Dr. Encep Sugiana Prihatin Tragedi Miras Oplosan di Subang, Dorong Perda Khusus dan Penindakan Tegas

Dr. Encep Sugiana Prihatin Tragedi Miras Oplosan di Subang, Dorong Perda Khusus dan Penindakan Tegas

klikduakali.id — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.H.Kes., menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalnya sembilan warga Subang akibat mengonsumsi minuman keras yang tidak layak dan membahayakan kesehatan.

Menurutnya, para korban merupakan usia-usia produktif yang seharusnya menjadi harapan masa depan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun bangsa dan negara.

“Kami sangat berduka dan prihatin. Ini bukan hanya kehilangan bagi keluarga, tetapi juga kehilangan potensi generasi penerus yang seharusnya bisa berkontribusi bagi pembangunan daerah dan bangsa,” ujarnya.

Sebagai tenaga medis sekaligus wakil rakyat, dr. Encep menegaskan bahwa minuman keras oplosan maupun produk ilegal lainnya jelas membahayakan keselamatan jiwa. Ia berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang di Kabupaten Subang maupun daerah lain di Jawa Barat.

Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Subang, baik unsur eksekutif, legislatif, maupun aparat penegak hukum, dalam merespons kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan tegas untuk memberantas dan memusnahkan produk-produk minuman keras berbahaya harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Saya mendukung penuh langkah tegas yang dilakukan Pak Bupati dan seluruh jajaran untuk menegakkan hukum. Penyimpangan yang membahayakan kehidupan masyarakat harus ditindak tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, dr. Encep mendorong adanya penguatan regulasi di tingkat kabupaten, termasuk kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang. Ia menilai, aturan yang lebih detail dan mengikat akan menjadi pagar hukum yang kuat untuk mencegah penyebaran produk berbahaya di tengah masyarakat.

“Perlu ada regulasi yang lebih tegas dan spesifik di tingkat kabupaten agar pengawasan dan penindakan bisa berjalan lebih efektif. Dengan aturan yang jelas, upaya pencegahan dapat dilakukan secara sistematis,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa peristiwa ini terjadi menjelang bulan suci Ramadan, momentum yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Subang yang beragama Islam. Ramadan, menurutnya, harus menjadi sarana introspeksi dan perbaikan diri, baik secara pribadi, keluarga, maupun sosial.

“Ramadan adalah waktu yang tepat untuk memperbaiki tatanan kehidupan. Kita ingin suasana yang aman, bersih dari penyakit masyarakat, sehingga ibadah dapat dijalankan dengan khusyuk dan masyarakat merasa terlindungi,” ujarnya.

Dalam konteks pembangunan jangka panjang, dr. Encep menekankan pentingnya pembinaan generasi muda melalui pendidikan karakter. Ia mengaitkan hal tersebut dengan semangat membentuk generasi berkarakter Pancasila dan nilai-nilai Pancawaluya yang digaungkan di Jawa Barat.

“Kita sedang berpacu menyiapkan generasi penerus bangsa yang berkarakter, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi terhadap pembangunan. Jangan sampai masa depan mereka dirusak oleh peredaran minuman keras dan penyimpangan lainnya,” tegasnya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dapat diperkuat untuk memberantas penyakit masyarakat yang merusak tatanan sosial.

“Semoga ke depan, dengan langkah tegas, regulasi yang kuat, serta kesadaran kolektif masyarakat, tragedi seperti ini tidak lagi terjadi. Kita ingin Subang menjadi daerah yang aman, sehat, dan mampu melahirkan generasi unggul untuk Jawa Barat dan Indonesia,” pungkas dr. Encep. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + one =