BSU 2026 Rp900 Ribu Disiapkan Cair November-Desember, Kemnaker Mulai Matangkan Penyaluran

klikduakali.id – Pemerintah kembali menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi para pekerja pada kuartal IV tahun 2026. Melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), proses persiapan penyaluran bantuan senilai Rp900 ribu kini mulai dimatangkan.
Berdasarkan informasi terbaru, penyaluran BSU 2026 direncanakan berlangsung pada November hingga Desember 2026. Saat ini, Kemnaker tengah mempercepat sejumlah tahapan agar program bantuan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam prosesnya, terdapat beberapa hal yang sedang dipersiapkan pemerintah, mulai dari penyusunan regulasi, pendataan calon penerima, hingga pengajuan kebutuhan anggaran.
Kemnaker juga bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyiapkan serta melakukan verifikasi data pekerja yang berpotensi menerima bantuan.
BSU 2026 Diberikan Sebesar Rp900 Ribu
Besaran Bantuan Subsidi Upah tahun 2026 direncanakan mencapai Rp900.000 untuk setiap pekerja yang memenuhi persyaratan.
Nominal tersebut merupakan akumulasi bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2026.
Pemerintah merencanakan penyaluran bantuan dilakukan sekaligus sehingga penerima tidak perlu menunggu pencairan setiap bulan.
Program ini menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya pekerja yang membutuhkan dukungan ekonomi di tengah berbagai kebutuhan hidup.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan program BSU kuartal IV 2026 dapat menjangkau sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran diperkirakan hampir Rp12 triliun.
Ini Kriteria Pekerja yang Berpeluang Mendapatkan BSU

Tidak semua pekerja secara otomatis mendapatkan Bantuan Subsidi Upah. Calon penerima harus memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2026, beberapa persyaratan penerima BSU di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sesuai ketentuan upah minimum yang berlaku.
Pemenuhan persyaratan tersebut menjadi dasar dalam proses pendataan dan penetapan calon penerima bantuan.
Karena itu, pekerja perlu memastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan serta identitas kependudukan tetap sesuai agar proses verifikasi dapat berjalan dengan baik.
Cara Mengecek Status Penerima BSU 2026

Bagi pekerja yang ingin mengetahui apakah namanya masuk dalam daftar penerima BSU 2026, pengecekan dapat dipantau melalui kanal resmi pemerintah.
Salah satu layanan yang dapat digunakan adalah situs resmi Bantuan Subsidi Upah Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id atau melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan.
(Redaksi : klikduakali-CA)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, setelah hampir dua tahun menjalankan tugas di lingkungan kementerian. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026), Raline menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah mempertimbangkan […]
Beasiswa Peradaban As-Syifa Dorong 27 Penerima Beasiswa Tumbuh Menjadi Generasi Berdaya dan Menginspirasi
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Beasiswa Peradaban As-Syifa terus berupaya memperluas dampak pendidikan melalui pembinaan generasi muda yang tidak hanya berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, jiwa kepemimpinan, dan kepedulian sosial. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Orientasi dan Pengukuhan Penerima Beasiswa Tahun 2026 yang berlangsung pada 24–25 Oktober 2026 di SMAIT ‘Alamy, Subang, dengan diikuti 27 […]
128 Pemanah Siap Berlaga di Latgab PERPANI Subang Akhir Pekan Ini
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sebanyak 128 peserta siap ambil bagian dalam Latihan Gabungan (Latgab) Panahan PERPANI Kabupaten Subang yang akan digelar pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan ini menjadi ajang bagi para pemanah untuk mengasah kemampuan sekaligus membidik prestasi. Antusiasme peserta terlihat dari keterlibatan berbagai klub dan ekstrakurikuler panahan di Kabupaten Subang, termasuk pemanah dari Kabupaten Purwakarta. Kehadiran mereka […]
Encep Sugiana Soroti Kesiapan 86 Rumah Sakit, Fasilitas dan Anggaran Perlu Diperkuat
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Keterlibatan 86 rumah sakit dalam skema perlindungan kesehatan masyarakat di Jawa Barat perlu diimbangi dengan kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan pembiayaan yang memadai. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa terkendala persoalan biaya. Encep mengapresiasi langkah Pemerintah […]
Sumedang Torehkan Skor Tertinggi dalam Indeks Pelayanan Publik 2025
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Kabupaten Sumedang mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan data Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025, Sumedang memperoleh skor 4,72, menjadi nilai tertinggi di antara sejumlah kabupaten yang tercantum dalam pemetaan tersebut. Data yang dipublikasikan Jabarstats dengan sumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu menunjukkan posisi Sumedang berada di atas […]
Utang Rp 25 Juta Diduga Jadi Motif Kematian Sopir Taksi Online di Sumedang
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Kasus kematian Yogi Saparudin (35), sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terkubur di perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, sementara dugaan motif yang berkaitan dengan utang piutang senilai Rp 25 juta turut […]
Encep Sugiana Minta Pemda Serius Tangani HIV/AIDS, KPA Harus Didukung Anggaran
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS. Ia meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) di tingkat kabupaten dan kota dioptimalkan melalui dukungan anggaran, sumber daya manusia, serta program edukasi yang berkelanjutan. Menurut Encep, keberadaan KPA tidak cukup hanya secara kelembagaan, tetapi harus diikuti dengan […]
Bandara Riyadh Ditutup hingga 17 Oktober, Kemenlu Pantau Keselamatan 37.494 WNI
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus memantau kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Riyadh, Arab Saudi, menyusul penutupan sementara Bandara Internasional King Khalid hingga 17 Oktober 2026. Pemerintah memastikan sebanyak 37.494 WNI yang tercatat berada di wilayah Riyadh dalam kondisi aman berdasarkan laporan hingga Rabu (14/10/2026). Kemlu menyatakan belum menerima laporan mengenai WNI yang […]


Saat ini belum ada komentar