Komnas Perempuan Desak Disnaker Subang Beri Sanksi Tegas ke PT Matsuoka, Tak Cukup Hanya Pecat Pelaku

klikduakali.id – Kasus kekerasan seksual di PT Matsuoka Subang menjadi perhatian nasional. Komnas Perempuan menuntut Disnakertrans Subang memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan itu. Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menegaskan bahwa PT Matsuoka bertanggung jawab penuh untuk menjamin keamanan pekerjanya. Pernyataan ini disampaikan saat ia dihubungi Triberita.com, Rabu pagi (4/2/2026), menanggapi dugaan pelecehan seksual yang dialami salah satu buruh perempuan di perusahaan tersebut.
Pemecatan pelaku berinisial T hanya tahap awal, tegas Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, dan tidak menyelesaikan masalah sistemik yang terjadi. Dari dugaan fakta yang terungkap menunjukkan korban berinisial ID (19) mengalami tindakan asusila di area gudang/mess perusahaan saat jam kerja. Meski PT Matsuoka mengklaim memiliki sistem pengaduan berbasis barcode, praktik di lapangan memperlihatkan sistem itu tidak berjalan efektif karena intimidasi struktural dari oknum atasan.
“Perusahaan tidak boleh hanya mencuci tangan dengan memecat oknum pelaku. Kasus ini justru menunjukkan kegagalan sistem pengawasan internal dan lemahnya perlindungan pekerja perempuan dari praktik ‘seks demi kontrak’,” ujar Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kepada Triberita.com.
Andy menambahkan, mekanisme pelaporan internal sering gagal bekerja jika budaya kerja masih mentoleransi penyalahgunaan kekuasaan.
“Jika korban justru mendapat ancaman saat melapor, sistem barcode itu hanya formalitas di atas kertas,” tegas Andy Yentriyani.
Desakan Sanksi
Komnas Perempuan mendorong Disnakertrans Subang bekerja sama dengan Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mengevaluasi izin operasional PT Matsuoka. Sanksi yang dipertimbangkan antara lain pencantuman perusahaan dalam “daftar hitam” atau pembekuan izin sementara sebagai bentuk efek jera. Langkah ini dianggap krusial agar perusahaan lain di kawasan industri Subang tidak mengabaikan implementasi UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan aturan ketenagakerjaan.
Diduga Ada Intervensi Dari Pihak Saksi
Dalam proses penyelidikan, muncul laporan tentang upaya pelemahan saksi-saksi untuk mengubah keterangan. Andy Yentriyani memperingatkan, segala bentuk intimidasi terhadap saksi dan korban dapat dikategorikan sebagai upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice).
“Kami meminta Disnakertrans dan aparat penegak hukum memastikan tidak ada tindakan balasan (retaliation) terhadap korban maupun rekan kerja yang mendukungnya,” tegas Andy Yentriyani. “Keberanian korban yang merekam sendiri bukti kejadian adalah langkah luar biasa yang harus ditindaklanjuti dengan keadilan hukum,” lanjut Andy Yentriyani.
Langkah Dari Disnakertrans
Kepala Disnakertrans Subang, Rona Mailanayah, menyatakan akan memanggil manajemen PT Matsuoka untuk mempertanggungjawabkan dugaan kelalaian perusahaan. Pihak Disnakertrans menegaskan akan mengkaji sanksi sesuai aturan ketenagakerjaan jika perusahaan terbukti membiarkan praktik pelecehan di lingkungan pabrik.
Publik kini menunggu ketegasan pemerintah daerah: apakah PT Matsuoka akan tetap dipertahankan sebagai mitra investasi, atau dicoret karena gagal menjaga keselamatan dan martabat pekerja perempuannya. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Skema perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat perlu diimbangi kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pengobatan tanpa terkendala biaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membuka akses […]
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas Karhutla Gunung Ciremai
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan konsumsi bagi petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan bagi personel yang berjibaku melakukan pemadaman dan mitigasi kebakaran di lapangan. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, di […]
Sumedang Torehkan Skor Tertinggi dalam Indeks Pelayanan Publik 2025
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Kabupaten Sumedang mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan data Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025, Sumedang memperoleh skor 4,72, menjadi nilai tertinggi di antara sejumlah kabupaten yang tercantum dalam pemetaan tersebut. Data yang dipublikasikan Jabarstats dengan sumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu menunjukkan posisi Sumedang berada di atas […]
Tiga Pemain Persib Bandung yang Berpotensi Merepotkan The Cong-Viettel di ACL Two
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persib Bandung bersiap menghadapi tantangan dari wakil Vietnam, The Cong-Viettel FC, dalam lanjutan Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026), menjadi kesempatan bagi Maung Bandung untuk melanjutkan tren positif di kompetisi Asia. Persib memiliki modal berharga setelah berhasil mengalahkan […]
Harga Laptop Diprediksi Naik pada 2027, RAM dan Prosesor Jadi Penyebab
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Calon pembeli laptop perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga pada 2027. Meningkatnya biaya RAM, SSD, dan prosesor berpotensi membuat perangkat dijual dengan harga lebih tinggi atau mendorong produsen menawarkan spesifikasi lebih rendah pada rentang harga yang sama. Dalam laporan yang dirilis pada 8 Oktober 2026, TrendForce menyoroti kenaikan biaya produksi sebagai tantangan bagi […]
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian serius. Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Hingga kini, tercatat empat anak yang diduga menjadi korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menahan […]
Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang […]
Artcraft Hadir Sebagai Alternatif Adobe Gratis Berbasis AI, Punya 7 Aplikasi Open – Source
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Seorang developer veteran, Brandon Thomas, mengembangkan Artcraft, proyek perangkat lunak open-source yang menawarkan tujuh aplikasi gratis sebagai alternatif berbagai produk populer Adobe. Proyek ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses pengembangan, dengan ambisi menghadirkan perangkat lunak kreatif yang dapat digunakan tanpa biaya langganan bulanan. Artcraft hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap model […]

×
×


Saat ini belum ada komentar