klikduakali.id – Kasus pembunuhan terhadap Dadang (56), tuan rumah hajatan pernikahan di Purwakarta, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Pelaku utama yakni Yogi Iskandar (36) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri dan berusaha keluar dari wilayah Purwakarta.
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Purwakarta bersama Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat. Penangkapan dilakukan pada Senin (6/4/2026), saat pelaku hendak menuju wilayah Cianjur.
Sebelum penangkapan, aparat kepolisian sempat melakukan pencarian intensif di berbagai lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa tim menyisir area perkebunan hingga hutan di wilayah Kecamatan Campaka. Namun, pada tahap awal pencarian, pelaku belum berhasil ditemukan.
“Pelaku melakukan perbuatannya dengan cara memukul bagian kepala belakang dan punggung korban menggunakan bambu berukuran panjang sekitar 35 sentimeter dan mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya.

Perkembangan signifikan terjadi keesokan harinya, ketika polisi mendapatkan informasi mengenai rencana pelaku yang hendak melarikan diri ke arah Cianjur. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan operasi pengejaran.
“Tim kemudian berpencar dan melakukan pengejaran ke daerah Sagalaherang Kabupaten Subang bersama Resmob Polda Jabar,”ungkapnya.
Upaya pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil. Pelaku berhasil ditangkap di Jalan Alternatif Sagalaherang, Kampung Sagalaherang Kaler, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa tragis itu terjadi saat berlangsungnya hajatan pernikahan anak korban. Dalam kondisi mabuk, pelaku mendatangi area panggung hiburan dan meminta sejumlah uang kepada penyelenggara untuk membeli minuman keras tambahan.
Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Dadang selaku tuan rumah. Penolakan itulah yang diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan yang merenggut nyawa korban.
Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mendalami motif serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi tindakan pelaku. (Redaksi : klikduakali-SA)




