klikduakali.id – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 di Jawa Barat mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Barat. Anggota DPRD Jabar, dr. Encep Sugiana, meminta seluruh penyelenggara memastikan proses seleksi berjalan adil, terbuka, dan mampu memberikan kepastian bagi para calon peserta didik.
Menurut Encep, berbagi laporan masyarakat yang muncul selama proses pendaftaran menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan Jawa Barat. Ia menilai setiap kendala teknis yang terjadi harus segera ditangani agar tidak merugikan siswa maupun orang tua.
“Setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan. Karena itu, seluruh proses penerimaan murid baru harus dipastikan berjalan dengan baik tanpa hambatan yang dapat merugikan peserta,” ujar Encep.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah keluhan yang diterima masyarakat berkaitan dengan proses verifikasi data, akses sistem pendaftaran, hingga pemahaman terhadap mekanisme seleksi pada masing-masing jalur penerimaan.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang digunakan dalam sistem penerimaan murid baru harus diimbangi dengan kesiapan layanan dan pendampingan kepada masyarakat sehingga seluruh tahapan dapat dipahami dengan baik.
“Jangan sampai masyarakat merasa kesulitan karena kurang mendapatkan informasi atau mengalami kendala teknis yang tidak segera ditangani. Sistem harus memudahkan, bukan justru menyulitkan,” katanya.
Encep menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB serta berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas harus menjadi dasar dalam setiap tahapan seleksi sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan dan hak peserta didik.
“Kepercayaan masyarakat akan terjaga apabila seluruh proses dilakukan secara terbuka dan profesional. Karena itu, semua pihak harus menjaga integritas pelaksanaan SPMB,” tegasnya.
Selain itu, Encep mengingatkan pentingnya komitmen bersama untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat mencederai rasa keadilan dalam penerimaan murid baru. Menurutnya, aturan yang telah ditetapkan harus dijalankan secara konsisten tanpa adanya perlakuan khusus kepada pihak tertentu.
“Pendidikan merupakan hak seluruh warga negara. Oleh sebab itu, proses penerimaan murid baru harus bebas dari praktik-praktik yang dapat merugikan peserta lain dan mengganggu kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi yang dilakukan selama pelaksanaan SPMB tahun ini dapat menjadi bahan perbaikan untuk penyelenggaraan pada tahap berikutnya sehingga sistem penerimaan murid baru di Jawa Barat semakin berkualitas, modern, dan berpihak kepada kepentingan siswa.
“Harapan kita semua, setiap anak mendapatkan kesempatan terbaik untuk melanjutkan pendidikan sesuai dengan kemampuan dan pilihannya. Semoga seluruh tahapan SPMB dapat berjalan lancar hingga selesai,” pungkasnya. (Redaksi : klikduakali-IN)




