Polres Subang Ungkap Kronologi Pembegalan Maut di Purwadadi

Klikduakali.id – Kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di kawasan Kebontebu, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, hingga menewaskan satu korban dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka-luka. Polres Subang kini membeberkan kronologi kejadian tersebut.
Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto mengungkapkan, aksi pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu dini hari, 2 Agustus 2026. Kasus tersebut kemudian ditindaklanjuti Satreskrim Polres Subang bersama Polsek Purwadadi melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil diungkap.
Dua pelaku berinisial FS dan LHZ berhasil diringkus polisi di wilayah Bandung pada Selasa dini hari. Setelah diamankan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan untuk kepentingan proses hukum.
“Jajaran Polres Subang, Satreskrim beserta dengan Polsek Purwadadi telah berhasil melakukan pengungkapan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kecamatan Purwadadi,” ujar Andi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kedua tersangka diduga telah berniat mencuri kendaraan bermotor. Kondisi jalur yang sepi di kawasan perkebunan tebu kemudian dimanfaatkan untuk menjalankan aksi tersebut.
Kejadian bermula ketika Suhendar (31) dan Encar (50) dalam perjalanan pulang setelah membawa dua ekor domba. Ketika melintas di lokasi kejadian, kedua korban tiba-tiba diduga dihadang oleh para pelaku yang muncul dari arah berlawanan. Para pelaku selanjutnya diduga menyerang korban menggunakan bambu atau kayu saat melancarkan aksinya.
“Pelaku diduga menggunakan bambu atau kayu untuk melakukan kekerasan terhadap korban. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di rumah sakit,” kata Andi.
Akibat kejadian tersebut, satu korban lainnya mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor dan kayu yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan kekerasan terhadap korban.
Andi mengatakan, dari keterangan sementara yang diperoleh, para tersangka diduga melancarkan aksi tersebut dengan tujuan menguasai kendaraan bermotor milik korban.
“Yang bersangkutan memiliki niat untuk mengambil dan mencuri kendaraan bermotor pada saat pelaku lewat di sekitaran Kebontebu,” ujarnya.
Kedua tersangka kini dijerat kasus pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup lantaran aksi yang dilakukan mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
“Ancaman hukuman maksimal seumur hidup karena menyebabkan korban meninggal dunia, dan paling lama 20 tahun,” tegas Andi.
Hingga kini, Polres Subang masih mendalami kasus tersebut, termasuk mengungkap peran masing-masing tersangka dalam aksi pencurian dengan kekerasan itu. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, setelah hampir dua tahun menjalankan tugas di lingkungan kementerian. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026), Raline menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah mempertimbangkan […]
Resmi, Ini Daftar Hasil Reshuffle Kabinet Merah Putih Prabowo 1 Oktober 2026
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Istana Kepresidenan Jakarta menjadi lokasi pelantikan sejumlah pejabat negara pada Kamis (1/10/2026). Hasil reshuffle Kabinet Merah Putih kali ini mencakup perubahan sejumlah posisi menteri, wakil menteri, pejabat badan dan lembaga, hingga pergantian Kapolri. Sejumlah pejabat mulai berdatangan ke Istana sebelum prosesi pelantikan. Mereka mengenakan pakaian formal berupa kemeja, jas hitam, dan dasi biru […]
Glamping 1,5 Hektare di Ciater Diperiksa KPK, Diduga Milik Polisi
- Kamis, 1 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kawasan glamping di tengah hamparan kebun durian dan alpukat di Ciater, Kabupaten Subang, mendadak menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK memeriksa aset seluas sekitar 1,5 hektare di kawasan tersebut. Pemeriksaan meliputi bangunan glamping hingga lahan perkebunan yang berada di sekitarnya. Aset seluas sekitar 1,5 hektare itu diduga berkaitan dengan Yayat Sudrajat […]
Momentum HUT TNI ke-81, DPRD Jabar dorong Profesionalisme TNI untuk menjamin keamanan Negara
- Senin, 5 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026. Dalam momentum peringatan tersebut, Dr. H. Encep Sugiana menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit TNI atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam […]
Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]
Dua Event Lari di Subang Siap Digelar Oktober-November 2026, Ada Dahana Run hingga Trail Race
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Penggemar olahraga lari masih memiliki kesempatan mengikuti sejumlah ajang di Kabupaten Subang menjelang akhir 2026. Dua agenda yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober dan November mendatang adalah Dahana Run 2026 dan Sari Ater Trail Race 2026. Kedua kegiatan tersebut menawarkan karakter perlombaan yang berbeda. Dahana Run menggabungkan olahraga dengan atraksi budaya lokal di kawasan […]
DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menurut Lalu, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, kemampuan akademik siswa, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran. “Pada […]
BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Perjuangan Ibu Tarsemi, warga Kampung Cimahi, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dalam menjalani pengobatan tumor mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Tarsemi pada Kamis (1/10/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan dukungan untuk membantu […]

×
×


Saat ini belum ada komentar