Dana Rp218,25 Miliar Dipersoalkan, Investor Dapur MBG Minta Penjelasan

Dana Rp218,25 Miliar Dipersoalkan, Investor Dapur MBG Minta Penjelasan

Klikduakali.id – Kasus dugaan penipuan dalam program dapur perintis Makan Bergizi Gratis (MBG) mencuat setelah seorang investor, Ir H Munjayin, mengaku telah menggelontorkan dana Rp218,25 miliar. Dana tersebut disebut sebagai bagian dari kesepakatan pengambilalihan pengelolaan 97 dapur perintis MBG berdasarkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dibuat atas nama Badan Gizi Nasional (BGN).

Pembayaran senilai ratusan miliar rupiah itu, kata Ahmad Yazdi, dilakukan secara bertahap dengan skema tunai, transfer, dan cek. Sebagai bagian dari kesepakatan, Munjayin disebut akan mengambil alih pengelolaan dapur-dapur perintis MBG yang tersebar di sejumlah wilayah Indonesia, dari Aceh hingga Papua, melalui Yayasan Karisma Cendekia Indonesia.

Kuasa hukum Munjayin, Yazdi, menyebut kliennya dijanjikan hak pengelolaan hanya dalam waktu satu hingga dua minggu setelah pembayaran tahap pertama dilakukan. Namun, janji tersebut hingga kini tidak pernah diwujudkan, sehingga menimbulkan tanda tanya.

“Yang dijanjikan kepada klien kami, paling lama satu sampai dua minggu setelah pembayaran tahap pertama, pengelolaan administrasi 97 dapur akan berpindah ke yayasan klien kami. Namun sampai saat ini hal itu tidak pernah terealisasi,” ujar Yazdi di Sukabumi, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, dana Rp218,25 miliar itu kemudian digunakan sebagai dana talangan untuk pembayaran vendor yang sebelumnya terlibat dalam pembangunan dapur-dapur tersebut. Namun, dapur yang telah dibiayai tersebut saat ini justru berada di bawah pengelolaan pihak lain.

Investor turut menyoroti janji dilakukannya investigasi yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang ketika masih menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Pihak investor menyebut bahwa seluruh dokumen, mulai dari PKS hingga bukti pembayaran dan transfer, telah diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Pada saat itu Bu Nanik berjanji akan menginvestigasi persoalan yang dialami klien kami. Karena itu kami menyerahkan seluruh dokumen yang diminta sebagai bahan pemeriksaan,” kata Yazdi.

Namun hingga kini, belum ada perkembangan yang diterima pihaknya. Yazdi bahkan menduga nomor teleponnya telah diblokir oleh Nanik.

“Yang kami sesalkan, setelah seluruh dokumen diserahkan, tidak ada lagi perkembangan yang kami terima. Bahkan nomor telepon kami sebagai kuasa hukum sudah tidak bisa menghubungi beliau. Kami menduga nomor kami telah diblokir,” ujarnya.

Munjayin menegaskan bahwa sejak awal dirinya memiliki niat untuk mendukung program pemerintah, bukan menimbulkan polemik. Ia hanya menuntut adanya kejelasan dan penyelesaian yang adil atas persoalan tersebut.

“Kami ingin berkontribusi menyukseskan program Presiden. Tetapi sampai hari ini dapur-dapur yang kami bangun dan kami biayai justru dikelola pihak lain. Kami hanya meminta kejelasan dan penyelesaian yang adil,” ujar Munjayin.

Yazdi menegaskan bahwa pihaknya tidak membutuhkan pernyataan publik semata dari Kepala BGN, tetapi menantikan langkah konkret terkait persoalan tersebut.

“Kami meminta Ibu Nanik jangan hanya tampil seolah-olah peduli terhadap persoalan yang terjadi. Yang kami butuhkan adalah tindakan nyata,” tegasnya.

Kasus ini kini turut menjadi perhatian aparat penegak hukum. Di sisi lain, investor masih menanti penjelasan resmi dari BGN terkait kelanjutan kerja sama, hasil investigasi, dan kepastian pengembalian dana jika kerja sama tidak dilanjutkan.

Baca Juga :  Waspada Hantavirus, DPR Tekankan Pengawasan dan Pencegahan Ketat

Sumber: KOMPAS

(Redaksi : klikduakali-TH)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × five =