Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Semir dan Sikat Sepatu BGN Tuai Kritik, Ini Penjelasan

Anggaran Rp1,5 Miliar untuk Semir dan Sikat Sepatu MBG Tuai Kritik, Ini Penjelasan

klikduakali.id – Rencana pengadaan semir dan sikat sepatu dengan nilai mencapai sekitar Rp1,5 miliar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian publik. Kebijakan tersebut menuai pertanyaan karena dinilai tidak berkaitan langsung dengan tujuan utama program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat.

Sorotan ini muncul di tengah upaya pemerintah menjalankan program strategis di bidang kesehatan dan kesejahteraan. Banyak pihak mempertanyakan relevansi pengadaan perlengkapan tersebut terhadap urgensi kebutuhan gizi, terutama dalam konteks efisiensi anggaran.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan bagian langsung dari program MBG, melainkan terkait dengan kegiatan pendidikan dalam program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2025.

“Ini bagian dari perlengkapan pendidikan peserta SPPI,” ujar Dadan, Senin (20/4/2026).

Program SPPI sendiri dirancang sebagai elemen pendukung pelaksanaan MBG, dengan menyiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat dalam implementasi di lapangan. Dalam konteks ini, perlengkapan yang diadakan disebut sebagai kebutuhan standar bagi peserta selama menjalani pelatihan.

Lebih lanjut, Dadan menjelaskan bahwa anggaran pendidikan untuk SPPI memang berasal dari BGN. Namun, pelaksanaan pengadaan dilakukan melalui mekanisme swakelola tipe II dengan melibatkan Universitas Pertahanan sebagai pihak pelaksana.

“Jadi pengadaan ada di Universitas Pertahanan,” katanya.

Dalam rincian anggaran, pengadaan tersebut termasuk dalam tujuh paket kelengkapan perorangan lapangan bagi peserta SPPI. Total nilai mencapai sekitar Rp1,52 miliar, yang terdiri dari Rp1,25 miliar untuk semir sepatu dan Rp272 juta untuk sikat semir.

Jika dihitung per unit, harga semir sepatu berada di kisaran Rp41.470, sedangkan sikat semir sekitar Rp10.780. Seluruh perlengkapan tersebut disiapkan untuk 30.299 peserta yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan SPPI.

Baca Juga :  Nisfu Syaban, Ponpes Riyadhus Solihin Bantu Yatim dan Korban Banjir

Data realisasi pengadaan juga tercatat dalam sistem Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang menunjukkan bahwa paket tersebut dijalankan melalui beberapa kontrak dengan penyedia berbeda sesuai mekanisme pengadaan pemerintah.

BGN menegaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurut Dadan, perlengkapan tersebut merupakan bagian dari standar kebutuhan untuk menunjang aktivitas lapangan peserta selama menjalani program. (Redaksi : klikduakali – SA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 1 =