Pemerintah Godok Skema “Haji Tanpa Antre”, Upaya Atasi Penumpukan 5,7 Juta Jemaah

Pemerintah Godok Skema “Haji Tanpa Antre”, Upaya Atasi Penumpukan 5,7 Juta Jemaah

klikduakali.id — Pemerintah tengah mengkaji terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji melalui skema “haji tanpa antre”. Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjawab persoalan panjangnya daftar tunggu yang kini mencapai sekitar 5,7 juta calon jemaah.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa konsep tersebut masih dalam tahap perumusan dan belum menjadi kebijakan resmi.

“Presiden menginginkan adanya solusi agar masyarakat bisa berangkat haji tanpa harus menunggu lama. Saat ini kami sedang memformulasikan skema tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji tidak sebanding dengan kuota yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi. Kondisi ini menyebabkan antrean semakin panjang dari tahun ke tahun.

“Semakin banyak pendaftar, maka waktu tunggu juga semakin lama. Ini yang sedang kami cari solusinya,” tambahnya.

Sebagai bahan pertimbangan, pemerintah juga membandingkan sistem penyelenggaraan haji di beberapa negara lain. Malaysia dengan Tabung Haji serta India dengan masa tunggu yang relatif lebih singkat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif.

Salah satu opsi yang sedang dibahas adalah penerapan sistem pemesanan langsung berdasarkan kuota tahunan. Melalui skema ini, calon jemaah dapat langsung mendapatkan kursi keberangkatan sesuai kuota yang tersedia tanpa harus masuk daftar tunggu panjang.

“Misalnya kuota 200 ribu, langsung ditetapkan mekanismenya. Siapa yang mendapatkan slot, itulah yang berangkat tanpa antre panjang,” jelas Dahnil.

Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa hak jemaah yang telah lama mengantre tetap menjadi prioritas utama. Perlindungan terhadap jutaan pendaftar yang sudah masuk sistem menjadi perhatian penting dalam setiap skenario kebijakan.

“Kami juga harus memastikan keadilan bagi 5,7 juta jemaah yang sudah mengantre. Itu menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan ini,” tegasnya.

Pemerintah memastikan kajian akan dilakukan secara matang sebelum kebijakan resmi diumumkan, dengan harapan dapat menghadirkan sistem yang lebih adil, transparan, dan memberikan kepastian bagi seluruh calon jemaah haji Indonesia. (Redaksi : klikduakali-IN)

Baca Juga :  Duel Sarat Emosi Chelsea vs Manchester United: Garnacho Hadapi Masa Lalu, Lini Depan Jadi Penentu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

6 − 2 =