klikduakali.id – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat yang ditegaskan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sekilas terlihat sebagai langkah progresif menuju budaya kerja modern. Namun di balik itu, muncul sudut pandang lain yang patut dipertimbangkan: apakah ini benar-benar transformasi kerja, atau justru perluasan kontrol negara terhadap aparatur?
Pemerintah menekankan bahwa WFH bukanlah celah untuk “long weekend”. Penegasan ini menunjukkan adanya kekhawatiran mendasar bahwa fleksibilitas kerja berpotensi disalahgunakan. Dari sini, terlihat bahwa kepercayaan terhadap kedisiplinan ASN masih menjadi isu yang belum sepenuhnya tuntas.

Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, pemerintah menghadirkan mekanisme pengawasan berbasis teknologi, yakni geo-location. Pendekatan ini memang efektif dalam memastikan kehadiran dan kepatuhan ASN selama jam kerja. Namun di sisi lain, hal ini juga membuka diskursus baru tentang batas antara pengawasan dan privasi.
“Kita bisa meyakinkan bahwa ASN itu benar-benar melaksanakan working from home dan kemudian handphone mereka juga diminta untuk aktif sehingga dapat diketahui lokasinya melalui geo-location,” ujar Tito.
Dari perspektif kritis, kebijakan ini mencerminkan bahwa transformasi digital di sektor publik belum sepenuhnya berbasis kepercayaan dan output kerja, melainkan masih bertumpu pada kontrol kehadiran secara fisik, meski dalam bentuk digital. Artinya, pola lama belum sepenuhnya berubah, hanya bergeser medium.
Di sisi lain, pengecualian bagi sektor pelayanan publik seperti kesehatan, administrasi kependudukan, hingga kebersihan menunjukkan bahwa tidak semua lini bisa menikmati fleksibilitas yang sama. Hal ini berpotensi memunculkan disparitas dalam pengalaman kerja ASN, terutama antara mereka yang berada di belakang meja administratif dan yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Menariknya, kebijakan ini juga menyasar aspek efisiensi energi dan efektivitas kerja. Namun pertanyaan yang muncul adalah: apakah indikator keberhasilan hanya diukur dari kehadiran dan penghematan, atau juga dari kualitas pelayanan publik yang dirasakan masyarakat?

Evaluasi berkala yang direncanakan pemerintah dalam dua bulan ke depan menjadi krusial. Ini bukan sekadar mengukur kepatuhan ASN, tetapi juga menjadi momentum untuk menilai apakah sistem kerja fleksibel benar-benar mampu meningkatkan kinerja, atau justru menambah beban administratif baru dalam bentuk pelaporan dan pengawasan.
Dari sudut pandang ini, kebijakan WFH ASN bukan hanya soal perubahan lokasi kerja, tetapi ujian bagi reformasi birokrasi itu sendiri. Apakah pemerintah siap beralih dari budaya kerja berbasis kontrol menuju budaya kerja berbasis kepercayaan dan kinerja?
Jika tidak, maka WFH hanya akan menjadi “WFO yang dipindahkan ke rumah”, dengan pengawasan yang bahkan lebih ketat. Namun jika dikelola dengan tepat, inilah peluang untuk membangun birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan berorientasi pada hasil, bukan sekadar kehadiran. (Redaksi : klikduakali-IN)




