Dana Desa Dikorupsi, Polres Subang Lakukan Penindakan

Klikduakali.id – Pada Kamis (5/2/2026), Polres Subang menyampaikan hasil press release terkait pengungkapan dugaan korupsi Dana Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKK-BKUD) serta Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023 yang terjadi di Desa Bendungan, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.
Pengaduan masyarakat pada tahun 2024 mengenai dugaan penyimpangan dana desa menjadi awal penyelidikan kasus ini. Polres Subang menindaklanjuti laporan dengan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan bukti, serta berkoordinasi dengan Inspektorat Daerah Kabupaten Subang untuk melakukan audit investigatif.
Berdasarkan hasil audit, ditemukan sejumlah kegiatan pembangunan yang tidak dilaksanakan atau bersifat fiktif, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara senilai Rp294.500.000 (dua ratus sembilan puluh empat juta lima ratus ribu rupiah).
Beberapa kegiatan yang tidak dilaksanakan antara lain: rehabilitasi Kantor Desa senilai Rp84.500.000 dari dana Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat, dana stimulan RT 12 sebesar Rp10.000.000, serta pembangunan cor beton jalan usaha tani sebesar Rp200.000.000 yang berasal dari BKK-BKUD Tahun 2023.
Berdasarkan prosedur yang berlaku, tersangka diberikan kesempatan 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara. Karena dana tersebut tidak dikembalikan, perkara kemudian ditingkatkan ke penyidikan. AA (49), mantan Kepala Desa Bendungan, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dana desa dikorupsi ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, dana hasil korupsi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka, termasuk pelunasan utang-utang.
Dalam penyidikan, sejumlah barang bukti diamankan, meliputi dokumen perencanaan desa, dokumen permohonan dan pencairan dana, laporan pertanggungjawaban keuangan, serta uang tunai Rp50.000.000 yang merupakan pengembalian sebagian kerugian negara.
Dalam kasus ini, tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No. 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda hingga Rp1.000.000.000. Polres Subang juga menyampaikan bahwa berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum.
Pelimpahan tersangka dan barang bukti tahap II resmi dilakukan pada Selasa (3/2/2026), menandai babak lanjut penanganan kasus ini. Polres Subang menegaskan sikap tegasnya dalam upaya memberantas korupsi di wilayahnya.
Kepolisian juga menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayahnya dan menyerukan masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan dana desa.
“Segala penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara akan kami proses secara tegas sesuai ketentuan hukum. Masyarakat pun kami imbau untuk melapor jika menemukan indikasi penyimpangan,” ujar Kapolres Subang.
Polres Subang berharap pengungkapan kasus ini menjadi langkah untuk menciptakan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berpihak pada masyarakat (Redaksi : klikduakali-TH)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Festival Literasi Subang 2026 Digelar 27–29 Oktober, Ada Bedah Buku hingga Mewarnai
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Festival Literasi Subang 2026 siap menghadirkan beragam kegiatan edukatif dan hiburan bagi masyarakat pada 27–29 Oktober 2026. Bertempat di halaman Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Subang, festival ini akan diisi gelar wicara, bedah buku, senam literasi, mewarnai bersama, storytelling, hingga pertunjukan musik dan seni. Kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut menjadi salah satu […]
Belanja Pemkab Subang Baru Terserap 62 Persen, Belanja Modal Jadi Sorotan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Penyerapan anggaran belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang hingga pertengahan Oktober 2026 masih menyisakan pekerjaan besar. Dari total pagu sekitar Rp2,82 triliun, realisasi belanja baru mencapai Rp1,75 triliun atau 62,02 persen. Artinya, masih ada sekitar Rp1,07 triliun anggaran yang belum terealisasi menjelang penutupan tahun anggaran. Berdasarkan data Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten […]
Harga Laptop Diprediksi Naik pada 2027, RAM dan Prosesor Jadi Penyebab
- Selasa, 13 Oktober 2026
Klikduakali.id – Calon pembeli laptop perlu bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan harga pada 2027. Meningkatnya biaya RAM, SSD, dan prosesor berpotensi membuat perangkat dijual dengan harga lebih tinggi atau mendorong produsen menawarkan spesifikasi lebih rendah pada rentang harga yang sama. Dalam laporan yang dirilis pada 8 Oktober 2026, TrendForce menyoroti kenaikan biaya produksi sebagai tantangan bagi […]
Produksi Jagung Subang Capai 1.165 Ton, Kemenkop Bidik Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Usaha Petani
- Jumat, 16 Oktober 2026
klikduakali.id – Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) didorong menjadi penggerak utama pengembangan usaha jagung di Kabupaten Subang, mulai dari penyediaan sarana produksi hingga pemasaran hasil panen. Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus mengoptimalkan potensi jagung Subang yang pada 2024 tercatat mencapai 1.165 ton. Dorongan tersebut disampaikan Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop […]
Distribusi Air Bersih Tirta Rangga Subang Terganggu, Empat Wilayah Terdampak
- Rabu, 28 Oktober 2026
klikduakali.id – Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Rangga Kabupaten Subang di sejumlah wilayah Subang Selatan diminta mengantisipasi gangguan pasokan air bersih akibat pekerjaan jaringan listrik di Desa Darmaga. Gangguan tersebut berdampak pada proses distribusi air ke empat wilayah pelayanan. Berdasarkan pengumuman resmi Perumda Tirta Rangga, gangguan distribusi berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik PLN menyusul terjadinya […]
Encep Sugiana Ingatkan Kesiapan 86 Rumah Sakit demi Cegah Pasien Miskin Kehilangan Akses Pengobatan
- Kamis, 15 Oktober 2026
klikduakali.id – Skema perlindungan kesehatan masyarakat yang melibatkan 86 rumah sakit di Jawa Barat perlu diimbangi kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan, dan dukungan anggaran agar masyarakat kurang mampu tetap memperoleh pengobatan tanpa terkendala biaya. Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menegaskan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan membuka akses […]
TKW Asal Bandung Barat Diduga Disekap di Dubai, Keluarga Minta Bantuan Pemerintah
- Selasa, 13 Oktober 2026
klikduakali.id – Kabar dugaan penyekapan tenaga kerja wanita (TKW) asal Cililin, Kabupaten Bandung Barat, bernama Sri Nurhaida Pratiwi, mengundang perhatian publik. Keluarga korban meminta bantuan pemerintah untuk menindaklanjuti kasus tersebut setelah Sri dikabarkan mengalami penyekapan di Dubai, Uni Emirat Arab. Dugaan penyekapan ini mencuat setelah video dan tangkapan layar percakapan yang disebut berasal dari komunikasi […]
Kemenpora Rilis Tema dan Logo Hari Sumpah Pemuda 2026, Simak Makna dan Link Download
- Selasa, 20 Oktober 2026
klikduakali.id – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI merilis tema dan logo Hari Sumpah Pemuda ke-98 tahun 2026. Peringatan yang jatuh pada Rabu, 28 Oktober 2026, mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” sebagai ajakan bagi generasi muda untuk memperkuat persatuan dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Peluncuran tema dan logo tersebut menjadi bagian dari […]

×
×


Saat ini belum ada komentar