Kemenhaj Siapkan Sistem Tiket Haji Baru, Antrean Bisa Lebih Pendek

Kemenhaj Siapkan Sistem Tiket Haji Baru, Antrean Bisa Lebih Pendek

Klikduakali.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menggodok sistem baru untuk memangkas antrean haji yang selama ini bisa mencapai puluhan tahun.

Salah satu alternatif yang saat ini tengah dibahas adalah menghapus sistem antrean lama dan menggantinya dengan mekanisme war tiket haji atau pendaftaran langsung sebagai upaya mempercepat proses keberangkatan jemaah.

Ide itu diungkapkan Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) saat membuka Rakernas Penyelenggaraan Haji 1447 H di Tangerang, Banten, Rabu (8/4/2026).

“Ketika kita bicara tentang antrean, pemikiran kami di Kementerian Haji muncul apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman-zaman sebelum ada BPKH?” ujar Gus Irfan.

Ia mengungkapkan bahwa sebelum Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berdiri pada 2017, sistem penyelenggaraan haji di Indonesia masih mengandalkan mekanisme pendaftaran langsung tanpa antrean panjang seperti saat ini.

Pada sistem tersebut, pemerintah menetapkan besaran biaya dan kuota haji setiap tahun, lalu membuka masa pendaftaran dalam periode tertentu. Jemaah yang lebih dahulu menyelesaikan pelunasan biaya akan diprioritaskan untuk berangkat.

“Pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian, silakan yang mau berangkat haji, silakan membayar. Semacam ‘war tiket’,” jelasnya.

Wacana tersebut mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Haji untuk melakukan transformasi menyeluruh dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Prabowo Subianto mendorong agar masa tunggu haji yang saat ini telah diseragamkan hingga maksimal 26 tahun dapat dipangkas secara signifikan sehingga jemaah bisa berangkat lebih cepat.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menekankan bahwa wacana penerapan sistem war tiket haji hingga kini masih berada dalam tahap pembahasan mendalam dan belum menjadi keputusan final.

Baca Juga :  Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus Naik ke Penyidikan, Polisi Buru Pelaku

Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan akan tetap diberikan kepada sekitar 5,7 juta jemaah yang saat ini telah terdaftar dalam daftar tunggu haji, seiring dengan pembahasan skema baru yang tengah dilakukan.

“Kita sedang memikirkan pola itu. Namun tentu juga kita harus pastikan yang selama ini sudah ngantre,” kata Dahnil.

Dahnil Anzar Simanjuntak menegaskan bahwa sistem war tiket berpotensi menciptakan proses pendaftaran yang lebih adil dan transparan, dengan menerapkan mekanisme first come first served yang disesuaikan dengan kuota haji tahunan dari Arab Saudi.

Sebelumnya, antrean haji di berbagai daerah menunjukkan variasi yang cukup lebar, dengan masa tunggu terpanjang mencapai hingga 47 tahun. Namun, mulai tahun ini pemerintah telah menyeragamkannya menjadi maksimal 26 tahun untuk seluruh wilayah. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 + fifteen =