Beranda » Berita » Manchester City Dinyatakan Bersalah, Premier League Ungkap Pelanggaran Keuangan

Manchester City Dinyatakan Bersalah, Premier League Ungkap Pelanggaran Keuangan

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id – Manchester City dinyatakan bersalah atas seluruh dakwaan terkait pelanggaran aturan keuangan Premier League. Putusan tersebut diumumkan setelah komisi independen menyelesaikan pemeriksaan terhadap kasus yang berlangsung selama beberapa tahun.

Kasus tersebut berkaitan dengan periode sembilan musim, mulai 2009/10 hingga 2017/18. Dalam proses pemeriksaan, Manchester City disebut melakukan sejumlah pelanggaran terkait penyampaian informasi keuangan kepada Premier League.

Salah satu temuan komisi berkaitan dengan sejumlah kesepakatan komersial yang disebut sebagai kontrak semu. Kesepakatan tersebut dinilai digunakan untuk membuat pendapatan klub terlihat lebih besar sekaligus menekan biaya yang tercatat dalam laporan keuangan.

Menurut Premier League, skema tersebut membuat pendapatan Manchester City terlihat lebih tinggi dan biaya klub berkurang dengan nilai lebih dari 900 juta poundsterling selama periode yang diperiksa. Komisi juga menemukan adanya laporan keuangan yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya serta persoalan terkait informasi yang diberikan kepada auditor dan regulator.

Selain pelanggaran keuangan, Manchester City juga dinyatakan bersalah atas sebagian besar dakwaan terkait kegagalan bekerja sama dalam proses investigasi Premier League.

Meski demikian, Manchester City membantah melakukan pelanggaran tersebut. Klub juga telah menyatakan rencana untuk mengajukan banding terhadap putusan komisi independen. Batas waktu pengajuan banding disebut berlangsung hingga 2 Oktober 2026.

Sementara itu, hukuman atas pelanggaran yang telah dinyatakan terbukti belum ditetapkan. Premier League menyebut persoalan sanksi akan dibahas dalam proses lanjutan bersama komisi independen.

Dengan demikian, putusan bersalah ini belum menjadi akhir dari proses hukum antara Manchester City dan Premier League. Tahap berikutnya akan menentukan sanksi yang mungkin dijatuhkan serta bagaimana proses banding klub berjalan. (Redaksi : klikduakali-CA)

Baca Juga :  Liverpool Gagal Raih Poin di Marks Molineux, Wolves Sukses dengan Gol Dramatis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

four + 14 =

Rekomendasi Untuk Anda

DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya

DPR Minta Wacana Siswa Tidak Naik Kelas pada 2027 Dikaji Ulang, Ini Alasannya

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengkaji secara menyeluruh wacana penerapan kembali kebijakan siswa tidak naik kelas mulai tahun ajaran 2027. Menurut Lalu, kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kesiapan satuan pendidikan, kemampuan akademik siswa, hingga dampaknya terhadap proses pembelajaran. “Pada […]

Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa

Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]

Garut Siap Sambut Investor, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

Garut Siap Sambut Investor, PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Pemkab Garut dan PT PLN (Persero) UP3 Garut memperkuat sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelistrikan serta mendukung pertumbuhan investasi di Kabupaten Garut. Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menerima audiensi Manager PLN UP3 Garut M. Akbar Hurianda di Ruang Pamengkang, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (30/9/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan layanan kelistrikan dan […]

Kabupaten Subang Peringkat 4 Pengunjung Museum Terbanyak di Jawa Barat pada 2025

Kabupaten Subang Peringkat 4 Pengunjung Museum Terbanyak di Jawa Barat pada 2025

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kabupaten Subang masuk dalam empat besar daerah dengan jumlah pengunjung museum terbanyak di Jawa Barat sepanjang 2025. Berdasarkan dataset Jumlah Pengunjung Museum Berdasarkan Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang dipublikasikan melalui portal Galura Data Jawa Barat, Kabupaten Subang mencatatkan 25.996 pengunjung museum sepanjang tahun 2025. Dataset yang bersumber dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi […]

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan

KPK Sita Uang Rp1,4 Miliar dan Emas dalam OTT Pejabat BNPB, 14 Orang Diamankan

  • Rabu, 14 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp1,4 miliar dan sejumlah emas batangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar sejumlah pihak di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 orang diamankan, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta. Juru Bicara KPK, […]

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]

Moto3 Australia 2026 Dibatalkan Akibat Cuaca Buruk, Pole Position Veda Ega Pratama Gagal Dimanfaatkan

Moto3 Australia 2026 Dibatalkan Akibat Cuaca Buruk, Pole Position Veda Ega Pratama Gagal Dimanfaatkan

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Balapan Moto3 Australia 2026 di Sirkuit Phillip Island, Minggu (25/10/2026) pagi WIB, resmi dibatalkan akibat cuaca buruk yang membahayakan keselamatan pembalap. Keputusan serupa juga berlaku untuk balapan Moto2. Pembatalan ini menjadi pukulan bagi pembalap Indonesia, Veda Ega Pratama, yang sebelumnya sukses merebut pole position pada sesi kualifikasi. Pembalap Honda Team Asia asal Gunungkidul, […]

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian serius. Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Hingga kini, tercatat empat anak yang diduga menjadi korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menahan […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×