Kapolda Jabar Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Pelaku Begal yang Meresahkan Warga

Klikduakali.id – Aksi pembegalan yang belakangan kembali meresahkan warga di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung, mendorong Polda Jabar memperketat upaya penindakan.
Kapolda Jabar Irjen Pol Pipit Rismanto menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan melalui langkah tegas yang tetap mengedepankan prosedur dan prinsip profesionalitas.
Pernyataan tersebut muncul usai kepolisian memetakan berbagai persoalan yang paling banyak dikeluhkan masyarakat di Jawa Barat. Hasilnya menunjukkan bahwa maraknya aksi begal menjadi salah satu isu yang membutuhkan penanganan cepat dan serius.
“Sebelum masuk ke Jawa Barat, alhamdulillah kami juga mencari informasi dengan melakukan riset dan survei terkait harapan masyarakat. Salah satu yang paling banyak disampaikan adalah maraknya begal. Ini menjadi komitmen kami. Karena itu kami mengumpulkan seluruh fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat serta seluruh jajaran terkait,” kata Pipit usai memimpin Apel Gelar Babinkamtibmas dan Sabuk Kamtibmas di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (17/7/2026) seperti yang dilansir dari laman detikJabar.
Selain penindakan tegas, Pipit menilai upaya pemberantasan kejahatan jalanan harus dilakukan secara terpadu. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi demi memutus rantai aksi kriminal yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Kami berharap semua pihak masyarakat di mana pun berada, saya yakin, tidak ingin tindak begal terus berulang. Untuk itu saya mengajak semuanya, termasuk yang hadir dalam apel hari ini, mari kita lakukan penanggulangan maraknya begal secara bersama-sama,” ujarnya melanjutkan.
Ia menilai pemberantasan aksi begal memerlukan langkah yang responsif sekaligus kolaboratif. Karena itu, kepolisian terus memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi dan pemangku kepentingan, sembari mengajak masyarakat berperan aktif dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Itulah makna kolaborasi yang kami tunjukkan melalui apel bersama hari ini. Untuk pelaksanaan tugas, seluruh harapan masyarakat insyaallah siap kami laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tuturnya.
Soal Instruksi Tembak di Tempat, Ini Penjelasan Kapolda Jabar
Kapolda Jabar menjelaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan untuk lolos dari penindakan. Namun, ia menegaskan setiap anggota di lapangan diwajibkan menerapkan tindakan tegas yang terukur sesuai standar operasional dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Jadi begini rekan-rekan semuanya, saya perintahkan anggota untuk melakukan tindakan tegas dan terukur. Namun kepolisian juga harus menghormati hak asasi setiap orang. Karena itu setiap tindakan harus dilakukan secara hati-hati dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kapolda Jabar mengingatkan anggotanya agar selalu mengedepankan prinsip objektivitas dan proporsionalitas saat bertugas. Ia menekankan bahwa tindakan pelumpuhan maupun upaya pertolongan harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan tingkat ancaman yang dihadapi.
“Apakah seseorang benar pelaku begal atau bukan, tidak bisa serta-merta disimpulkan begitu saja. Karena itu tindakan harus benar-benar proporsional. Yang kami maksud bukan sekadar tembak di tempat, melainkan tindakan tegas yang terukur dan proporsional sesuai tingkat ancaman serta situasi dan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dengan segera melaporkan setiap dugaan tindak kejahatan atau gangguan kamtibmas. Kepolisian juga menegaskan akan mengevaluasi personel yang dinilai lambat atau tidak responsif dalam menindaklanjuti laporan warga.
“Polisi yang tidak merespons laporan dan informasi dari masyarakat akan kami evaluasi karena tugas kepolisian adalah merespons harapan dan informasi dari masyarakat secara cepat,” pungkasnya.
(Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Bahasa Indonesia Dipelajari di Universitas Al-Azhar Mesir, Ini Fakta Lengkapnya
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Bahasa Indonesia semakin memperluas jangkauannya di dunia internasional melalui pengajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir. Kehadiran pembelajaran tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi penguatan kerja sama pendidikan dan pertukaran budaya kedua negara. Anggota DPR RI Fraksi PKB, Dr. KH. Maman Imanulhaq, menilai pengajaran Bahasa Indonesia di Universitas Al-Azhar, […]
Pertama Kali, Seleksi Sekda Subang Digelar Terbuka, Libatkan Eselon II dan III
- Jumat, 2 Oktober 2026
Klikduakali.id – Seleksi terbuka JPTP Sekda Kabupaten Subang kali ini memiliki mekanisme berbeda. Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi mengatakan, proses seleksi dilakukan secara terbuka, termasuk saat peserta menjalani tahapan wawancara. Kang Rey mengatakan, keterbukaan seleksi ditunjukkan dengan melibatkan pejabat di lingkungan Pemkab Subang untuk memberikan masukan dan pertimbangan terhadap kandidat Sekda. “Baru kali […]
Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5, Menguatkan Peran Ibu melalui Kedekatan dengan Al-Qur’an
- Senin, 19 Oktober 2026
klikduakali.id – Kedekatan dengan Al-Qur’an menjadi salah satu fondasi penting bagi para ibu dalam menjalani kehidupan, menguatkan keluarga, dan menghadapi berbagai ujian. Semangat tersebut mengemuka dalam Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5 yang diselenggarakan Departemen Syiar dan Pembinaan As-Syifa di Aula Outdoor As-Syifa Kampus 4, Ahad (18/10/2026), dengan mengusung tema “Bertumbuh Bersama Al-Qur’an, Menguatkan Ukhuwah, Menebar […]
Karhutla Picu Polusi Udara, Jambi dan Pekanbaru Masuk Daftar Kota Paling Berpolusi di Dunia
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu penurunan kualitas udara di sejumlah daerah akibat sebaran asap. Kondisi tersebut bahkan membuat dua kota masuk dalam kategori kualitas udara berbahaya. Dikutip dari detikHealth, berdasarkan pemantauan real-time AQI (US), dua kota di Indonesia yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masuk dalam daftar kota dengan tingkat polusi […]
KDM Hentikan Sementara Pusat Data AI di Kawasan Jatiluhur Tunggu Dokumen AMDAL dan PBG
- Kamis, 1 Oktober 2026
klikduakali.id – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghentikan sementara pembangunan pusat data kecerdasan buatan (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Penyebabnya, BDX Data Centers sebagai pihak yang membangun proyek tersebut belum mengantongi analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan persetujuan bangunan gedung (PBG). Dikatakan Dedi, proyek pembangunan pusat data AI jangan dulu dimulai sebelum ada dokumen AMDAL […]
Sumedang Torehkan Skor Tertinggi dalam Indeks Pelayanan Publik 2025
- Sabtu, 3 Oktober 2026
klikduakali.id — Kabupaten Sumedang mencatatkan capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan data Indeks Pelayanan Publik (IPP) 2025, Sumedang memperoleh skor 4,72, menjadi nilai tertinggi di antara sejumlah kabupaten yang tercantum dalam pemetaan tersebut. Data yang dipublikasikan Jabarstats dengan sumber Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) itu menunjukkan posisi Sumedang berada di atas […]
Sekda Jabar Bentuk Tim Pemburu Anak Tidak Sekolah hingga Tingkat Desa
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Sekda Jabar Herman Suryatman menginstruksikan pembentukan tim pemburu anak tidak sekolah (ATS) hingga desa dan kelurahan. Jajaran pemerintah daerah diminta turun langsung mendata anak yang kehilangan akses pendidikan serta mengupayakan agar mereka kembali bersekolah. Penanganan anak tidak sekolah (ATS) di Jawa Barat membutuhkan sinergi lintas sektor hingga tingkat pemerintahan terbawah. Herman Suryatman menegaskan, […]
Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, setelah hampir dua tahun menjalankan tugas di lingkungan kementerian. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026), Raline menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah mempertimbangkan […]

×
×


Saat ini belum ada komentar