Masih Dalam Perawatan dan Penyembuhan, Andrie Yunus Dipastikan Absen di Sidang Militer

klikduakali.id – Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, dipastikan tidak akan menghadiri sidang lanjutan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan korban sebagai saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 Mei 2026 mendatang.
Anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Airlangga Julio, mengungkapkan dua alasan utama ketidakhadiran Andrie Yunus, yakni terkait kondisi medis dan masalah administrasi pemanggilan.
Airlangga menjelaskan bahwa Andrie Yunus saat ini masih dalam tahap pemulihan dan harus menjalani perawatan dari pihak medis.
“Karena statusnya masih dalam observasi kontrol dan memerlukan beberapa tindakan medis,” ungkap Airlangga di Jakarta seperti yang dilansir dari laman KOMPAS, Senin (5/5/2026). Selain karena alasan kesehatan, TAUD juga memastikan bahwa hingga saat ini Andrie Yunus belum menerima surat panggilan secara resmi (formil) dari pihak pengadilan militer.
“Barusan saja kami konfirmasi ke KontraS, dan dari KontraS menyampaikan Andrie juga belum menerima fisik surat panggilan untuk 6 Mei 2026 itu,” tegas Airlangga.
Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran ini juga sah secara hukum acara. “Jadi, secara formil melalui perspektif hukum acara pidana militer maupun sipil, Andrie belum menerima panggilan itu,” tambahnya.
Latar Belakang Kasus Sebelumnya, Pengadilan Militer Jakarta Timur telah menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan terkait kasus penyiraman air keras ini. Empat orang anggota BAIS TNI telah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus tersebut, yakni:
– Sersan Dua Edi Sudarko
– Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi
– Kapten Nandala Dwi Prasetyo
– Letnan Satu Sami Lakka
Sidang lanjutan untuk kasus yang menyita perhatian publik ini pada awalnya direncanakan untuk mendengarkan langsung kesaksian Andrie Yunus selaku korban, namun dengan adanya konfirmasi dari pihak kuasa hukum, korban dipastikan tidak dapat bersaksi pada jadwal yang telah ditetapkan. (Redaksi : klikduakali – AZ)
Komentar (0)
Rekomendasi Untuk Anda
Kecelakaan di Puncak! Bus Elf Terjun ke Sungai akibat Rem Blong, Sopir Tewas
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kecelakaan maut terjadi di kawasan Simpang Bendungan, Jalan Gadog-Ciawi arah Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (14/10/2026). Peristiwa ini menambah perhatian terhadap keselamatan pengguna jalan di jalur tersebut. Kecelakaan tersebut melibatkan bus mikro Isuzu Elf yang diduga mengalami gangguan rem saat melintas di jalur tersebut. Kendaraan itu kemudian terjun ke sungai dan menyebabkan […]
Artcraft Hadir Sebagai Alternatif Adobe Gratis Berbasis AI, Punya 7 Aplikasi Open – Source
- Senin, 12 Oktober 2026
klikduakali.id – Seorang developer veteran, Brandon Thomas, mengembangkan Artcraft, proyek perangkat lunak open-source yang menawarkan tujuh aplikasi gratis sebagai alternatif berbagai produk populer Adobe. Proyek ini memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat proses pengembangan, dengan ambisi menghadirkan perangkat lunak kreatif yang dapat digunakan tanpa biaya langganan bulanan. Artcraft hadir di tengah meningkatnya perhatian terhadap model […]
Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak Sejak 2022, Guru Ngaji di Majalengka Diproses Hukum
- Jumat, 16 Oktober 2026
Klikduakali.id – Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Sukahaji, Kabupaten Majalengka, menjadi perhatian serius. Polisi mengungkapkan, berdasarkan pengakuan sementara tersangka, dugaan perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2022. Hingga kini, tercatat empat anak yang diduga menjadi korban. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka telah menahan […]
Tiga Pemain Persib Bandung yang Berpotensi Merepotkan The Cong-Viettel di ACL Two
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Persib Bandung bersiap menghadapi tantangan dari wakil Vietnam, The Cong-Viettel FC, dalam lanjutan Grup E AFC Champions League Two (ACL Two) 2026/2027. Pertandingan yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026), menjadi kesempatan bagi Maung Bandung untuk melanjutkan tren positif di kompetisi Asia. Persib memiliki modal berharga setelah berhasil mengalahkan […]
Harry Kane Menangi Ballon d’Or 2026, Torehkan Sejarah Baru Sepak Bola Inggris
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Harry Kane resmi meraih Ballon d’Or 2026 setelah menjalani musim gemilang bersama Bayern Munchen dan Timnas Inggris. Penghargaan tersebut menjadi pencapaian bersejarah bagi sepak bola Inggris karena Kane menjadi pemain Inggris pertama sejak Michael Owen pada 2001 yang memenangkan trofi individu paling prestisius di dunia sepak bola. Penghargaan itu diumumkan dalam seremoni Ballon […]
IHSG 14 Oktober 2026, Berpotensi Koreksi atau Rebound?
- Rabu, 14 Oktober 2026
klikduakali.id – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diperkirakan masih bergerak fluktuatif pada perdagangan Rabu (14/10/2026). Setelah turun 2,59 persen ke level 5.936,15 pada Senin (12/10/2026), indeks masih menghadapi tekanan jual, meski peluang penguatan terbatas tetap terbuka. MNC Sekuritas memperkirakan IHSG berpotensi melemah ke kisaran 5.850–5.911. Sementara itu, BNI Sekuritas melihat peluang penguatan menuju 5.980–6.000. Head […]
BNPB Gelar Modifikasi Cuaca untuk Bantu Padamkan Karhutla Gunung Ciremai
- Selasa, 27 Oktober 2026
klikduakali.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) untuk meningkatkan potensi hujan guna membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai. Operasi tersebut dilaksanakan pada Minggu (25/10/2026) dengan menggunakan pesawat khusus yang diberangkatkan dari Bandar Udara Internasional Kertajati, Kabupaten Majalengka. Operasi yang bekerja sama dengan Alkonost Aviasi Indonesia […]
Lemhannas Dorong Pers Tangkal Hoaks dan Ujaran Kebencian
- Senin, 26 Oktober 2026
klikduakali.id – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya peran pers dalam menangkal hoaks dan ujaran kebencian demi memperkuat ketahanan nasional. Pers dinilai harus menyajikan informasi yang akurat, independen, profesional, dan bertanggung jawab. Hal itu disampaikan Ace saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) di Jakarta, Sabtu (24/10/2026). […]

×
×


Saat ini belum ada komentar