Kejagung Ungkap Modus Korupsi Program MBG, Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan

klikduakali.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan sejumlah mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam perkembangan terbaru, tiga mantan pimpinan lembaga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan.
Ketiga tersangka masing-masing adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (SS) dan Lodewyk Pusung (LP). Mereka diduga memiliki peran penting dalam penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan program nasional tersebut.
Tiga Modus Dugaan Korupsi Diungkap Penyidik
Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/6/2026), Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, memaparkan pola dugaan penyimpangan yang dilakukan para tersangka.
Menurut penyidik, terdapat tiga modus utama yang digunakan dalam menjalankan praktik tersebut, yaitu:
1. Intervensi Verifikasi SPPG: Para tersangka melakukan intervensi langsung terhadap proses verifikasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
2. Afiliasi dengan Yayasan Swasta: Ketiga tersangka diduga memiliki atau terafiliasi langsung dengan sejumlah yayasan SPPG yang bertindak sebagai penyalur program.
3. Intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa yang diduga memicu penggelembungan harga.
Ketiga pola tersebut diduga menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran program yang seharusnya ditujukan untuk pemenuhan gizi masyarakat.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan keterkaitan para tersangka dengan sejumlah yayasan SPPG yang berperan dalam pelaksanaan program MBG.
Berdasarkan hasil penyidikan, yayasan-yayasan tersebut disebut menerima dana insentif dalam jumlah sangat besar setiap hari. Penyidik menduga adanya hubungan langsung antara yayasan penerima manfaat dengan para tersangka.
“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ungkap Syarief Sulaeman Nahdi seperti yang dikutip dari laman detikcom, Kamis (4/6/2026).
Temuan tersebut menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan karena diduga berkaitan dengan aliran dana yang diperoleh melalui pelaksanaan program.
Selain dugaan penyalahgunaan melalui yayasan yang terafiliasi, penyidik juga menemukan indikasi penyimpangan pada proses pengadaan logistik. Menurut Kejagung, terdapat dugaan praktik penggelembungan harga yang menyebabkan kerugian negara dalam pelaksanaan program tersebut.
“Adanya markup harga pengadaan,” imbuh Syarief.
Dugaan markup ini disebut terjadi melalui intervensi terhadap proses pengadaan barang dan jasa sehingga harga yang dibayarkan tidak sesuai dengan nilai yang semestinya.
Pascapenetapan status hukum, Kejagung langsung mengambil tindakan hukum secara agresif untuk mengamankan barang bukti dan para tersangka:
1. Penahanan Tersangka: Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung langsung digiring petugas ke sel tahanan.
2. Penggeledahan Kantor BGN: Tim Penyidik Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejagung bergerak melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang terletak di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dengan penjagaan yang diperketat.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” konfirmasi Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, Rabu (3/6/2026).
Langkah tegas tersebut menandai keseriusan penyidik dalam mengusut dugaan korupsi yang terjadi dalam salah satu program strategis pemerintah.
Hingga saat ini, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta potensi kerugian negara yang timbul akibat dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. (Redaksi : klikduakali – SA)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Moto3 Australia 2026 Dibatalkan Akibat Cuaca Buruk, Pole Position Veda Ega Pratama Gagal Dimanfaatkan
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Balapan Moto3 Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island, Minggu (25/10/2026) pagi WIB, resmi dibatalkan akibat cuaca buruk yang membahayakan keselamatan pembalap. Keputusan serupa juga berlaku untuk balapan Moto2. Pembatalan ini menjadi pukulan bagi pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, yang sebelumnya sukses merebut pole position pada sesi kualifikasi. Pembalap Honda Team Asia asal Gunungkidul, […]
Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]
Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya, Dua Orang Masih Hilang
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Lima wisatawan terseret ombak di Pantai Cibuaya pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.52 WIB. Tiga orang berhasil diselamatkan, sedangkan dua lainnya masih hilang hingga Minggu (11/10/2026) dan dalam pencarian tim SAR gabungan. Peristiwa bermula saat para korban beraktivitas di pesisir pantai. Dua saksi mata, Dastan (16) dan Satria Narendra Wiguna (16), mengatakan ombak […]
Kemenhaj Pastikan Jemaah Umroh Indonesia Aman Usai Serangan Bandara Riyadh
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memastikan keamanan dan keselamatan jemaah umrah Indonesia tetap menjadi prioritas utama pemerintah menyusul serangan yang terjadi di Bandara Internasional King Khalid, Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (11/10/2026). Insiden tersebut dilaporkan menewaskan 13 orang dan menyebabkan lebih dari 300 orang lainnya mengalami luka-luka. Dampak serangan turut memengaruhi operasional […]
Subang Mega Mall dan Trade Center Segera Masuk Babak Baru, PT Subang Sejahtera Harap Dongkrak Ekonomi Daerah
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Rencana pembangunan Subang Mega Mall dan Subang Trade Center memasuki babak baru setelah PT Subang Sejahtera dan PT Pesona Subang Sejahtera menandatangani perjanjian kerja sama pada Senin (12/10/2026). Proyek pusat perdagangan tersebut diharapkan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus membuka peluang usaha baru bagi masyarakat Kabupaten Subang. Direktur PT Subang Sejahtera, Ahmad […]
Prabowo Lantik Kapolri dan Wakapolri Baru di Istana Negara
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sejumlah pejabat negara resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto dalam upacara pelantikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). dipercaya menduduki jabatan Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pergantian pucuk pimpinan Polri tersebut sebelumnya telah disetujui DPR RI. Dalam Rapat Paripurna, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri sekaligus menyepakati pemberhentian dengan hormat Listyo […]
BAZNAS Majalengka Salurkan Bantuan Konsumsi untuk Petugas Karhutla Gunung Ciremai
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Majalengka menyalurkan bantuan konsumsi bagi petugas yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Bantuan ini menjadi bentuk dukungan bagi personel yang berjibaku melakukan pemadaman dan mitigasi kebakaran di lapangan. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BAZNAS Majalengka, H. Agus Asri Sabana, di […]
Encep Sugiana Soroti Kesiapan 86 Rumah Sakit, Fasilitas dan Anggaran Perlu Diperkuat
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Keterlibatan 86 rumah sakit dalam skema perlindungan kesehatan masyarakat di Jawa Barat perlu diimbangi dengan kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan pembiayaan yang memadai. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, agar masyarakat kurang mampu dapat memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medis tanpa terkendala persoalan biaya. Encep mengapresiasi langkah Pemerintah […]

×
×


Saat ini belum ada komentar