Klikduakali.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menggagalkan peredaran obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dalam jumlah besar. Dua pemuda berinisial MM (25) dan MI (23) diringkus di Jalan Balandongan, Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (15/4/2026) siang.
Dari tangan keduanya, polisi menyita sedikitnya 15.800 butir obat keras jenis Tramadol HCl dan Hexymer yang diduga siap diedarkan. Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi ilegal.
Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran obat ilegal di lingkungan mereka.
“Berbekal informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku,” ujar Sukendar, Senin (20/4/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan butir obat di dalam tas yang dibawa pelaku. Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan keduanya dan kembali menemukan stok obat dalam jumlah lebih besar.
“Dari hasil pengembangan di lokasi lain, kami menemukan tambahan barang bukti dalam jumlah signifikan,” katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama sekitar tiga bulan. Keduanya juga diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Mereka mendapatkan pasokan obat dari seorang pemasok berinisial G yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran polisi.
Saat ini, MM dan MI telah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam dijerat Undang-Undang Kesehatan serta KUHP dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun penjara.
Sukendar menegaskan, pihaknya akan terus memberantas peredaran obat keras tanpa izin di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal. Peran serta masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (Redaksi : klikduakali-AZ)





