Mahfud MD Tanggapi Dugaan Korupsi MBG, Sebut Pengelolaan BGN Bermasalah

Mahfud MD Tanggapi Dugaan Korupsi MBG, Sebut Pengelolaan BGN Bermasalah

Klikduakali.id – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, mendapat sorotan dari Mahfud MD. Eks Menko Polhukam tersebut melayangkan kritik pedas terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis yang kini tengah diselidiki Kejagung.

Mahfud menyoroti latar belakang Dadan yang dinilai belum cukup kuat dalam urusan birokrasi dan regulasi keuangan negara. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu penyebab pengelolaan program berjalan kurang efektif dan menimbulkan berbagai persoalan.

“Pak Dadan ndak punya pengalaman di birokrasi, ndak ngerti hukum keuangan negara, seakan-seakan semua bisa dilakukan seenaknya,” ujar Mahfud saat ditemui di Le Gareca Space, Bantul, DIY, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kritiknya, Mahfud menyebut BGN kerap menuai kontroversi di bawah kepemimpinan Dadan. Ia mempertanyakan pengadaan sejumlah barang yang dianggap tidak berhubungan langsung dengan upaya peningkatan gizi anak sekolah, seperti sepeda motor listrik hingga kaos kaki.

Menurut Mahfud, proses hukum yang dilakukan Kejagung perlu didukung agar kasus ini dapat diungkap secara tuntas. Ia merujuk pada penetapan tiga mantan pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Memang nda ada kompetensinya, nyatanya buruk semua. Kontrak-kontrak yang dibuat itu banyak hal-hal yang tidak relevan dengan urusan MBG. Dan lebih parah lagi sebenarnya dari pada yang terungkap, nanti kan akan terungkap di pengadilan,” tegas Mahfud.

Dalam pandangan Mahfud, program Makan Bergizi Gratis merupakan kebijakan yang positif dan layak didukung. Namun, ia menilai efektivitas pelaksanaannya terganggu oleh persoalan kepemimpinan dan tata kelola yang tidak sesuai dengan kebutuhan program.

“Sebenarnya pada bulan-bulan pertama itu sudah kelihatan ugal-ugalan. Pertama, pemahaman tentang makan bergizi gratis itu apa, kalau dari negara bentuknya apa, kalau dalam keperluan sehari-hari dalam ilmu gizi apa, dia tidak membedakan itu,” tambahnya.

Kejagung sebelumnya telah membeberkan dugaan skema penyimpangan dalam program MBG. Menurut Syarief Sulaeman Nahdi, program tersebut seharusnya dijalankan oleh yayasan yang berafiliasi dengan sekolah-sekolah penerima manfaat.

Baca Juga :  Persis Solo Terancam Degradasi, Nasib Milomir Seslija Dipertaruhkan

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah SPPG dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan petinggi BGN. Menurut penyidik, yayasan tersebut tetap ditunjuk meski tidak memenuhi kriteria sebagai mitra.

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari, dan yayasan-yayasan tersebut terafiliasi di antaranya dimiliki oleh saudara DH (Dadan Hindayana), saudara SS (Sony Sonjaya), dan saudara LP (Lodewyk Pusung),” ungkap Syarief. (Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

7 − 6 =