Beranda » Daerah » Hapus Denda PBB, Bapenda Subang Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Hingga Akhir April

Hapus Denda PBB, Bapenda Subang Kejar Kepatuhan Wajib Pajak Hingga Akhir April

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

klikduakali.id — Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang mengambil pendekatan berbeda dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Alih-alih melakukan penagihan agresif, pemerintah daerah justru memberikan stimulus berupa penghapusan denda pajak hingga akhir April 2026 guna mendorong kesadaran dan partisipasi wajib pajak.

Kebijakan ini dinilai sebagai strategi win-win solution, di mana masyarakat diberi keringanan beban finansial, sementara pemerintah tetap berpeluang meningkatkan realisasi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang selama ini menjadi salah satu tulang punggung PAD daerah.

Kepala Bapenda Subang, Yeni Nuraeni, menjelaskan bahwa program ini menyasar tunggakan pajak hingga lima tahun ke belakang.

“Wajib pajak yang memiliki tunggakan hingga lima tahun ke belakang bisa memanfaatkan program ini, karena dendanya kami hapuskan. Ini kesempatan besar, apalagi ada yang nilai tunggakannya mencapai miliaran rupiah,” ujarnya.

Pendekatan insentif seperti ini sejalan dengan tren kebijakan fiskal di berbagai daerah di Indonesia, di mana pemerintah daerah mulai mengedepankan strategi persuasif untuk meningkatkan kepatuhan pajak. Sejumlah studi kebijakan publik menunjukkan bahwa penghapusan denda atau pemutihan pajak dapat meningkatkan penerimaan jangka pendek sekaligus memperbaiki basis data wajib pajak aktif.

Selain itu, program ini juga menjadi respons atas kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dengan menghapus denda, beban pembayaran menjadi lebih ringan sehingga diharapkan mendorong masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya tanpa rasa terbebani.

“Tujuan utama kami adalah meringankan masyarakat, tapi di saat yang sama juga mengoptimalkan pendapatan daerah. Jadi ini bukan sekadar penghapusan, tapi strategi untuk meningkatkan kepatuhan,” tambah Yeni.

Di berbagai daerah lain, kebijakan serupa terbukti efektif meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah dalam waktu singkat, terutama menjelang penutupan periode anggaran. Pemerintah daerah biasanya memanfaatkan momentum ini untuk mengejar target PAD sekaligus memperbaiki rasio kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Perumda Tirta Rangga Subang Siapkan Pasokan 43 LPD untuk Dukung Pengembangan Pelabuhan Patimban

Pemkab Subang pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Program pembebasan denda pajak hanya berlaku hingga akhir April 2026, sehingga menjadi momentum penting bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa tambahan beban denda.

Dengan strategi ini, Pemkab Subang tidak hanya mengejar angka pendapatan, tetapi juga berupaya membangun budaya taat pajak yang lebih kuat di tengah masyarakat—sebuah langkah penting dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah. (Redaksi : klikdukali-IN)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

3 × one =

Rekomendasi Untuk Anda

Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional

Raline Shah Tinggalkan Jabatan Stafsus Komdigi, Pilih Fokus pada Karier Profesional

  • Kamis, 15 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Raline Shah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital. Keputusan tersebut berlaku efektif mulai 13 Oktober 2026, setelah hampir dua tahun menjalankan tugas di lingkungan kementerian. Dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026), Raline menjelaskan bahwa keputusannya diambil setelah mempertimbangkan […]

Polresta Denpasar Bongkar Penyalahgunaan 795 Liter Pertalite, Empat Orang Jadi Tersangka

Polresta Denpasar Bongkar Penyalahgunaan 795 Liter Pertalite, Empat Orang Jadi Tersangka

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Polresta Denpasar mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga melibatkan oknum operator SPBU di Jalan Trengguli, Kelurahan Penatih, Denpasar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat tersangka berinisial AS, IN, AN, dan PS serta menyita 795 liter Pertalite yang disimpan dalam puluhan jeriken. Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wayan Winaya, menjelaskan bahwa keempat […]

Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi, Penumpang di Jabar Melonjak 2.558 Persen

Bandara Husein Bandung Kembali Beroperasi, Penumpang di Jabar Melonjak 2.558 Persen

  • Sabtu, 3 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Aktivitas penerbangan domestik di Jawa Barat kembali menggeliat setelah Bandara Husein Sastranegara Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, kembali direaktivasi pada Agustus lalu. Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Jawa Barat, Margaretha Ari Anggorowati, mengatakan, jumlah penumpang angkutan udara domestik pada Agustus 2026 mencapai 11.085 orang. “Jumlah tersebut melonjak 2.558,27 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan […]

Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5, Menguatkan Peran Ibu melalui Kedekatan dengan Al-Qur’an

Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5, Menguatkan Peran Ibu melalui Kedekatan dengan Al-Qur’an

  • Senin, 19 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kedekatan dengan Al-Qur’an menjadi salah satu fondasi penting bagi para ibu dalam menjalani kehidupan, menguatkan keluarga, dan menghadapi berbagai ujian. Semangat tersebut mengemuka dalam Gebyar Silaturahmi BIMTAQ UMMA-QU Ke-5 yang diselenggarakan Departemen Syiar dan Pembinaan As-Syifa di Aula Outdoor As-Syifa Kampus 4, Ahad (18/10/2026), dengan mengusung tema “Bertumbuh Bersama Al-Qur’an, Menguatkan Ukhuwah, Menebar […]

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

Jambore Pemuda Subang 2026, Nenden Setiawati Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Generasi muda dituntut tidak hanya mampu mengikuti perkembangan zaman, tetapi juga berperan aktif dalam menciptakan perubahan positif di tengah masyarakat. Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Subang, Nenden Setiawati, saat membuka Jambore Pemuda Subang 2026, Selasa (27/10/2026). Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini […]

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Encep Sugiana Sampaikan Nilai Pancasila Harus Menjadi Penghayatan Masyarakat

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Encep Sugiana Sampaikan Nilai Pancasila Harus Menjadi Penghayatan Masyarakat

  • Kamis, 1 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id — Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2026 menjadi momentum untuk kembali mengingat kedudukan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus memperkuat penghayatan terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes, usai mengikuti upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada Kamis (1/10/2026). Menurutnya, peringatan tersebut […]

Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi di Subang

Ganjal Kartu ATM dengan Tusuk Gigi, 3 Pelaku Ditangkap Polisi di Subang

  • Jumat, 2 Oktober 2026
  • admin web

Klikduakali.id – Jajaran Polres Subang mengungkap kasus pencurian dengan modus mengganjal kartu ATM menggunakan tusuk gigi yang terjadi di wilayah Kabupaten Subang. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap tiga tersangka. Sementara satu pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Aksi tersebut terjadi Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di gerai ATM BCA […]

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

Kemendagri Terbitkan SK Pemberhentian Bupati Gowa, Tiga Temuan Pansus Jadi Sorotan

  • Jumat, 16 Oktober 2026
  • admin web

klikduakali.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi menerbitkan surat keputusan pemberhentian Bupati Gowa, Sitti Husniah Tanlerang, pada Rabu (14/10/2026). Keputusan tersebut sekaligus menetapkan Darmawangsyah Muin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa untuk menjaga keberlangsungan pemerintahan daerah. Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, membenarkan terbitnya dua surat keputusan, yakni pemberhentian Husniah dan penunjukan Darmawangsyah. […]

ads bottom
ads left ×
ads left ×