klikduakali.id – Anggota DPRD Jawa Barat, dr. Encep Sugiana, M.HKes, menyampaikan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong efisiensi anggaran, khususnya dalam pengurangan biaya operasional seperti bahan bakar minyak (BBM). Namun, penerapannya harus dilakukan secara selektif dan tidak bersifat menyeluruh.
Menurutnya, WFH sangat relevan diterapkan pada bidang atau unit kerja yang berfokus pada administrasi perkantoran. Sebaliknya, untuk dinas atau unit yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik maupun pekerjaan lapangan, kebijakan ini berpotensi mengganggu kualitas layanan jika tidak diatur dengan tepat.
“WFH ini tidak bisa disamaratakan. Harus dipilah, mana unit kerja yang efektif bekerja dari rumah tanpa mengganggu layanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini bukan hanya efisiensi anggaran, tetapi juga memastikan efektivitas kerja dan kualitas layanan tetap terjaga. Oleh karena itu, diperlukan uji coba terbatas, misalnya satu hari dalam sepekan, untuk kemudian dievaluasi secara menyeluruh.

Evaluasi tersebut mencakup dua aspek utama, yakni sejauh mana WFH mampu menekan biaya operasional, serta dampaknya terhadap kinerja pegawai dan pelayanan kepada masyarakat. Jika terbukti efektif dan tidak menimbulkan gangguan, maka kebijakan ini dapat dipertimbangkan untuk diterapkan dalam jangka panjang.
Selain itu, dr. Encep juga menyoroti pentingnya sistem monitoring dan pengawasan yang jelas selama penerapan WFH. Hal ini untuk memastikan bahwa pegawai tetap menjalankan tugasnya secara optimal, meskipun bekerja dari rumah.
“Jangan sampai WFH justru menurunkan produktivitas karena kurangnya pengawasan. Harus ada sistem monitoring yang terukur agar kinerja tetap maksimal,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya penyesuaian pola perencanaan kerja yang sesuai dengan sistem WFH, sehingga setiap pegawai memiliki target dan tanggung jawab yang jelas.
Pada akhirnya, dr. Encep menekankan bahwa WFH harus mampu menghadirkan keseimbangan antara efisiensi anggaran, efektivitas kerja, serta kualitas pelayanan publik. Dengan pengelolaan yang tepat, kebijakan ini diyakini dapat menjadi solusi modern dalam meningkatkan kinerja pemerintahan tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat. (Redaksi : klikduakali – IN)




