klikduakali.id – Upaya internasional untuk meredakan ketegangan di kawasan Selat Hormuz kembali mengalami kebuntuan. Rancangan resolusi yang diajukan di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) gagal disahkan setelah Rusia dan China menggunakan hak veto mereka, meski mayoritas anggota mendukung.
Kegagalan ini terjadi di tengah situasi geopolitik yang semakin memanas, bahkan hanya beberapa jam sebelum berakhirnya ultimatum yang sebelumnya disampaikan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kepada Iran. Kondisi ini semakin mempertegas eskalasi konflik yang belum menemukan titik terang.
Dalam pemungutan suara yang berlangsung pada Selasa (7/4/2026), sebanyak 11 dari 15 anggota Dewan Keamanan memberikan suara setuju terhadap rancangan resolusi tersebut. Namun, keputusan akhir tetap tidak dapat diambil karena Rusia dan China menolak, sementara dua negara lainnya memilih abstain.
Situasi ini mencerminkan adanya perpecahan tajam di antara kekuatan global dalam menyikapi konflik antara Iran dan Amerika Serikat. Meskipun telah melalui berbagai tahap revisi untuk mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, rancangan resolusi tersebut tetap tidak mampu mencapai konsensus.
Resolusi yang diajukan berfokus pada upaya menjaga keamanan navigasi di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak global. Dalam versi finalnya, dokumen tersebut hanya “mendorong” negara-negara untuk melakukan koordinasi dalam menjaga keamanan pelayaran secara defensif.

Langkah yang dimaksud meliputi pengawalan kapal dagang serta pencegahan gangguan terhadap lalu lintas internasional. Namun, resolusi tersebut tidak memberikan mandat tegas atau otorisasi langsung dari Dewan Keamanan.
Sebelumnya, rancangan resolusi sempat mencantumkan frasa “all necessary means” yang membuka peluang penggunaan kekuatan militer. Akan tetapi, setelah mendapat penolakan dari sejumlah negara, termasuk Rusia, China, dan Prancis, frasa tersebut dihapus dan digantikan dengan pendekatan yang lebih terbatas.
Dalam pernyataannya di forum PBB, Rusia dan China menilai bahwa meningkatnya ketegangan saat ini merupakan dampak dari aksi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel. Keduanya menekankan bahwa langkah yang lebih mendesak adalah menghentikan operasi militer, bukan menambah tekanan terhadap Iran.
Di sisi lain, Presiden Donald Trump sebelumnya telah mengeluarkan ultimatum kepada Iran untuk membuka kembali jalur Selat Hormuz. Ultimatum tersebut disertai ancaman serangan besar terhadap infrastruktur Iran jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.
Perbedaan pendekatan ini semakin memperlihatkan jurang antara blok Barat dan kekuatan Timur dalam menangani konflik global, khususnya yang berkaitan dengan keamanan energi dan stabilitas kawasan.
Selat Hormuz memiliki peran krusial dalam distribusi energi dunia. Gangguan di wilayah ini tidak hanya berdampak pada negara-negara kawasan Teluk, tetapi juga memicu lonjakan harga minyak serta meningkatkan ketidakpastian di pasar global.
Negara-negara Teluk, termasuk Bahrain sebagai pengusul resolusi, menilai kondisi ini sebagai ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan regional.
Gagalnya pengesahan resolusi ini kembali menyoroti keterbatasan peran PBB dalam menangani konflik besar dunia. Ketika kepentingan negara-negara besar saling bertabrakan, proses pengambilan keputusan menjadi terhambat.
Tanpa kesepakatan di tingkat global, risiko eskalasi konflik di Selat Hormuz diperkirakan akan terus meningkat. Di saat yang sama, ruang diplomasi semakin menyempit, meninggalkan ketidakpastian yang membayangi stabilitas kawasan dan ekonomi dunia. (Redaksi : klikduakali-SA)




