Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

klikduakali.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama yang berkaitan dengan aksi challenge hafalan Al-Qur’an dengan hadiah minuman keras (miras).
Kasus tersebut bermula dari sebuah kegiatan di stan minuman beralkohol dalam festival musik The Sounds Project yang berlangsung di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Rekaman aksi itu kemudian beredar luas di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial RES, AK, I, dan M. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti serta mendalami peran masing-masing pihak.
Dalam perkara ini, RES disebut berperan sebagai pembawa acara yang mengarahkan interaksi dengan pengunjung di depan stan minuman. Sementara AK dan I diduga memberikan tantangan kepada pengunjung untuk melafalkan surah dalam Al-Qur’an dengan imbalan minuman keras.
Adapun M merupakan pengunjung yang menerima tantangan dan melafalkan Surah Ad-Dhuha menggunakan pengeras suara di lokasi acara.
Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya lima orang pelapor. Selain itu, sejumlah saksi dari pengelola kawasan Ancol, penyelenggara The Sounds Project, hingga saksi mata di lokasi kejadian turut dimintai keterangan.
Sejumlah barang bukti telah diamankan dalam proses penyidikan, di antaranya lima *flashdisk* berisi rekaman video digital serta pakaian yang digunakan oleh tersangka RES dan AK saat kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah video *challenge* tersebut viral. Aksi menjadikan hafalan ayat Al-Qur’an sebagai bagian dari tantangan berhadiah minuman keras dinilai oleh sejumlah pihak telah menyinggung kesucian ajaran agama.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya juga meminta agar perkara tersebut diproses sesuai hukum. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai persoalan yang menyangkut simbol dan ajaran agama merupakan perkara sensitif sehingga tidak semestinya dijadikan bagian dari hiburan.
Kementerian Agama turut mengingatkan pelaku usaha, pengelola tempat hiburan, dan penyelenggara kegiatan agar menghormati norma keagamaan serta tidak menjadikan simbol agama sebagai bagian dari strategi hiburan maupun promosi.
Saat ini, proses hukum terhadap keempat tersangka masih berlanjut di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik juga terus mendalami perkara untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga memiliki keterlibatan dalam kejadian tersebut. (Redaksi : klikduakali-CA)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Festival Literasi Subang 2026 Digelar 27–29 Oktober, Ada Bedah Buku hingga Mewarnai
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Festival Literasi Subang 2026 siap menghadirkan beragam kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat pada 27–29 Oktober 2026. Bertempat di halaman Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, festival ini akan diisi gelar wicara, bedah buku, senam literasi, mewarnai bersama, storytelling, hingga pertunjukan musik dan seni. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menjadi salah satu […]
Artcraft Hadir Sebagai Alternatif Adobe Gratis Berbasis AI, Punya 7 Aplikasi Open – Source
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Seorang developer veteran, Brandon Thomas, mengembangkan Artcraft, proyek perangkat lunak open-source yang menawarkan tujuh aplikasi gratis sebagai alternatif berbagai produk populer Adobe. Proyek ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses pengembangan, dengan ambisi menghadirkan perangkat lunak kreatif yang dapat digunakan tanpa biaya langganan bulanan. Artcraft hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap model […]
Prancis Gagal Menang di Kandang, Bastoni Selamatkan Italia dari Kekalahan
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Timnas Prancis harus puas bermain imbang 1-1 saat menjamu Italia pada matchday ketiga Grup A1 UEFA Nations League 2026/2027. Pertandingan yang berlangsung di Stade de France, Jumat (2/10/2026) waktu setempat atau Sabtu dini hari WIB, berjalan ketat hingga peluit akhir. Prancis sebenarnya mampu mengawali babak kedua dengan keunggulan. Michael Olise menjadi pemain yang […]
Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Bahasa Indonesia semakin memperluas jangkauannya di dunia internasional melalui pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Kehadiran pembelajaran tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi penguatan kerja sama pendidikan dan pertukaran budaya kedua negara. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai pengajaran Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, […]
Misi Jepang Padamkan Karhutla di Kalimantan Berakhir, 220 Ton Air Telah Dijatuhkan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Operasi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pasukan Bela Diri Jepang di Indonesia resmi berakhir pada 29 September 2026. Selama menjalankan misi di Kalimantan, tiga helikopter CH-47 Chinook dikerahkan dan tercatat melakukan lebih dari 40 operasi pemadaman dengan total sekitar 220 ton air yang dijatuhkan ke area kebakaran. Pengakhiran misi tersebut […]
Apple HomeView Resmi Diperkenalkan, Layar Pinter 7 Inci dengaan Siri AI Dibanderol Rp5,35 Juta
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Apple memperluas langkahnya di pasar rumah pintar atau smart home dengan memperkenalkan Apple HomeView, perangkat pusat kendali rumah berbasis layar sentuh 7 inci yang mengandalkan Siri generasi baru dengan dukungan kecerdasan buatan (AI). Perangkat ini dirancang untuk memudahkan pengguna mengelola berbagai aktivitas rumah tangga, mulai dari melihat jadwal keluarga hingga mengontrol perangkat elektronik […]
Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi, Penumpang di Jabar Melonjak 2.558 Persen
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Aktivitas penerbangan domestik di Jawa Barat kembali menggeliat setelah Bandara Husein Sastranegara Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali direaktivasi pada Agustus lalu. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2026 mencapai 11.085 orang. “Jumlah tersebut melonjak 2.558,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan […]
Momentum HUT TNI ke-81, DPRD Jabar dorong Profesionalisme TNI untuk menjamin keamanan Negara
- Senin, 5 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026. Dalam momentum peringatan tersebut, Dr. H. Encep Sugiana menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit TNI atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam […]

×
×


Saat ini belum ada komentar