Klikduakali.id – Pada Selasa (24/02/2025), Reynaldy Putra Andita, S.IP., menerima audiensi PT Subang Sejahtera di Ruang Rapat Bupati I Setda Kabupaten Subang.
Victor Nazarenko Mahandre, selaku Direktur Utama PT Jasamarga Akses Patimban, menjelaskan bahwa JAP tergabung dalam konsorsium BUMN dan BUMD, termasuk PT Subang Sejahtera, bersama pihak swasta.
Ia menjelaskan bahwa terdapat enam entitas yang tercatat sebagai pemegang saham dalam konsorsium tersebut. Terdapat dinamika dalam struktur kepemilikan saham, di mana PT Subang Sejahtera menguasai 5 persen saham dalam konsorsium tersebut. Ia menjelaskan, terhitung sejak 2025, proyek itu resmi memasuki periode konsesi dengan jangka waktu 50 tahun.
Menurutnya, anggaran Rp1,5 triliun yang dialokasikan untuk pembebasan lahan BUJT sepenuhnya bukan berasal dari dana Pemerintah. Akses Tol Patimban pada ruas Utara–Selatan akan menjadi penghubung antara Jalan Tol Cipali dan Pelabuhan Patimban dengan bentang kurang lebih 37 kilometer.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan secara bertahap berdasarkan pembagian zona. Pada zona merah di wilayah utara, pengerjaan dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian PUPR. Penyelesaian proyek dijadwalkan pada Kuartal II 2027, sejalan dengan tuntasnya paket pekerjaan yang dikerjakan oleh Pemerintah.
Nenden Setiawati, selaku Komisaris Utama PT Subang Sejahtera, menuturkan harapannya agar Jasamarga mendorong kontraktor yang terlibat untuk bekerja sama dengan BUMD, terutama dalam penyediaan material dan berbagai kebutuhan pendukung proyek. Selain itu, ia menginginkan adanya pembahasan lanjutan bersama Direktur Utama terkait keberlanjutan konsorsium, agar kejelasan arah kemitraan ke depan dapat terwujud dan berdampak positif bagi daerah.

Reynaldy Putra Andita atau Kang Rey menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang pada dasarnya memberikan dukungan penuh terhadap proyek-proyek strategis, terutama pembangunan tol akses Cipali–Patimban. Dalam kesempatan tersebut, Kang Rey menyampaikan permohonan maaf atas kebijakan pembatasan jam operasional kendaraan besar, apabila kebijakan tersebut memengaruhi kelancaran distribusi maupun progres pekerjaan proyek.
“Untuk hal lain, kita dukung, Pemda mensupport apa yang diinginkan, Target 2027 Tol Cipali Patimban harus udah selesai”jelasnya.
Langkah itu juga diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Subang, sekaligus menciptakan multiplier effect bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Ia menilai bahwa agar Pelabuhan Patimban dapat berfungsi secara optimal, diperlukan dukungan sistem konektivitas yang terintegrasi.Ia juga menambahkan bahwa pelabuhan tersebut perlu terhubung secara sinergis dengan kawasan pengembangan seperti Subang Smartpolitan dan Wahana Patimban.
“Saya mohon dukungan untuk BUMD kami yaitu SS (Subang Sejahtera) agar bisa dilibatkan”tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah siap memfasilitasi koordinasi lebih lanjut agar setiap tahapan dapat terlaksana sesuai regulasi dan semangat kolaborasi.
“Untuk berbagai permasalahan yang ada, Insha Allah, dikomunikasikan secara teknis dengan OPD bersangkutan”tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa diskusi yang berlangsung tidak semata-mata mengenai pembangunan infrastruktur, melainkan juga menyentuh isu kendaraan besar yang menjadi perhatian berbagai pihak. Di sisi lain, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Subang saat ini tengah mengakselerasi perbaikan infrastruktur jalan.
Meski demikian, pelaksanaan di lapangan masih menghadapi kendala, terutama tertundanya sejumlah pekerjaan karena terbatasnya pasokan material. Ia menekankan bahwa pengoperasian kendaraan besar wajib mengikuti aturan yang ada, khususnya dengan menghindari penggunaan jalan provinsi dan jalan kabupaten yang rawan rusak.
Ahmad Amin selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Subang mengungkapkan bahwa target awal penyelesaian proyek adalah tahun 2026. Akan tetapi, seiring dinamika di lapangan, penyelesaiannya kini diproyeksikan selesai pada April 2027.
Kang Rey menyampaikan bahwa dalam menyikapi persoalan konsorsium, ia akan terlebih dahulu melakukan evaluasi dan kajian komprehensif sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“Saya tidak mau PT. Subang Sejahtera juga punya janji yang tidak ditepati atau komitmen yang tidak selesai” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa setiap kebijakan perlu dipertimbangkan secara cermat guna menghindari potensi permasalahan di masa mendatang.
“Hal ini tentu membutuhkan waktu. Saya akan memikirkannya dengan baik dan matang” pungkas Kang Rey.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang bersama jajaran, antara lain Asisten Daerah II, Kepala Bagian Perekonomian Setda Subang, Direktur Utama PT Subang Sejahtera, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga yang juga menjabat Komisaris PT Subang Sejahtera, Kepala Dinas Perhubungan, serta jajaran manajemen PT Jasamarga Akses Patimban mulai dari Direktur Utama, Direktur Teknik, Direktur Keuangan hingga Pimpinan Proyek. (Redaksi : klikduakali-TH)












