Klikduakali.id – Sebuah tragedi berdarah mengguncang warga Kampung Babakan, Kabupaten Tangerang, Banten. Seorang perempuan berusia 45 tahun bernama Widyastuti ditemukan tewas mengenaskan di dalam rumah kontrakannya. Korban diduga kuat dihabisi oleh anak tirinya sendiri berinisial NS (25).
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh sang suami yang baru saja pulang bekerja. Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Merespons laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku dalam waktu kurang dari 10 jam.
Kapolres setempat mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji ini adalah dendam dan emosi sesaat. Pelaku merasa sakit hati karena permintaan untuk meminjam ponsel ditolak oleh korban.
“Pelaku NS tega membunuh ibu tirinya menggunakan palu dan pisau karena emosi tidak dipinjamkan ponsel,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangannya.
Selain motif dendam, fakta mengejutkan lain terungkap setelah pelaku menjalani tes urine. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa NS positif mengonsumsi narkoba saat melakukan aksinya.
Saat ini, NS telah mendekam di sel tahanan Polres Tangerang Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas tindakan pembunuhan tersebut, pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan terancam hukuman penjara hingga 15 tahun. (Redaksi : klikduakali-AZ)





