Beranda » Berita » Update Keracunan MBG di Karo : Tiga Bakteri Ditemukan, Kasus Masuk Ranah Hukum

Update Keracunan MBG di Karo : Tiga Bakteri Ditemukan, Kasus Masuk Ranah Hukum

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id – Kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan. Hampir sebulan setelah ratusan siswa mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi makanan MBG pada 13 Agustus 2026, hasil pemeriksaan laboratorium menemukan tiga jenis bakteri pada sejumlah sampel makanan.

Hasil pemeriksaan mikrobiologi UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Sumatera Utara melalui dokumen bernomor 008.2/4129/UPTD LABKES/VIII/2026 tertanggal 16 Agustus 2026 menunjukkan sampel nasi positif mengandung Bacillus cereus, ikan dencis bersaus positif Staphylococcus aureus, dan buah melon positif Escherichia coli (E. coli). Sampel muntahan salah satu korban juga dilaporkan positif mengandung Staphylococcus aureus.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Karo pada 7 September 2026. Meski demikian, keberadaan bakteri dalam sampel belum dapat secara langsung menentukan seluruh penyebab kejadian maupun pihak yang bertanggung jawab secara hukum. Hasil laboratorium tetap perlu dikaitkan dengan pemeriksaan medis korban serta investigasi terhadap proses pengolahan, penyimpanan, distribusi, dan penyajian makanan.

Di sisi lain, kondisi salah satu korban, FY atau Febiona Purba (16), masih menjadi perhatian. Setelah sebelumnya menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit, FY kembali menjalani pemeriksaan di RSUP H. Adam Malik Medan pada 8 September 2026.

Keluarga menyebut FY kembali mengalami kejang saat hendak menjalani pemeriksaan EEG dan sempat mengalami gangguan ingatan.

Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Medan memberikan penjelasan berbeda. KPPG menyebut hasil pemeriksaan EEG FY normal dan membantah bahwa kondisi tersebut dapat langsung disebut sebagai amnesia. Karena itu, kondisi kesehatan FY masih membutuhkan evaluasi medis lebih lanjut untuk memastikan penyebab gangguan yang dialaminya.

Kasus ini juga telah masuk ke ranah hukum. Perwakilan orang tua korban membuat laporan pengaduan ke Polres Karo pada 31 Agustus 2026. Laporan bernomor STTLP/B/395/VIII/2026/SPKT/Polres Tanah Karo tersebut mencantumkan Dapur SPPG Karo Berastagi Sempajaya sebagai pihak yang dilaporkan.

Baca Juga :  AC Milan Pecah! Allegri Terancam, Furlani Diserang Fans — Vincenzo Italiano Masuk Radar Rossoneri

Selain persoalan hukum, RDP DPRD Karo turut menjadi ruang bagi orang tua korban menyampaikan kondisi anak mereka. Mereka meminta adanya pertanggungjawaban serta kejelasan mengenai penyebab kejadian yang berdampak pada kesehatan para siswa.

Tiga bakteri yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda. Bacillus cereus dan Staphylococcus aureus dapat berkaitan dengan keracunan makanan, sementara jenis tertentu dari E. coli dapat menyebabkan gangguan pencernaan dan menjadi indikator persoalan kontaminasi atau higiene pada makanan.

Dengan perkembangan tersebut, penanganan kasus keracunan MBG di Karo kini mencakup pemulihan kesehatan korban, evaluasi keamanan pangan, serta proses hukum.

Pemerintah dan penyelenggara juga perlu memastikan investigasi dapat menjelaskan sumber kontaminasi dan kemungkinan kelalaian dalam seluruh rantai penyediaan makanan.

Bagi keluarga korban, pemulihan kesehatan dan kejelasan penyebab kejadian menjadi perhatian utama. Sementara itu, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelaksanaan program MBG tidak hanya harus memenuhi aspek pemenuhan gizi, tetapi juga menjamin keamanan pangan bagi seluruh penerima manfaat. (Redaksi : klikduakali.id – SA)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

seventeen − fifteen =

Rekomendasi Untuk Anda

Sumpah Pemuda 1928: Kisah Lengkap Kongres Pemuda II dari Tiga Gedung di Batavia

Sumpah Pemuda 1928: Kisah Lengkap Kongres Pemuda II dari Tiga Gedung di Batavia

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

Sabtu malam, 27 Oktober 1928. Di sebuah gedung di kawasan Lapangan Banteng, Batavia, ratusan pemuda duduk berdesakan. Mereka datang dari berbagai perkumpulan: ada yang membawa nama Jawa, Sumatra, Celebes, Ambon, hingga Batak. Pukul 19.30, rapat pertama dibuka. Tidak ada yang tahu bahwa dalam waktu kurang dari dua hari, kalimat-kalimat yang mereka sepakati akan menjadi salah […]

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]

Artcraft Hadir Sebagai Alternatif Adobe Gratis Berbasis AI, Punya 7 Aplikasi Open - Source

Artcraft Hadir Sebagai Alternatif Adobe Gratis Berbasis AI, Punya 7 Aplikasi Open – Source

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Seorang developer veteran, Brandon Thomas, mengembangkan Artcraft, proyek perangkat lunak open-source yang menawarkan tujuh aplikasi gratis sebagai alternatif berbagai produk populer Adobe. Proyek ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses pengembangan, dengan ambisi menghadirkan perangkat lunak kreatif yang dapat digunakan tanpa biaya langganan bulanan. Artcraft hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap model […]

DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya

DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menurut Lalu, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, kemampuan akademik siswa, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran. “Pada […]

Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah

Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah

  • Sabtu, 3 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang […]

Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya

Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Bahasa Indonesia semakin memperluas jangkauannya di dunia internasional melalui pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Kehadiran pembelajaran tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi penguatan kerja sama pendidikan dan pertukaran budaya kedua negara. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai pengajaran Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, […]

Bus Persib Bandung U-18 Dilempari Batu di Tol Batang, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Bus Persib Bandung U-18 Dilempari Batu di Tol Batang, Polisi Amankan Terduga Pelaku

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Rombongan Persib Bandung U-18 menjadi korban penyerangan di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) malam. Insiden tersebut mengakibatkan kaca bus pecah dan seorang ofisial tim bernama Pandu mengalami penganiayaan. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Palmerah, Jakarta Barat. Kasatreskrim Polresta Batang Kompol Bintoro Thio Pratama […]

Lemhannas Dorong Pers Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian

Lemhannas Dorong Pers Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya peran pers dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian demi memperkuat ketahanan nasional. Pers dinilai harus menyajikan informasi yang akurat, independen, profesional, dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Ace saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×