Viral Guru BK Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, Dedi Mulyadi Serahkan Penanganan Etik ke BKD Jaba

klikduakali.id – Kasus pemotongan rambut siswi di SMKN 2 Garut menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Peristiwa tersebut turut mendapat perhatian langsung dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang kemudian memanggil guru Bimbingan Konseling (BK) serta sejumlah siswi untuk dimintai keterangan.

Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube miliknya dan dikutip Rabu (6/5/2026), Dedi terlihat berdialog langsung dengan guru BK dan enam orang siswi yang rambutnya dipotong saat razia sekolah. Kasus ini ramai diperbincangkan karena para siswi yang menjadi korban diketahui mengenakan hijab, namun tetap diminta membuka kerudung sebelum rambut mereka diperiksa dan dipotong.

Pada awal percakapan, Dedi mempertanyakan alasan dilakukannya razia rambut terhadap para siswi tersebut.

“Apakah anak-anak ini pernah bolos, rajin masuk, yang jadi problem apa?” ujar Dedi.

Guru BK kemudian menjelaskan bahwa pihak sekolah merasa resah terhadap penampilan sejumlah siswi yang dianggap berlebihan. Ia menyebut keresahan tersebut juga datang dari siswa laki-laki.

“Keresahan kami tentang penampilan siswi. Anak-anak laki-laki merasa resah, karena rambut siswi-siswinya berwarna, ke luar gerbang dibuka kerudungnya, masih pakai seragam, akumulasi dari sana dari sini,” jawab guru BK.

Mendengar penjelasan tersebut, Dedi menilai alasan yang disampaikan terlalu berlebihan. Ia mempertanyakan apakah pihak sekolah sebelumnya pernah melakukan pendekatan kepada orang tua siswa sebelum mengambil tindakan pemotongan rambut.

“Argumentasinya apa? Penampilan terlalu menor, pernah ga memberikan surat ke orang tuanya,” tanya Dedi.

Dalam dialog tersebut, Dedi juga menanyakan langsung kepada para siswi alasan mereka memakai make up tebal dan mewarnai rambut.

“Biar cantik, pak,” jawab perwakilan siswi.

Di akhir pertemuan, Dedi meminta persoalan seperti ini seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan dialog, bukan tindakan yang memicu trauma atau rasa malu bagi siswa. Ia juga meminta para siswi untuk tidak menyimpan dendam terhadap gurunya.

“Sudah jangan ngomong trauma biasa sajalah, aku digaplok ga pernah trauma sama guru, udahlah biasa saja,” kata Dedi.

Terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan guru BK, Dedi menegaskan bahwa proses penanganannya akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

“Nanti gurunya, urusan etik guru, saya tidak bisa memberikan A,B,C,D apa etiknya, nanti suruh dari kepegawaian saja. Nanti bu gurunya diperiksa oleh kepegawaian, tidak masalah kalau tindakan itu dianggap salah, saya objektif orangnya,” tambahnya.

Kasus ini sendiri memicu beragam reaksi dari masyarakat dan warganet. Banyak pihak menilai tindakan pemotongan rambut secara paksa terhadap siswi berhijab tidak tepat dilakukan di lingkungan pendidikan. Video yang beredar memperlihatkan sejumlah siswi menangis histeris usai rambut mereka dipotong saat razia berlangsung.

Baca Juga :  Usulan Gerbong Wanita Disorot Usai Insiden KRL Bekasi, Menteri PPPA Minta Maaf

Sebagai tindak lanjut, Dedi Mulyadi mengaku telah bertemu dengan orang tua dan para siswi yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia juga memfasilitasi 18 siswi untuk merapikan kembali rambut mereka di salon agar kondisi psikologis mereka bisa lebih tenang.

Selain itu, sejumlah siswi korban dilaporkan meminta pendampingan hukum dan psikologis. Informasi yang beredar menyebut sekitar tujuh hingga delapan siswi telah mendapatkan pendampingan terkait dugaan tindakan berlebihan dalam razia tersebut. (Redaksi : klikduakali – SA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nineteen + seventeen =