Polisi Sisir Praktik Tambang Ilegal di Subang yang Resahkan Warga

klikduakali.id – Aktivitas tambang ilegal di Subang kembali jadi sorotan. Di tengah maraknya laporan kerusakan lingkungan akibat galian tanpa izin, Sat Reskrim Polres Subang bergerak cepat melakukan operasi pengecekan di tiga titik berbeda pada Minggu, 24 Mei 2026. Hasilnya, satu lokasi langsung dipasang police line karena diduga kuat menjadi area pertambangan ilegal.
Operasi dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Subang AKP Muhammad Imam Fadhil bersama Unit Tipidter. Langkah ini dinilai sebagai sinyal tegas bahwa aparat mulai serius memburu praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini meresahkan warga.
Tiga Lokasi Tambang Jadi Target Pemeriksaan
Lokasi pertama yang diperiksa berada di area galian sirtu Desa Sumurbarang, Kecamatan Cibogo. Saat petugas tiba sekitar pukul 13.00 WIB, lokasi tampak sepi tanpa aktivitas maupun alat berat.
Namun polisi tidak langsung menyimpulkan lokasi aman. Warga sekitar dimintai keterangan terkait aktivitas tambang yang sebelumnya diduga berlangsung di area tersebut. Aparat juga meminta masyarakat ikut mengawasi apabila aktivitas ilegal kembali muncul.
Pengecekan berikutnya dilakukan di lokasi galian tanah merah Desa Parapatan, Kecamatan Purwadadi sekitar pukul 15.30 WIB. Di titik inilah petugas menemukan satu unit alat berat yang terparkir di area perkebunan rambutan tanpa operator maupun pengelola.
Meski tidak ada aktivitas saat pemeriksaan berlangsung, polisi langsung mengambil tindakan cepat dengan memasang police line di akses masuk lokasi. Langkah penyegelan ini dianggap penting karena menjadi bentuk penegakan hukum awal terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan menghilangkan potensi pendapatan negara.
Kendaraan Pengangkut Material Ikut Diselidiki
Pemeriksaan terakhir dilakukan di area galian sirtu Desa Saradan, Kecamatan Pagaden sekitar pukul 17.00 WIB. Tidak ditemukan aktivitas penambangan aktif, namun sejumlah kendaraan pengangkut material terlihat terparkir di sekitar lokasi.
Keberadaan kendaraan tersebut kini menjadi fokus penyelidikan lanjutan. Polisi akan menelusuri siapa pemilik kendaraan dan apakah ada keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal yang diduga sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut.
Langkah ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak berhenti hanya karena lokasi tampak kosong saat razia berlangsung.
Tambang Ilegal Disebut Rugikan Negara dan Rusak Lingkungan
Praktik PETI selama ini menjadi persoalan serius di berbagai daerah, termasuk Subang. Selain merusak kawasan lingkungan, aktivitas tanpa izin juga dinilai merugikan negara karena tidak memiliki kontribusi resmi terhadap pajak maupun retribusi pertambangan.
Kerusakan jalan akibat kendaraan pengangkut material, ancaman longsor, pencemaran air, hingga rusaknya lahan produktif menjadi dampak yang paling sering dikeluhkan masyarakat sekitar tambang ilegal.
Karena itu, Polres Subang menegaskan penanganan kasus PETI tidak bisa dilakukan sendiri. Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menyebut pihaknya akan menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Subang, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, dan Satpol PP untuk melakukan verifikasi status izin seluruh lokasi tambang yang diperiksa.
Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku
Aktivitas pertambangan tanpa izin memiliki ancaman hukum serius. Dalam UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba Pasal 158, pelaku tambang ilegal terancam pidana penjara maksimal lima tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga mengatur ancaman pidana satu hingga sepuluh tahun penjara serta denda sampai Rp10 miliar bagi pihak yang melakukan perusakan lingkungan atau beroperasi tanpa izin lingkungan.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal.
“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mengeruk kekayaan alam Subang secara ilegal dan merusak lingkungan,” tegasnya. (Redaksi : klikduakali-AZ)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Biaya Bikin SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Tarif Resmi dan Total Biayanya
- Rabu, 14 Oktober 2026
Klikduakali.id – Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pemohon pada 2026. Sebelum mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat perlu mengetahui tarif penerbitan SIM serta biaya tambahan yang mungkin harus dibayarkan. Total biaya pembuatan SIM baru tidak hanya mencakup tarif resmi penerbitan SIM. […]
Tak Hanya Bertugas di Bidang Pertahanan, Yon TP 338/Talaga Manggung Punya Peran Lain
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Yon TP 338/Talaga Manggung di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mengemban tugas lebih luas dari sekadar menjaga pertahanan negara. Satuan TNI AD ini turut berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, layanan kesehatan, dan program ketahanan pangan. Mayor Infanteri Mario Herdiana Belo, Komandan Yon TP 338/Talaga Manggung, mengatakan batalyon tersebut dibentuk untuk mendukung pemerataan Sistem […]
Sumedang Torehkan Skor Tertinggi dalam Indeks Pelayanan Publik 2025
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Kabupaten Sumedang mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan data Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025, Sumedang memperoleh skor 4,72, menjadi nilai tertinggi di antara sejumlah kabupaten yang tercantum dalam pemetaan tersebut. Data yang dipublikasikan Jabarstats dengan sumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu menunjukkan posisi Sumedang berada di atas […]
Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]
BGN Pastikan Anak Panti Asuhan Tetap Mendapat Makan Bergizi Gratis di Sekolah
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kepala BGN Sudaryono memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap menjangkau anak-anak yang tinggal di panti asuhan. Mereka tetap memperoleh makanan bergizi melalui sekolah tempat menempuh pendidikan, dengan pelaksanaan yang mengacu pada mekanisme dan ketentuan program. “Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya, maka kami mohon dukungan selalu dari masyarakat,” […]
Erling Haaland Jadi Bintang Kemenangan Manchester City atas Liverpool, Raih Man of the Match
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Erling Haaland tampil sebagai salah satu pemain kunci dalam kemenangan Manchester City atas Liverpool pada pekan keenam Premier League 2026/2027. Penyerang asal Norwegia tersebut dinobatkan sebagai Man of the Match setelah membantu The Citizens meraih kemenangan meyakinkan di Stadion Anfield, Minggu (11/10/2026) malam WIB. Manchester City sukses membungkam tuan rumah dengan skor 3-0. […]
Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]
DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menurut Lalu, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, kemampuan akademik siswa, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran. “Pada […]

×
×


Saat ini belum ada komentar