klikduakali.id — Pemerintah Kabupaten Subang mencatat adanya penambahan kawasan industri baru serta masuknya sejumlah perusahaan di beberapa kawasan.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Dikdik Solihin mengungkapkan, kawasan industri di Kabupaten Subang kini bertambah satu lagi dengan hadirnya PT Primajaya Properti Indonesia yang berlokasi di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo.
Menurutnya, perusahaan tersebut mengajukan pengembangan kawasan industri dengan luas lahan sekitar 89,4 hektare. Dari total luasan yang diajukan, pemerintah telah memberikan persetujuan untuk lahan seluas 89,3 hektare.
“Untuk kawasan industri baru, ada PT Primajaya Properti Indonesia di Desa Padaasih, Kecamatan Cibogo. Luas lahan yang diajukan sekitar 89,4 hektare dan yang telah disetujui seluas 89,3 hektare,” ungkapnya, Jumat (5/6/2026)
Selain penambahan kawasan industri baru, DPMPTSP juga mencatat adanya pertumbuhan tenant di sejumlah kawasan industri yang telah beroperasi.
“Di kawasan Suryacipta, Kecamatan Cipeundeuy, saat ini terdapat tiga tenant industri tekstil yang tengah menjalani proses perizinan,” terang Dikdik.
Sementara itu, lanjut Dikdik, di Kawasan Industri Taifa yang berada di Kecamatan Pagaden, terdapat penambahan dua tenant baru yang bergerak di sektor pergudangan.
Kawasan Industri Terus berkembang di Kabupaten Subang
Adapun kawasan industri lainnya yang terus berkembang di Kabupaten Subang antara lain Comarindo dan Intijaya di Kecamatan Purwadadi serta kawasan Wahana Semesta Patimban di Kecamatan Pusakanagara.
Dikdik menilai, bertambahnya kawasan industri dan tenant baru menjadi sinyal positif terhadap kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Subang.
“Keberadaan berbagai proyek strategis nasional, termasuk Pelabuhan Patimban saya rasa ini menjadi nilai daya tarik tersendiri bagi para pelaku usaha,” kata Dikdik.
Ia berharap tren investasi di Subang dapat terus berlanjut dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat Kabupaten Subang.
“Kami berharap para investor dapat memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki Kabupaten Subang. Pemerintah daerah berkomitmen memberikan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan untuk mendukung investasi yang kondusif,” tuturnya.
Dikdik juga mengimbau para investor yang akan berinvestasi di Kabupaten Subang agar mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk terkait perizinan, tata ruang, dan aspek lingkungan hidup.
Sementara itu, Bupati Subang Reylandi menegaskan komitmen Pemerintah Daerah bersama unsur Forkopimda dalam menjaga iklim investasi yang kondusif.
“Kami bersama Forkopimda Kabupaten Subang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan investasi di Kabupaten Subang. Apabila terdapat kendala, silakan dilaporkan dan akan kami tindak secara tegas tanpa kompromi” tegasnya saat menghadiri Grand Opening PT. Beka Wire Indonesia yang berlokasi di CP Industrial Estate, pada Rabu (06/05/2026) lalu.
(Redaksi : klikduakali-AZ)




