Klikduakali.id – Pemerintah belum menetapkan aturan mengenai pembatasan pembelian Pertalite bagi masyarakat yang masuk kelompok desil 9 dan 10. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, rencana tersebut masih menjadi bahan pembahasan pemerintah dan belum sampai pada tahap penerapan kebijakan.
“Pembatasan Pertalite masih di dalam pembahasan, ya,” ujar Bahlil di sela-sela agenda The 12th Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Bahlil menegaskan belum adanya keputusan terkait pembatasan tersebut membuat distribusi Pertalite tetap mengikuti aturan yang berlaku saat ini. Kuota pembelian untuk kendaraan roda empat masih ditetapkan maksimal 50 liter per hari, sedangkan bus dan truk memiliki batas pembelian hingga 200 liter per hari.
“Masih seperti itu aja,” tegasnya, mengonfirmasi belum adanya perubahan kuota pembelian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkap rencana pemerintah untuk mengendalikan penyaluran subsidi Pertalite. Salah satu opsi yang tengah dikaji yakni mendorong masyarakat kelompok desil 9 dan 10, sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, untuk menggunakan BBM nonsubsidi.
Menurut Purbaya, pemerintah tidak akan langsung menerapkan pembatasan subsidi BBM, melainkan melakukannya secara bertahap. Langkah ini ditempuh agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. Sementara itu, sistem Pertamina disebut telah siap, namun implementasi kebijakan masih menunggu finalisasi regulasi dan integrasi sistem.
Bahlil meminta masyarakat yang tergolong mampu untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. Ia menekankan pentingnya kesadaran moral agar subsidi dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang lebih membutuhkan.
“Yang sudah kaya-kaya, yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat, lah. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” imbau Bahlil.
(Redaksi : klikduakali-TH)





