Klikduakali.id – Dedi Mulyadi menghentikan rombongan truk pengangkut tanah yang diduga berasal dari aktivitas galian ilegal di Subang. Dalam tindakan tersebut, ia meminta seluruh kendaraan untuk putar balik sebagai bentuk penertiban terhadap aktivitas yang melanggar aturan.
Sejak awal masa kepemimpinannya, Dedi Mulyadi memberikan perhatian khusus terhadap keberadaan tambang ilegal di wilayah Jawa Barat sebagai bagian dari upaya penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.
Upaya pemberantasan tambang ilegal di Jawa Barat terus dilakukan. Sepanjang tahun lalu, tercatat setidaknya 118 lokasi tambang ilegal berhasil ditutup oleh pemerintah provinsi.
Dalam temuan terbarunya, Dedi Mulyadi melihat langsung kondisi jalan provinsi di Subang yang dipenuhi tanah berserakan dari truk pengangkut hasil galian.
Aksi tersebut turut dibagikan Dedi Mulyadi melalui kanal YouTube pribadinya pada Senin (6/4/2026), memperlihatkan langsung kejadian di lapangan.
“Melewati jalan raya penuh dengan tanah. Ini hampir 1 kilometer lebih (kotor), (tanah) nempel di sini,” ucap Dedi Mulyadi sambil melihatkan kondisi jalan.
Tak lama setelah itu, Dedi Mulyadi langsung menghampiri truk-truk pengangkut tanah yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Di lokasi, ia mendapati seorang sopir yang tengah beristirahat, lalu langsung menanyakan perihal muatan tanah yang dibawa.
Diketahui, rombongan truk tersebut mengangkut hasil galian tanah dengan tujuan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Dedi Mulyadi kemudian menjelaskan kepada sopir bahwa truk yang mereka gunakan telah mengotori jalan provinsi yang baru saja diperbaiki oleh pemerintah.
Sopir Truk Akui Belum Terima Upah

Dedi Mulyadi kemudian menanyakan alasan para sopir memarkirkan kendaraan mereka di pinggir jalan.
Diketahui, para sopir tersebut belum menerima bayaran dari pihak atasan, sehingga memilih untuk menghentikan aktivitas berkendara sebagai bentuk protes.
“Menunggu uang jalan, Pak, sudah seminggu tidak diberi,” ucap sang sopir.
“Ya terus untuk apa kamu mengangkut tanah tapi tidak dibayar, bahkan ilegal,” timpal Dedi Mulyadi.
Dalam keterangannya, sopir itu menyebut bahwa mereka sebenarnya sudah diberi uang jalan sebesar Rp1 juta per orang sebelum berangkat.
Ia menjelaskan bahwa uang jalan tersebut sudah terpakai untuk berbagai kebutuhan selama perjalanan, sehingga tidak lagi mencukupi untuk membayar tol menuju Jakarta.
Truk Pengangkut Tanah Dipaksa Putar Balik

Dedi Mulyadi juga mengaku kecewa karena truk-truk itu ternyata berpelat nomor DKI Jakarta.
Sementara itu, truk-truk tersebut melintasi jalan provinsi di Jawa Barat dan mengotori infrastruktur yang telah dibangun oleh pemerintah daerah.
“Bayar pajaknya di Jakarta, merusaknya jalan di sini, mengangkut tanahnya ilegal tidak bayar pajak, melewati jalan provinsi masih baru diaspal, mobilnya overkapasitas,” ucap Dedi Mulyadi.
Sebagai solusi, Dedi Mulyadi menawarkan penggantian uang jalan kepada para sopir dengan syarat mereka memutar balik kendaraan ke lokasi galian.
“Mending dikembalikan saja ke sana (tempat galian). Saya kasih Rp1 juta per mobil, tetapi kembalikan. Ayo sama saya sekarang bersama,” tutur Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga meyakinkan para sopir agar mengembalikan tanah galian itu, bahkan ia siap ikut mengantar langsung ke lokasi.
“Tidak perlu menghubungi Pak Haji (pemilik galian), ini mobil dicegat oleh Gubernur karena pasti tambangnya tidak punya izin,” kata Dedi Mulyadi lagi.
Tambang Ilegal Ditutup
Setelah terungkap oleh Dedi Mulyadi, lokasi tambang ilegal yang menjadi sumber muatan para sopir tersebut langsung ditutup pada Senin (6/4/2026).
Lokasi tambang tersebut berada di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polres Subang, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang, serta Satpol PP Kabupaten Subang turut mendatangi lokasi.
Diketahui, kegiatan pertambangan tersebut tidak memiliki izin resmi dan berada di atas lahan milik PT Perkebunan Nusantara.
Lahan yang sudah tergali tanah merah diperkirakan seluas 0,3 hektare.
Sebagai langkah lanjutan, tim gabungan melakukan penyegelan lokasi dengan membentangkan garis polisi di sekitar area tambang.
Selain itu, spanduk peringatan dipasang pada alat berat seperti ekskavator serta di seluruh akses masuk menuju lokasi. (Redaksi : klikduakali-TH)




