klikduakali.id – Satpol PP Kota Bandung terus mendalami kasus penebangan 10 pohon tanpa izin di kawasan Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Selain menyegel lokasi, petugas juga berencana memanggil pengelola lapangan padel yang berada di sekitar lokasi untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bandung setelah Wali Kota Muhammad Farhan meminta penanganan dilakukan secara tegas terhadap dugaan perusakan lingkungan yang terjadi.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan penyegelan lokasi sembari mengumpulkan berbagai keterangan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus ini sudah kami tindaklanjuti. Lokasi sudah kami segel dan akan kami follow up lebih lanjut. Dugaan pelanggaran ini bahkan bisa mengarah pada Undang-Undang Lingkungan Hidup,” ujar Bambang, Jumat (31/7/2026).

Menurut Bambang, pengelola lapangan padel akan dipanggil untuk memberikan penjelasan karena lokasi penebangan berada tepat di depan area usaha tersebut. Namun, hingga saat ini Satpol PP belum menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa itu.
“Nanti kami akan memanggil pemilik padel karena ada sekitar 10 pohon yang ditebang. Saya juga akan mengecek sejauh mana tindak lanjutnya,” katanya.
Ia menegaskan, proses penanganan masih mengedepankan asas praduga tak bersalah. Seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan akan dimintai keterangan sebelum penentuan langkah hukum berikutnya.
Satpol PP juga masih menunggu laporan lengkap untuk menentukan kemungkinan penerapan sanksi administratif maupun proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Dugaan pelanggaran tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga berpotensi masuk dalam kategori perusakan lingkungan hidup.
“Kami belum tahu apakah ada keterlibatan oknum lain. Yang jelas, kasus ini sudah ditangani, lokasi sudah disegel, dan akan ditindaklanjuti melalui penyidikan lebih lanjut,” ungkap Bambang.
Saat ini, penyegelan lokasi menjadi langkah awal pemerintah dalam mengamankan area dan mencegah aktivitas lebih lanjut. Pemerintah Kota Bandung memastikan proses penyelidikan akan terus berjalan hingga penyebab penebangan dan pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui secara jelas. (Redaksi : klikduakali-IN)




