Cegah Penyimpangan di Sekolah, Encep Sugiana Dorong Aturan Tegas dan Deteksi Dini

klikduakali.id — Kasus penyimpangan perilaku di lingkungan pendidikan menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan di sekolah. Anggota DPRD Jawa Barat Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, mendorong adanya aturan yang tegas, mekanisme pengawasan yang jelas, serta deteksi dini terhadap potensi persoalan kepribadian dan perilaku di lingkungan pendidikan.

Menurut Encep, hubungan dan interaksi antarwarga sekolah harus berada dalam koridor yang jelas. Kebebasan berinteraksi tanpa batasan dan pengawasan berpotensi membuka ruang terjadinya tindakan yang bertentangan dengan norma.

“Yang kedua adalah membuat aturan yang jelas dan tegas terhadap hubungan serta interaksi antara satu dengan yang lain. Tata tertib sekolah dan tata tertib di lingkungan sekolah harus betul-betul bisa ditegakkan dan dilaksanakan,” ujar Encep.

Ia menilai setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius. Apabila telah terbukti melakukan pelanggaran berat, oknum yang bersangkutan harus mendapatkan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Menurutnya, ketegasan diperlukan bukan hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai upaya memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa dilakukan oleh pihak lain.

“Kalau terjadi penyimpangan-penyimpangan, itu harus ditindak tegas. Sikap tegas dari pemerintah dan pihak sekolah harus betul-betul bisa menjadi efek jera,” tegasnya.

Di sisi lain, Encep melihat pentingnya membangun sistem deteksi dini di lingkungan sekolah. Salah satu upaya yang dapat dipertimbangkan adalah pelaksanaan asesmen atau tes psikologis bagi guru dan pengelola lembaga pendidikan.

Menurutnya, asesmen psikologis dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengetahui kondisi kepribadian dan perilaku seseorang sejak dini. Dengan demikian, apabila terdapat indikasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan pendidikan, langkah antisipasi dapat dilakukan lebih awal.

“Tes psikologis untuk para guru dan pengelola lembaga bisa menjadi salah satu upaya. Kalau ada indikasi penyimpangan kepribadian dan perilaku, ini bisa diantisipasi dari awal,” jelasnya.

Selain asesmen, sekolah perlu memiliki mekanisme pengaduan yang aman bagi peserta didik. Siswa harus diberikan ruang untuk menyampaikan persoalan apabila mengalami, melihat, atau mengetahui adanya tindakan yang menyimpang.

Baca Juga :  Lantunan Al-Qur’an Bergema di d’Castello, Santriwati LTIQ As-Syifa Tebar Keberkahan Melalui Khataman dan Ngaji Bersama

Penguatan pembinaan keagamaan dan moral juga perlu berjalan beriringan dengan sistem pengawasan. Kegiatan seperti pengajian, pendidikan karakter, pembinaan akhlak, dan kegiatan yang memperkuat budaya positif sekolah dapat menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Encep menegaskan, perlindungan terhadap peserta didik merupakan tanggung jawab bersama. Sekolah, guru, pemerintah, orang tua, dan seluruh unsur pendidikan perlu membangun lingkungan yang memiliki sistem pencegahan kuat agar potensi penyimpangan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.

“Yang paling penting bagaimana kita mencegah agar kasus seperti ini tidak terulang. Semua komponen di lembaga pendidikan harus dibentengi melalui pembinaan dan pengawasan yang baik, sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.

(Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 3 =