Beranda » Berita » Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Klikduakali.id – Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menyampaikan permohonan maaf kepada publik dan menyatakan akan bersikap kooperatif usai Ketua Ombudsman, Hery Susanto (HS), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui keterangan tertulis resminya pada Kamis (16/4/2026), Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat.

“Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi, serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” tulis keterangan resmi Ombudsman.

Lebih lanjut, Ombudsman menegaskan penghormatannya terhadap proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung. Pihaknya berjanji akan transparan, akuntabel, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Untuk memastikan pelayanan tidak terganggu, pimpinan telah mengambil langkah-langkah internal kelembagaan.

“Fungsi pengawasan pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya dan tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berlangsung,” tegas pihak Ombudsman.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan Hery Susanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2013-2025. Pengumuman tersebut disampaikan di Kantor Kejagung, Jakarta, pada Kamis (16/4/2026).

Syarief menjelaskan bahwa keterlibatan Hery bermula dari sengketa perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) antara PT TSHI dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Untuk mencari jalan keluar, PT TSHI melobi Hery yang saat itu masih menjabat sebagai Komisioner Ombudsman.

Hery kemudian diduga mengatur agar surat atau kebijakan dari Kemenhut mendapat koreksi dari Ombudsman. Keputusan tersebut akhirnya memberikan celah bagi PT TSHI untuk menghitung sendiri beban biaya yang harus dibayar kepada negara.

Baca Juga :  Bikin Konten FYP Pakai Foto AI Presiden Prabowo, Pria Asal Cimahi Berurusan dengan Polisi

Atas intervensi dan penyalahgunaan wewenang tersebut, Hery Susanto diduga menerima aliran dana dari Direktur PT TSHI berinisial LKM. (Redaksi : klikduakali-TH)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

19 − 6 =

Rekomendasi Untuk Anda

Lisandro Martinez Dikabarkan Siap Tinggalkan Manchester United pada 2027, Atletico Madrid Jadi Tujuan?

Lisandro Martinez Dikabarkan Siap Tinggalkan Manchester United pada 2027, Atletico Madrid Jadi Tujuan?

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Masa depan Lisandro Martinez bersama Manchester United mulai menjadi sorotan. Bek asal Argentina tersebut dikabarkan telah memutuskan untuk mengakhiri kebersamaannya dengan Setan Merah pada musim panas 2027, ketika kontraknya saat ini berakhir. Kabar tersebut muncul setelah Martinez melontarkan kritik terhadap manajemen MU. Ia menilai klub belum menunjukkan ambisi yang cukup besar dalam memperkuat […]

Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga

Dewan Menyapa Masyarakat, Encep Sugiana menegaskan Komunikasi Langsung Penting untuk Menyerap Harapan Warga

  • Sabtu, 3 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id — Bertemu langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. Melalui komunikasi secara langsung, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan ide, pemikiran, sekaligus harapan yang berkaitan dengan pembangunan di Jawa Barat. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, saat menyoroti pelaksanaan kegiatan Dewan […]

10 Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar, Komisi XIII Soroti Barang Bukti

10 Bangunan di Lapas Cibinong Dibongkar, Komisi XIII Soroti Barang Bukti

  • Kamis, 1 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) membongkar 10 unit bangunan yang berada di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/9/2026). Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat berupa ekskavator dan disaksikan langsung rombongan Komisi XIII DPR RI. Kesepuluh bangunan tersebut sebelumnya menjadi bagian dari temuan Ombudsman RI dalam inspeksi […]

Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi di Subang

Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi di Subang

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Jajaran Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi tersebut terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di gerai ATM BCA […]

Stok Pupuk Subsidi di Subang Capai 5.933 Ton, Pupuk Kujang Pastikan Kesiapan Musim Tanam

Stok Pupuk Subsidi di Subang Capai 5.933 Ton, Pupuk Kujang Pastikan Kesiapan Musim Tanam

  • Selasa, 20 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – PT Pupuk Kujang Cikampek memastikan ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Subang menjelang musim tanam Oktober–Maret (Okmar). Hingga 15 Oktober 2026, stok pupuk bersubsidi di Kabupaten Subang tercatat mencapai 5.933,3 ton, terdiri atas 3.284,2 ton pupuk urea dan 2.649,1 ton pupuk NPK. Ketersediaan tersebut diharapkan dapat membantu petani mempersiapkan lahan dan memulai […]

Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Bersama untuk Usut Perusahaan Terkait Karhutla

Indonesia dan Singapura Bentuk Satgas Bersama untuk Usut Perusahaan Terkait Karhutla

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Indonesia dan Singapura sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk menelusuri perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) penyebab kabut asap lintas batas. Kerja sama ini akan diperkuat melalui pertukaran intelijen keuangan, pengumpulan bukti lintas negara, hingga penelusuran aset yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan bilateral […]

Portugal Tanpa Ronaldo: Benarkah Permainan Selecao Justru Lebih Produktif ?

Portugal Tanpa Ronaldo: Benarkah Permainan Selecao Justru Lebih Produktif ?

  • Sabtu, 3 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id — Perdebatan mengenai Timnas Portugal dan Cristiano Ronaldo kembali menarik perhatian. Pertanyaannya sederhana, tetapi jawabannya tidak semudah itu: apakah Selecao justru tampil lebih baik ketika Ronaldo tidak berada di lapangan? Cristiano Ronaldo memang tidak bisa dipisahkan dari perjalanan sepak bola Portugal. Ia menjadi bagian penting dari kesuksesan negaranya, termasuk ketika Portugal meraih gelar Euro […]

Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak

Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×