancasila Harus Menjadi Penghayatan Masyarakat

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Encep Sugiana Sampaikan Nilai Pancasila Harus Menjadi Penghayatan Masyarakat

  • Kamis, 1 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus memperkuat penghayatan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes, usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis (1/10/2026). Menurutnya, peringatan tersebut […]

Biaya Bikin SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Tarif Resmi dan Total Biayanya

Biaya Bikin SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Tarif Resmi dan Total Biayanya

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pemohon pada 2026. Sebelum mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat perlu mengetahui tarif penerbitan SIM serta biaya tambahan yang mungkin harus dibayarkan. Total biaya pembuatan SIM baru tidak hanya mencakup tarif resmi penerbitan SIM. […]

Bandara Riyadh Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenlu Pantau Keselamatan 37.494 WNI

Bandara Riyadh Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenlu Pantau Keselamatan 37.494 WNI

  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Riyadh, Arab Saudi, menyusul penutupan sementara Bandara Internasional King Khalid hingga 17 Oktober 2026. Pemerintah memastikan sebanyak 37.494 WNI yang tercatat berada di wilayah Riyadh dalam kondisi aman berdasarkan laporan hingga Rabu (14/10/2026). Kemlu menyatakan belum menerima laporan mengenai WNI yang […]

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]

Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan

Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan

  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Skema perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat perlu diimbangi kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pengobatan tanpa terkendala biaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membuka akses […]

Kecelakaan di Puncak! Bus Elf Terjun ke Sungai akibat Rem Blong, Sopir Tewas

Kecelakaan di Puncak! Bus Elf Terjun ke Sungai akibat Rem Blong, Sopir Tewas

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Simpang Bendungan, Jalan Gadog-Ciawi arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026). Peristiwa ini menambah perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan di jalur tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan bus mikro Isuzu Elf yang diduga mengalami gangguan rem saat melintas di jalur tersebut. Kendaraan itu kemudian terjun ke sungai dan menyebabkan […]

Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa

Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×