Tragis, Balita di Jatisampurna Diduga Dibunuh Paman Sendiri

Klikduakali.id – Kasus kematian balita MAJ (2 tahun 9 bulan) di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi, mulai menemukan titik terang. Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan SGK (18) sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara, yakni Pasal 80 Ayat (3) UU Perlindungan Anak dan subsider Pasal 456 KUHP.
Kasus ini terus didalami oleh penyidik. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SGK diduga menjalankan aksinya seorang diri pada Rabu (27/5/2026) malam. Penyidik juga menemukan adanya indikasi penggunaan kekerasan yang cukup berat dalam peristiwa tersebut.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, tindakan pertama yang dilakukan adalah menghantam kepala korban menggunakan pisau. Akibat benturan tersebut, pisau yang digunakan bahkan mengalami perubahan bentuk atau melengkung,” ujar Kusumo dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (3/6/2026).
Kusumo mengatakan peristiwa itu pertama kali diketahui oleh M (58), ibu tersangka sekaligus nenek korban. Saat pulang berbelanja, ia menemukan pintu kamar terbuka, korban sudah meninggal dunia, dan SGK terbaring dalam kondisi terluka di dekat pisau.
Polisi belum memastikan kondisi kejiwaan tersangka meski disebut memiliki riwayat gangguan mental. Kepastian mengenai hal tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan medis.
“Penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan psikologis yang saat ini sedang dilakukan, prosesnya kurang lebih memerlukan waktu 14 hari. Kami juga menunggu keterangan medis dari pihak rumah sakit terkait apakah akan langsung dilakukan penahanan, sebab saat ini pelaku masih dirawat akibat luka di mulut dan dada,” kata Kusumo.
Penyidik mengungkap bahwa MAJ diasuh oleh neneknya karena ibu kandungnya tidak tinggal serumah. Polisi juga menduga tindakan kekerasan terhadap korban pernah terjadi sebelumnya.
“Dari keterangan ibu kandung korban, diketahui bahwa korban sebelumnya pernah mengalami tindakan kekerasan fisik berupa penyeretan yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku,” tutur Kusumo menjelaskan rekam jejak hubungan keduanya.
Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Jatisampurna saat ini masih melakukan penyempurnaan berkas perkara sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan. Sementara itu, kondisi kesehatan tersangka SGK terus dipantau selama menjalani perawatan medis di rumah sakit di bawah pengamanan aparat kepolisian. (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Usai Dilantik Jadi Sekda Subang, Rona Mairansyah Siapkan Pemetaan Masalah dan Tim Aksi
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang Rona Mairansyah langsung menyiapkan langkah kerja setelah resmi dilantik oleh Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi pada Kamis (1/10/2026). Ia menilai penyelesaian berbagai persoalan daerah membutuhkan pemetaan masalah dan kolaborasi lintas sektor. Rona mengatakan tahap awal yang akan dilakukan adalah mempelajari persoalan di seluruh wilayah Kabupaten Subang […]
Tak Hanya Bertugas di Bidang Pertahanan, Yon TP 338/Talaga Manggung Punya Peran Lain
- Senin, 12 Oktober 2026
Klikduakali.id – Yon TP 338/Talaga Manggung di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, mengemban tugas lebih luas dari sekadar menjaga pertahanan negara. Satuan TNI AD ini turut berkontribusi bagi masyarakat melalui kegiatan sosial, layanan kesehatan, dan program ketahanan pangan. Mayor Infanteri Mario Herdiana Belo, Komandan Yon TP 338/Talaga Manggung, mengatakan batalyon tersebut dibentuk untuk mendukung pemerataan Sistem […]
Ini Sederet Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Rona Mairansyah
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id – Jabatan Sekretaris Daerah bukan sekadar posisi administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang. Di balik urusan birokrasi yang berjalan setiap hari, Sekda punya peran menghubungkan kerja berbagai perangkat daerah agar program pemerintahan dapat berjalan sesuai arah yang telah ditetapkan. Setelah Rona Mairansyah, AP., M.Si. resmi dilantik pada Kamis (1/10/2026), tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Subang […]
BAZNAS Subang Salurkan Bantuan Pengobatan untuk Warga Cijambe yang Berjuang Melawan Tumor
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Perjuangan Ibu Tarsemi, warga Kampung Cimahi, Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, dalam menjalani pengobatan tumor mendapat dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Subang. Melalui Program Subang Cageur, BAZNAS Kabupaten Subang menyalurkan bantuan biaya pengobatan kepada Tarsemi pada Kamis (1/10/2026). Bantuan tersebut diberikan setelah pihak keluarga mengajukan permohonan dukungan untuk membantu […]
Stok Pupuk Subsidi di Subang Capai 5.933 Ton, Pupuk Kujang Pastikan Kesiapan Musim Tanam
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Subang menjelang musim tanam Oktober–Maret (Okmar). Hingga 15 Oktober 2026, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang tercatat mencapai 5.933,3 ton, terdiri atas 3.284,2 ton pupuk urea dan 2.649,1 ton pupuk NPK. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempersiapkan lahan dan memulai […]
Hujan Gol di SUGBK, Indonesia Tekuk Bangladesh 9-2 dan Melaju ke Final
- Jumat, 2 Oktober 2026
klikduakali.id – Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah melewati laga penuh gol kontra Bangladesh di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Kamis (1/10/2026). Skuad Garuda menutup pertandingan dengan kemenangan 9-2. Indonesia sudah tampil dominan sejak babak pertama dan menutup 45 menit awal dengan keunggulan 6-1. Mitchell Baker menjadi salah satu […]
Biaya Bikin SIM A dan SIM C Terbaru 2026, Cek Tarif Resmi dan Total Biayanya
- Rabu, 14 Oktober 2026
Klikduakali.id – Biaya pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan calon pemohon pada 2026. Sebelum mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas), masyarakat perlu mengetahui tarif penerbitan SIM serta biaya tambahan yang mungkin harus dibayarkan. Total biaya pembuatan SIM baru tidak hanya mencakup tarif resmi penerbitan SIM. […]
Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]

×
×


Saat ini belum ada komentar