Beranda » Berita » Mantan Pegawai Bank di Majalengka Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp400 Juta

Mantan Pegawai Bank di Majalengka Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Rp400 Juta

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id — Seorang mantan pegawai bank berinisial RAP (38) ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Majalengka dalam kasus dugaan penggelapan dana nasabah sebesar Rp400 juta. Polisi menduga tersangka memanfaatkan profesinya saat masih bekerja di bank untuk meyakinkan korban menyerahkan dana tersebut.

RAP, warga Desa Padahanten, Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, sebelumnya bekerja sebagai Funding Officer (FO) di salah satu bank di wilayah Majalengka.

Perkara ini bermula pada 24 Desember 2024. RAP mendatangi korban, Encu, warga Desa Nanggewer, Kecamatan Sukahaji, di sebuah gudang di Blok Senin, Desa Nanggewer. Saat itu, RAP menawarkan program yang disebut “Britama Get Reward” kepada korban.

Dalam tawaran tersebut, korban disebut akan memperoleh reward hingga Rp16 juta setiap bulan apabila menempatkan dana selama tiga bulan. RAP juga menjanjikan dana pokok sebesar Rp400 juta dapat ditarik kembali secara utuh pada Maret 2025.

Korban kemudian menyerahkan uang tunai Rp400 juta kepada RAP. Namun, dari dana tersebut, korban hanya menerima pembayaran sebesar Rp16 juta.

Masalah muncul ketika batas waktu pengembalian dana pokok tiba pada Maret 2025. Uang Rp400 juta yang sebelumnya dijanjikan dapat dikembalikan ternyata tidak diterima korban.

Korban kemudian melaporkan dugaan penggelapan tersebut kepada Polres Majalengka. Dalam proses mediasi pada 10 Juli 2025, RAP disebut mengakui bahwa dana milik korban tidak pernah disetorkan ke dalam program resmi bank dan justru digunakan untuk kepentingan pribadi.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan serta mengumpulkan sejumlah alat bukti.

“Perbuatan tersangka RAP merupakan perbuatan perorangan yang memanfaatkan profesinya saat itu untuk mengelabui korban. Uang sebesar Rp400 juta milik korban digunakan untuk keperluan pribadi,” ujar Udiyanto, Senin (21/9/2026).

Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen dan surat pernyataan yang berkaitan dengan perkara antara korban dan tersangka.

Baca Juga :  Jadwal Masuk Sekolah Tahun Ajaran 2026/2027 Resmi Dimulai 13 Juli, MPLS Berlangsung Selama Lima Hari

Selain itu, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Pemeriksaan tersebut mencakup saksi ahli serta pihak manajemen perbankan.

Polres Majalengka memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. RAP dijerat dengan Pasal 492 KUHP dan/atau Pasal 486 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kasus ini bermula dari dugaan penggunaan posisi dan pengetahuan tersangka sebagai mantan pegawai bank untuk meyakinkan korban menyerahkan dana dalam jumlah besar. Polisi kini memproses perkara tersebut melalui jalur hukum berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. (Redaksi : klikduakali-IN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

5 × one =

Rekomendasi Untuk Anda

As-Syifa Al-Khoeriyyah Fasilitasi Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Subang

As-Syifa Al-Khoeriyyah Fasilitasi Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Subang

  • Senin, 26 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah berkolaborasi dengan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Kabupaten Subang dalam menyelenggarakan Pelatihan Nasional 10.000 Khatib IKADI di Aula Mubarok, Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah, Sabtu (24/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan dakwah nasional yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah, dengan partisipasi peserta dari 38 provinsi di Indonesia. Keterlibatan Yayasan As-Syifa Al-Khoeriyyah […]

Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional

Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional

  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, setelah hampir dua tahun menjalankan tugas di lingkungan kementerian. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026), Raline menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah mempertimbangkan […]

Polemik Musprov PMI Jabar Memanas, Jusuf Kalla Bekukan Pengurus dan Perintahkan Musprov Ulang

Polemik Musprov PMI Jabar Memanas, Jusuf Kalla Bekukan Pengurus dan Perintahkan Musprov Ulang

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Konflik internal Palang Merah Indonesia (PMI) Jawa Barat semakin memanas setelah Pengurus Pusat (PP) PMI mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan periode 2021–2026. Keputusan yang ditandatangani Ketua Umum PP PMI, M. Jusuf Kalla, pada 24 Oktober 2026 itu sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan ulang Musyawarah Provinsi (Musprov) XVIII PMI Jawa Barat. Pembekuan tersebut […]

Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya, Dua Orang Masih Hilang

Lima Wisatawan Terseret Ombak Pantai Cibuaya, Dua Orang Masih Hilang

  • Senin, 12 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Lima wisatawan terseret ombak di Pantai Cibuaya pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 16.52 WIB. Tiga orang berhasil diselamatkan, sedangkan dua lainnya masih hilang hingga Minggu (11/10/2026) dan dalam pencarian tim SAR gabungan. Peristiwa bermula saat para korban beraktivitas di pesisir pantai. Dua saksi mata, Dastan (16) dan Satria Narendra Wiguna (16), mengatakan ombak […]

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian serius. Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Hingga kini, tercatat empat anak yang diduga menjadi korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menahan […]

Rocky Gerung Masuk Wantimpres “Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam”

Rocky Gerung Masuk Wantimpres “Saya Cuma Pindah dari Luar ke Dalam”

  • Sabtu, 3 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id — Rocky Gerung menegaskan sikap kritisnya terhadap pemerintah tidak berubah setelah dirinya resmi masuk ke dalam lingkar pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). “Saya cuma pindah dari luar ke dalam. Apa bedanya? Sikap saya tetap, pandangan saya tetap radical break,” kata Rocky usai menghadiri pengangkatan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026). […]

Festival Literasi Subang 2026 Digelar 27–29 Oktober, Ada Bedah Buku hingga Mewarnai

Festival Literasi Subang 2026 Digelar 27–29 Oktober, Ada Bedah Buku hingga Mewarnai

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Festival Literasi Subang 2026 siap menghadirkan beragam kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat pada 27–29 Oktober 2026. Bertempat di halaman Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, festival ini akan diisi gelar wicara, bedah buku, senam literasi, mewarnai bersama, storytelling, hingga pertunjukan musik dan seni. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menjadi salah satu […]

Utang Rp 25 Juta Diduga Jadi Motif Kematian Sopir Taksi Online di Sumedang

Utang Rp 25 Juta Diduga Jadi Motif Kematian Sopir Taksi Online di Sumedang

  • Selasa, 13 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kasus kematian Yogi Saparudin (35), sopir taksi online yang jasadnya ditemukan terkubur di perkebunan teh Cisoka, Desa Citengah, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mulai menemukan titik terang. Polisi telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam perkara tersebut, sementara dugaan motif yang berkaitan dengan utang piutang senilai Rp 25 juta turut […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×