Bupati Subang Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Bupati Subang Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi dan Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Klikduakali.id – Pemerintah Kabupaten Subang menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menghadiri Rapat Koordinasi bersama Gubernur Jawa Barat mengenai Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Surveillance (MCSP), komitmen bersama pencegahan korupsi, serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik bidang pertanahan dan tata ruang.

Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi didampingi Sekretaris Daerah H. Asep Nuroni mengikuti kegiatan yang digelar di BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (4/8/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut komitmen Kementerian ATR/BPN bersama KPK dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di sektor pertanahan. Melalui penguatan tata kelola di daerah, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong terciptanya kepastian hukum di bidang pertanahan.

Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, KPK, dan Kementerian ATR/BPN RI mempertegas komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pertanahan di daerah. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat optimalisasi aset daerah, meningkatkan kepastian hukum, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang ditopang tata ruang yang berkelanjutan.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menekankan bahwa perencanaan tata ruang harus disusun dengan visi jangka panjang. Hal tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan terarah, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan masyarakat.

Dedi Mulyadi mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini sedang menata kembali tata ruang dengan mengembalikan fungsi kawasan konservasi sebagai ruang kebahagiaan publik. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Selain itu, Kang Dedi menekankan pentingnya menjaga kawasan hutan, mata air, dan lahan persawahan dalam setiap kebijakan penataan ruang. Ia menilai perlindungan kawasan tersebut merupakan fondasi utama bagi kelestarian lingkungan dan ketahanan hidup masyarakat di masa depan.

Baca Juga :  ATR/BPN Perkuat Tata Kelola Kinerja, Sekjen Minta Penyelarasan Indikator hingga Daerah

Kang Dedi juga menyoroti pentingnya menjaga aset negara melalui pengelolaan data pertanahan yang valid dan akurat. Ia menilai langkah tersebut menjadi kunci dalam mencegah penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat.

Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan, Bupati Subang Kang Rey menandatangani Komitmen Bersama yang melibatkan Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat.

Kesepakatan tersebut menegaskan sinergi dalam pencegahan korupsi serta penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.

Mendampingi Bupati Subang dalam kegiatan tersebut, hadir Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala DPMPTSP Kabupaten Subang, Kepala Bapenda Kabupaten Subang, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang, serta Kepala BKAD Kabupaten Subang. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 2 =