Berita  

Bunda PAUD Subang Tekankan Pentingnya 1 Tahun Prasekolah Sebelum Anak Masuk SD

Bunda PAUD Subang Tekankan Pentingnya 1 Tahun Prasekolah Sebelum Anak Masuk SD

Klikduakali.id – Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.I.P., menekankan pentingnya percepatan implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Menurutnya, program ini menjadi langkah strategis untuk mempersiapkan anak sebelum memasuki pendidikan sekolah dasar.

Pernyataan tersebut disampaikan Ega dalam rapat bersama Pokja PAUD Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati I Kantor Bupati Subang, Rabu (19/8/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari pembahasan strategi penguatan pendidikan prasekolah di Kabupaten Subang.

Dalam rapat tersebut, Pokja PAUD Kabupaten Subang mematangkan strategi implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Selain itu, kolaborasi lintas sektor juga diperkuat untuk memastikan layanan pendidikan prasekolah dapat menjangkau anak usia dini di seluruh wilayah Subang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, menekankan pendidikan anak usia dini harus diberikan sesuai dengan tahapan tumbuh kembang anak.

Heri mengatakan, usia dini menjadi fase penting yang perlu mendapat stimulasi secara tepat. Proses tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan bermain, interaksi, eksplorasi, dan pembelajaran yang sesuai dengan tahapan usia anak.

“Pendidikan prasekolah selama satu tahun diperlukan agar anak memiliki kesiapan fisik, sosial, emosional, motorik, bahasa, dan kognitif sebelum memasuki jenjang sekolah dasar,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan program tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah kabupaten, tetapi membutuhkan dukungan hingga tingkat kecamatan dan desa. Hal ini penting untuk menjawab tantangan keterbatasan akses serta fasilitas pendidikan di sejumlah daerah.

Pemanfaatan fasilitas yang telah tersedia di desa, lanjutnya, dapat membantu memperluas jangkauan pendidikan anak usia dini. Dengan optimalisasi tersebut, layanan PAUD diharapkan dapat menjangkau wilayah yang masih kekurangan fasilitas pendidikan.

Bunda PAUD Kabupaten Subang Ega Anjani Reynaldy mengatakan, pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak anak atas pendidikan yang layak. Menurutnya, pendidikan prasekolah penting sebagai bekal sebelum anak melanjutkan ke sekolah dasar.

Baca Juga :  Mahfud MD Tanggapi Dugaan Korupsi MBG, Sebut Pengelolaan BGN Bermasalah

Menurut Ega, orang tua menjadi salah satu sasaran penting dalam sosialisasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah. Ia menyebut masih ada anggapan bahwa keberhasilan PAUD ditentukan oleh kemampuan anak dalam membaca, menulis, dan berhitung sejak usia dini.

“Kita mau mengubah pola pikirnya bahwa memang anak usia dini itu untuk waktunya mereka bermain. Bukan untuk fokus belajar,” kata Ega.

Ega mengatakan, pengenalan huruf dan angka tetap menjadi bagian yang dapat diberikan di PAUD. Hanya saja, penyampaiannya perlu menggunakan pendekatan yang menyenangkan dan sesuai dengan karakteristik anak usia dini.

Menurutnya, pendidikan anak usia dini tidak hanya berfokus pada pengenalan kemampuan akademik. Pembelajaran juga perlu mendorong pembentukan karakter, kemampuan bersosialisasi, kemandirian, serta perkembangan motorik halus dan kasar.

Ega menekankan bahwa pendidikan prasekolah satu tahun tidak sama dengan kursus atau kegiatan pendidikan nonformal lainnya. Program tersebut memiliki tujuan khusus dalam memberikan fondasi perkembangan anak sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.

“PAUD itu adalah hak anak prasekolah satu tahun. Jadi tidak bisa digantikan oleh kursus lainnya,” tegasnya.

Untuk memperkuat pemahaman masyarakat, Ega mendorong digelarnya pertemuan khusus dengan orang tua anak usia dini di Kabupaten Subang.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, Pokja PAUD, PKK, pemerintah kecamatan dan desa, kader, orang tua, serta masyarakat.

“Keberhasilan program ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, pokja PAUD, PKK, pemerintah kecamatan dan desa, para kader, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, Nunik Handayani, memaparkan konsep dan strategi implementasi program.

Nunik menyampaikan, target program adalah memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Subang memperoleh pengalaman pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum masuk SD.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Tangkap Ibu dan Anak Pembobolan ATM di Cengkareng

Dari sisi akses, masih terdapat ketimpangan ketersediaan layanan PAUD. Saat ini terdapat sembilan TK negeri yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Subang.

Kepala Seksi PAUD Disdikbud Kabupaten Subang, Citra Riahastuti Mansyur, menjelaskan sejumlah langkah yang disiapkan untuk menjalankan program pendidikan prasekolah. Strategi tersebut mencakup pendataan anak berusia 5–6 tahun melalui kolaborasi antara Dukcapil, Posyandu, dan pemerintah desa.

Strategi lainnya meliputi peningkatan akses melalui kelompok bermain rintisan, peningkatan kompetensi pendidik, penyediaan alat permainan edukatif, serta monitoring secara berkala.

Ega berharap gerakan tersebut menjadi langkah bersama untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Subang yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan prasekolah.

“Karena investasi terbaik untuk masa depan adalah investasi pendidikan sejak usia dini,” katanya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Pokja PAUD Kabupaten Subang untuk membahas langkah, strategi, serta kebutuhan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara bertahap.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Pokja Bunda PAUD, perangkat daerah, serta unsur terkait lainnya. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 − 1 =