Berita  

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung Negara Selama 2 Tahun, Pemerintah Klaim Beban APBN Tak Besar

Gaji Manajer Kopdes Ditanggung Negara Selama 2 Tahun, Pemerintah Klaim Beban APBN Tak Besar

klikduakali.id — Pemerintah memastikan gaji para manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) akan ditanggung negara selama dua tahun pertama. Kebijakan tersebut kembali menjadi sorotan karena pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar gaji para manajer Kopdes. Meski demikian, ia menilai kewajiban tersebut tidak akan memberikan tekanan besar terhadap keuangan negara.

Purbaya menyebut besaran anggaran untuk penggajian tersebut sudah diperhitungkan. Namun, pemerintah belum mengungkap secara rinci nominal gaji yang akan diterima masing-masing manajer Kopdes.

Skema pembiayaan ini sebelumnya juga telah dijelaskan Menteri Koperasi Ferry Juliantono. Menurutnya, APBN hanya akan menanggung gaji manajer selama masa awal operasional, yakni dua tahun. Setelah periode tersebut berakhir, pembiayaan gaji akan dialihkan kepada masing-masing koperasi.

Artinya, Kopdes nantinya diharapkan mampu membiayai kebutuhan operasionalnya secara mandiri melalui pendapatan dari berbagai kegiatan usaha yang dijalankan. Sementara itu, gaji pegawai koperasi lainnya tetap menjadi tanggung jawab internal koperasi.

Pemerintah memiliki alasan tersendiri di balik skema tersebut. Kopdes Merah Putih diharapkan mampu menjadi salah satu jalur utama dalam penyaluran berbagai barang subsidi pemerintah kepada masyarakat.

Purbaya menilai apabila sistem tersebut berjalan sesuai rencana, koperasi berpeluang mendapatkan keuntungan sekaligus membantu pemerintah mengurangi potensi kebocoran dalam distribusi subsidi.

Untuk memastikan program berjalan sesuai sasaran, pemerintah juga telah menyiapkan satuan tugas yang melibatkan Kementerian Keuangan, Badan Pengaturan BUMN, serta Kementerian Koperasi. Pengawasan tersebut diperlukan agar distribusi bantuan dan barang subsidi melalui Kopdes dapat berjalan dengan baik.

Kebijakan pembiayaan gaji dari APBN selama dua tahun pun menimbulkan perhatian publik. Di satu sisi, pemerintah berharap dukungan tersebut menjadi modal awal agar Kopdes mampu berkembang dan kemudian mandiri. Di sisi lain, penggunaan anggaran negara membuat efektivitas program dan kemampuan koperasi menghasilkan keuntungan menjadi hal yang akan terus mendapat sorotan.

Baca Juga :  Kejagung Ungkap Skema Korupsi Energi, Kasus Petral 2008–2015 Seret Tujuh Tersangka

Dengan skema tersebut, tantangan terbesar Kopdes bukan hanya menjalankan operasional, tetapi juga membuktikan bahwa setelah dukungan APBN berakhir, koperasi benar-benar mampu membiayai manajer dan kegiatan usahanya secara mandiri. (Redaksi : klikduakali-CA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five + twelve =