Kasus Pelecehan Anak Marak di Subang, KPAD Tekankan Peran Orang Tua dan Kontrol Gaya Hidup Remaja

Kasus Pelecehan Anak Marak di Subang, KPAD Tekankan Peran Orang Tua dan Kontrol Gaya Hidup Remaja

klikduakali.id – Maraknya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Subang menjadi perhatian serius berbagai pihak. Sejumlah kasus bahkan berujung pada proses hukum, dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban hingga pihak luar yang memanfaatkan kerentanan anak.

Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang menilai, meningkatnya kasus pelecehan anak tidak lepas dari lemahnya pengawasan orang tua serta pengaruh gaya hidup remaja di era digital. Oleh karena itu, KPAD mendorong peran keluarga agar lebih aktif dalam melindungi anak dari berbagai potensi kejahatan seksual.

Kepala Sekretariat KPAD Subang, Engkus Kusnali, menegaskan bahwa pengawasan orang tua menjadi faktor utama dalam upaya pencegahan.

“Pengawasan orang tua harus lebih ditingkatkan. Anak-anak perlu merasa aman dan berani berbicara jika mengalami atau melihat sesuatu yang tidak wajar,” ujar Engkus, Kamis (5/2/2026).

Data Kepolisian Resor Subang menunjukkan bahwa sepanjang 2025 terdapat sejumlah kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang diproses secara pidana. Beberapa di antaranya melibatkan ayah tiri sebagai pelaku, serta kasus pengusaha hiburan yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai lady companion (LC).

KPAD menilai fakta tersebut menunjukkan bahwa anak-anak berada dalam posisi rentan, terutama ketika pengawasan keluarga melemah dan lingkungan sosial tidak mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.

Selain faktor keluarga, Engkus menyebut gaya hidup sebagai salah satu pemicu terjadinya pelecehan terhadap anak dan remaja. Di tengah kemajuan teknologi, tidak sedikit anak yang terpapar gaya hidup glamor melalui media sosial, meski kondisi ekonomi keluarga tidak memungkinkan.

“Sekarang tren gawai mahal dan barang bermerek sangat kuat. Ketika anak tidak mampu mendapatkannya, sebagian mencari jalan pintas. Dari situlah muncul kerentanan terhadap eksploitasi,” jelasnya.

Kasus Pelecehan Anak
KPAD mendorong peran keluarga agar lebih aktif dalam melindungi anak dari berbagai potensi kejahatan seksual

Menurut KPAD Subang, meski tidak terjadi pada semua anak, fenomena ini tetap perlu diwaspadai karena dapat membuka celah terjadinya pelecehan dan eksploitasi.

Untuk menekan angka kasus, KPAD Subang secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA. Materi edukasi meliputi perlindungan diri, bahaya pergaulan bebas, hingga penggunaan teknologi dan media sosial secara bijak.

“Teknologi itu bermanfaat jika digunakan dengan baik, tapi bisa berbahaya jika disalahgunakan. Karena itu, kami mengajak orang tua untuk terlibat aktif mengawasi aktivitas anak, baik di dunia nyata maupun digital,” kata Engkus.

Pandangan serupa disampaikan warga Subang, Ema Wardani (45). Ia menilai pola asuh yang baik dan komunikasi terbuka antara orang tua dan anak menjadi benteng utama perlindungan anak.

“Dengan pengawasan dan pola asuh yang tepat, anak akan lebih terlindungi. Orang tua juga perlu membatasi pergaulan anak, terutama terkait gaya hidup,” tuturnya.

Menurut Ema, kecil kemungkinan anak terjerumus dalam situasi berbahaya tanpa adanya faktor imbalan atau tekanan gaya hidup.

KPAD Subang menegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Anak adalah masa depan bangsa. Sudah seharusnya kita menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan pelecehan,” pungkas Engkus. (Redaksi : klikduakali-IN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

16 + 19 =