Beranda » Berita » Bareskrim Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, Kerugian Ekonomi Ditaksir Rp15 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Gudang Pakaian Bekas Impor Ilegal di Subang, Kerugian Ekonomi Ditaksir Rp15 Miliar

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyimpanan pakaian bekas impor ilegal di sebuah gudang kawasan Pergudangan Inti Jaya Subang Industri, Blok A Nomor 29, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 1.257 bal pakaian bekas dengan nilai ekonomi yang diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh penyidik melalui serangkaian penyelidikan. Penindakan kemudian dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala Bareskrim Polri tertanggal 21 Oktober 2026.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Suhasto, mengatakan ribuan bal pakaian bekas yang ditemukan di lokasi diduga kuat masuk ke Indonesia melalui jalur impor ilegal. Berdasarkan kemasan yang ditemukan, barang-barang tersebut diduga berasal dari Korea.

“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami berhasil mengungkap dan mengamankan sebanyak 1.257 pakaian bekas atau yang sering disebut balpres, yang diduga kuat merupakan hasil importasi ilegal,” ujar Suhasto saat memberikan keterangan kepada wartawan di lokasi, Rabu (28/10/2026).

Dari hasil inventarisasi awal, setiap bal pakaian bekas diperkirakan bernilai antara Rp6 juta hingga Rp12 juta. Jika dihitung secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan memiliki nilai ekonomi sekitar Rp15 miliar.

Penyidik menduga aktivitas penyimpanan balpres di gudang tersebut telah berlangsung sejak September 2026. Lamanya kegiatan itu menjadi salah satu aspek yang didalami untuk memperkirakan skala usaha serta perputaran uang dari aktivitas yang diduga melanggar hukum tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi, gudang penyimpanan itu disewa oleh seseorang berinisial DAN. Sementara itu, kegiatan operasional sehari-hari dipercayakan kepada seorang kepala gudang berinisial W.

Meski identitas pihak yang berkaitan dengan aktivitas tersebut telah diperoleh dari keterangan saksi, polisi belum menetapkan status hukum mereka. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan bukti untuk memastikan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyimpanan serta dugaan peredaran pakaian bekas impor ilegal itu.

Baca Juga :  Sengit! Indonesia U-17 Kalah dari China U-17 dalam Laga Uji Coba

Suhasto menegaskan, penanganan perkara tidak akan berhenti pada penemuan barang bukti di lokasi gudang. Polisi juga akan menelusuri asal-usul pakaian bekas, jalur pemasukan ke wilayah kepabeanan Indonesia, modus operandi yang digunakan, serta jaringan distribusi yang diduga terlibat.

“Kami tidak akan berhenti sampai di gudang, tetapi akan kami telusuri sampai ke hulu, di mana barang ini berasal,” kata Suhasto.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rantai pemasukan dan peredaran balpres ilegal. Penelusuran dari hulu ke hilir diharapkan dapat memberikan gambaran lebih utuh mengenai jaringan di balik aktivitas tersebut.

Suhasto menambahkan, proses penanganan perkara saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Pihak-pihak terkait akan dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi sebelum penyidik menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya aparat menelusuri dugaan praktik impor pakaian bekas ilegal yang masih beredar di dalam negeri. Polisi kini berfokus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap sumber barang, pihak yang bertanggung jawab, serta jalur distribusi yang digunakan. (Redaksi : klikduakali-IN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

12 + 4 =

Rekomendasi Untuk Anda

Produksi Jagung Subang Capai 1.165 Ton, Kemenkop Bidik Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Usaha Petani

Produksi Jagung Subang Capai 1.165 Ton, Kemenkop Bidik Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Usaha Petani

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi penggerak utama pengembangan usaha jagung di Kabupaten Subang, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pemasaran hasil panen. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus mengoptimalkan potensi jagung Subang yang pada 2024 tercatat mencapai 1.165 ton. Dorongan tersebut disampaikan Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop […]

Reynaldy Targetkan Subang Akan Dikenal Lewat Ekonomi Kreatif

Reynaldy Targetkan Subang Akan Dikenal Lewat Ekonomi Kreatif

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi menargetkan Kabupaten Subang dikenal melalui pengembangan ekonomi kreatif, selain sebagai daerah industri dan lumbung pangan nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar SubangFest secara rutin setiap bulan. Target tersebut disampaikan Reynaldy saat menjadi narasumber dalam Indonesia Creative Connect 2026 bertajuk Leaders Talk – Inovasi dan […]

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK, […]

TKW Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah

TKW Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kabar dugaan penyekapan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, bernama Sri Nurhaida Pratiwi, mengundang perhatian publik. Keluarga korban meminta bantuan pemerintah untuk menindaklanjuti kasus tersebut setelah Sri dikabarkan mengalami penyekapan di Dubai, Uni Emirat Arab. Dugaan penyekapan ini mencuat setelah video dan tangkapan layar percakapan yang disebut berasal dari komunikasi […]

Dua Event Lari di Subang Siap Digelar Oktober-November 2026, Ada Dahana Run hingga Trail Race

Dua Event Lari di Subang Siap Digelar Oktober-November 2026, Ada Dahana Run hingga Trail Race

  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Penggemar olahraga lari masih memiliki kesempatan mengikuti sejumlah ajang di Kabupaten Subang menjelang akhir 2026. Dua agenda yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober dan November mendatang adalah Dahana Run 2026 dan Sari Ater Trail Race 2026. Kedua kegiatan tersebut menawarkan karakter perlombaan yang berbeda. Dahana Run menggabungkan olahraga dengan atraksi budaya lokal di kawasan […]

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

Rugikan Negara Rp 863,84 Miliar, Kejagung Limpahkan Lima Tersangka Korupsi Motor Listrik MBG

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kejaksaan Agung melimpahkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Perkara pengadaan kendaraan pada tahun anggaran 2025–2026 tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp863.846.166.953 atau sekitar Rp863,84 miliar. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti atau […]

Kapolres Subang Ajak Calon Kades Jaga Persatuan Jelang Pilkades Serentak 2026

Kapolres Subang Ajak Calon Kades Jaga Persatuan Jelang Pilkades Serentak 2026

  • Kamis, 29 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengajak seluruh calon kepala desa, tim pendukung, dan masyarakat untuk menjaga persatuan serta menciptakan suasana damai menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Ia menegaskan, perbedaan pilihan politik tidak boleh menjadi alasan untuk merusak hubungan persaudaraan di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Andi Purwanto dalam Deklarasi Damai Pilkades […]

Utang Rp 25 Juta Diduga Jadi Motif Kematian Sopir Taksi Online di Sumedang

Utang Rp 25 Juta Diduga Jadi Motif Kematian Sopir Taksi Online di Sumedang

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kasus kematian Yogi Saparudin (35), sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terkubur di perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, sementara dugaan motif yang berkaitan dengan utang piutang senilai Rp 25 juta turut […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×