Polemik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Memanas, Hamid Awaluddin Dorong KPK Turun Tangan

Klikduakali.id – Prof. Hamid Awaluddin, yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM periode 2004–2007, memberikan pandangannya terkait penanganan kasus hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ia menilai proses penyidikan harus berjalan secara transparan agar tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat.
Dalam analisisnya, Hamid Awaluddin mencermati dinamika pernyataan Kejaksaan Agung mengenai kasus Febrie Adriansyah. Ia menilai adanya perubahan sikap yang cukup cepat, dari sebelumnya belum memberikan kejelasan terkait status hukum Febrie hingga akhirnya mengonfirmasi melalui rilis resmi bahwa yang bersangkutan masih berstatus tersangka.
Selain itu, Hamid Awaluddin mempertanyakan proses pelimpahan berkas perkara dari kepolisian kepada kejaksaan. Ia menilai terdapat kejanggalan karena berkas telah diserahkan, sementara pihak yang diduga sebagai pelaku disebut belum pernah menjalani pemeriksaan.
Menurut Hamid Awaluddin, kontroversi yang berkembang terkait kasus tersebut tidak akan berakhir apabila proses penyidikan tetap ditangani oleh kepolisian atau kejaksaan. Ia berpandangan, situasi tersebut akan terus memicu beragam spekulasi dan perdebatan publik.
“Oleh karena itu, saya lebih setuju kalau kasus ini jangan ditangani lagi oleh polisi, jangan lagi ditangani oleh jaksa, kasih ke KPK. Dan itu bisa. Supaya tidak ada kecambah fitnah yang liar, tidak ada gosip yang berkecambah, tidak ada tudingan yang menjalar ke mana-mana,” ujarnya dalam program ROSI KompasTV, Kamis (16/7/2026) malam.
Ia berpandangan, perdebatan di ruang publik akan terus bergulir selama proses hukum masih berada di bawah kewenangan kepolisian atau kejaksaan. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu beragam spekulasi di tengah masyarakat.
Menurut Hamid Awaluddin, pengalihan perkara ke KPK bukan tanpa dasar. Ia menjelaskan bahwa komisi antirasuah memiliki kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan untuk mengambil alih penanganan perkara korupsi yang tengah disidik oleh kepolisian atau kejaksaan.
Hamid Awaluddin berpandangan bahwa pernyataan awal KPK yang enggan mengambil alih perkara tersebut bukanlah sesuatu yang janggal. Ia menilai sikap itu merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus upaya menjaga hubungan baik antarpenegak hukum sebelum kasus tersebut menjadi sorotan publik.
Di tengah dinamika yang terus mengiringi kasus tersebut, Hamid Awaluddin menilai pengambilalihan penanganan perkara oleh KPK menjadi solusi yang paling memungkinkan. Ia berpandangan, langkah itu dapat mengakhiri polemik yang berkepanjangan sekaligus meningkatkan kredibilitas proses penegakan hukum.
Dalam pandangannya, KPK memiliki keleluasaan untuk mengambil alih penanganan perkara tanpa harus menunggu arahan dari Presiden. Hamid Awaluddin mengatakan kewenangan tersebut bersumber dari Pasal 10A Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 yang mengatur tugas dan kewenangan KPK sebagai lembaga independen.
Merujuk pada Pasal 10 A ayat (2) dalam undang-undang tersebut, terdapat enam indikator yang melegitimasi KPK untuk mengambil alih penanganan atau penuntutan kasus korupsi yang sedang ditangani kepolisian maupun kejaksaan.
Menurut Hamid Awaluddin, salah satu indikator yang paling sesuai dengan dinamika perkara ini adalah adanya dugaan intervensi dari pemegang kekuasaan. Berdasarkan penilaiannya, kondisi tersebut dapat menjadi dasar bagi KPK untuk mempertimbangkan pengambilalihan penanganan kasus.
“Agak susah orang mengatakan (kasus ini) nihil intervensi karena perubahan yang mendadak itu dalam waktu sekejap, sehingga orang dengan mudah menafsirkan, orang dengan mudah membangun asumsi bahwa jangan-jangan Pak Febrie ini akan diselamatkan oleh korps kejaksaan,” ucapnya.
(Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Liverpool Singkirkan Chelsea Lewat Drama Adu Penalti, The Reds Melaju ke Perempat Final Carabao Cup
- Kamis, 29 Oktober 2026
klikduakali.id – Liverpool berhasil memastikan tempat di perempat final Carabao Cup 2026/2027 setelah melewati duel sengit melawan Chelsea. Bermain di Stadion Anfield, Kamis (29/10/2026) dini hari WIB, The Reds mengalahkan The Blues dengan skor 6-5 melalui adu penalti setelah kedua tim bermain imbang 1-1 selama waktu normal. Pertandingan berlangsung ketat sejak awal. Liverpool berusaha memanfaatkan […]
Misi Jepang Padamkan Karhutla di Kalimantan Berakhir, 220 Ton Air Telah Dijatuhkan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Operasi bantuan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh Pasukan Bela Diri Jepang di Indonesia resmi berakhir pada 29 September 2026. Selama menjalankan misi di Kalimantan, tiga helikopter CH-47 Chinook dikerahkan dan tercatat melakukan lebih dari 40 operasi pemadaman dengan total sekitar 220 ton air yang dijatuhkan ke area kebakaran. Pengakhiran misi tersebut […]
Encep Sugiana Soroti Kesiapan 86 Rumah Sakit, Fasilitas dan Anggaran Perlu Diperkuat
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Keterlibatan 86 rumah sakit dalam skema perlindungan kesehatan masyarakat di Jawa Barat perlu diimbangi dengan kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan pembiayaan yang memadai. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa terkendala persoalan biaya. Encep mengapresiasi langkah Pemerintah […]
Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Bertemu langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ide, pemikiran, sekaligus harapan yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, saat menyoroti pelaksanaan kegiatan Dewan […]
Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Generasi muda dituntut tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, saat membuka Jambore Pemuda Subang 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini […]
Polemik Musprov PMI Jabar Memanas, Jusuf Kalla Bekukan Pengurus dan Perintahkan Musprov Ulang
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Konflik internal Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat semakin memanas setelah Pengurus Pusat (PP) PMI mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan periode 2021–2026. Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PP PMI, M. Jusuf Kalla, pada 24 Oktober 2026 itu sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan ulang Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat. Pembekuan tersebut […]
IHSG 14 Oktober 2026, Berpotensi Koreksi atau Rebound?
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih bergerak fluktuatif pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Setelah turun 2,59 persen ke level 5.936,15 pada Senin (12/10/2026), indeks masih menghadapi tekanan jual, meski peluang penguatan terbatas tetap terbuka. MNC Sekuritas memperkirakan IHSG berpotensi melemah ke kisaran 5.850–5.911. Sementara itu, BNI Sekuritas melihat peluang penguatan menuju 5.980–6.000. Head […]
Momentum HUT TNI ke-81, DPRD Jabar dorong Profesionalisme TNI untuk menjamin keamanan Negara
- Senin, 5 Oktober 2026
klikduakali.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang jatuh pada 5 Oktober 2026. Dalam momentum peringatan tersebut, Dr. H. Encep Sugiana menyampaikan apresiasi dan penghormatan kepada seluruh prajurit TNI atas dedikasi, pengabdian, serta kontribusinya dalam […]

×
×


Saat ini belum ada komentar